close

Kerukunan Umat Beragama

Di Negara Indonesia ini terdapat berbagai macam agama yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, & Kong Hu Cu. Pemeluk agama-agama tersebut mesti hidup rukun & berdampingan agar Negara ini terus tenang & terjaga.

Sebaiknya kita pahami terlebih dahulu pengertian kerukunan umat beragama agar lebih mudah untuk mengetahui pola sikap kerukunan umat segama, berbeda agama, & contoh sikap kerukunan dgn pemerintah.

Pengertian Kerukunan Umat Beragama

Kerukunan umat beragama yakni korelasi sesama umat beragama yg dilandasi dgn rasa toleransi, saling menghormati, saling pengertian, & saling menghargai dlm kesetaraan pengamalan pedoman agamanya & kerjasama dlm kehidupan masyarakat & bernegara.

Pemeliharaan kerukunan umat beragama baik di tingkat Daerah, Provinsi, maupun Negara sentra merupakan keharusan semua warga Negara.

  1. Kerukunan antar umat beragama mampu diwujudkan dengan:
  2. Saling empati, saling menghargai, toleransi antar umat beragama.
  3. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu.
  4. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya.
  5. Mematuhi peraturan keagamaan, baik dlm Agamanya maupun peraturan Pemerintah.

Sehingga akan tercipta ketertiban & keselamatan antar umat beragama, kenyamanan, & ketentraman di lingkungan penduduk berbangsa & bernegara. Berikut Wargamasyarakat.org berikan kumpulan pola sikap kerukunan umat beragama.

Contoh sikap kerukunan internal umat seagama

Contoh perilaku kerukunan internal umat seagama
pixabay.com

  1. Buka puasa bareng .
  2. Bertetangga yg baik.
  3. Mengikuti kegiatan keagamaan.
  4. Menjaga toleransi antar sesama.
  5. Saling memaafkan antar sesama.
  6. Menjalankan syariat-syariat agama.
  7. Saling tolong-menolong dlm berbuat kebaikan.
  8. Saling mempertahankan silaturahmi antar umat beragama.
  9. Menghormati para ulama atau para pemuka agama.
  10. Tidak menimbulkan konflik sebuah perbedaan antar umat.
  11. Menjaga korelasi baik dgn sobat yg sama agamanya.
  12. Menjalin relasi persaudaraan yg erat antar umat seagama.
  13. Mengajak untuk berbuat kebaikan tanpa melalui tindakan kekerasan.
  14. Saling mengingatkan untuk selalu taat dlm menjalankan syariat agama.
  15. Saling menolong atau bahu-membahu dlm membangun daerah ibadah.
  16. Tidak saling bermusuhan, mencibir, & menjatuhkan sehingga umat seagama tak terpecah-belah.
  17. Menghormati perbedaan usulan dlm menentukan hari raya idul fitri maupun hari raya idul adha.

Contoh Perilaku Kerukunan antar umat berbeda agama

Contoh Perilaku Kerukunan antar umat berbeda agama
pixabay.com

  1. Tidak mencela agama lain.
  2. Bersatu untuk menciptakan kedamaian.
  3. Tidak saling mengusik & mengejek.
  4. Saling menghormati hari raya agama lain.
  5. Bersatu untuk membuat kedamaian.
  6. Menghormati orang lain yg sedang beribadah.
  7. Gotong royong membersihkan lingkungan sekitar.
  8. Tidak menjelekkan agama lain lewat media umum.
  9. Tetap mempertahankan silaturahmi walaupun berlawanan agama.
  10. Membantu umat agama yg lain jikalau dlm kesulitan.
  11. Selalu siap menolong apabila mereka dlm kesusahan.
  12. Tidak memaksa seseorang untuk memeluk agama tertentu.
  13. Saling menghormati & menghargai antar umat yg berbeda agama.
  14. Gotong royong dlm membangun sarana & prasarana lingkungan sekitar.
  15. Hormatilah selalu orang lain tanpa memandang Agama apa yg mereka anut.
  16. Tidak bikin provokasi yg bisa memecah belah kerukunan umat beragama.
  17. Tidak melaksanakan diskriminasi atau membedakan terhadap orang yg berbeda keyakinannya.
  18. Menciptakan rasa aman bagi agama-agama minoritas dlm melaksanakan ibadahnya masing-masing.
  19. Tidak mengakibatkan perbedaan agama selaku suatu penghalang guna membuat perdamaian di kehidupan bermasyarakat.

Contoh perilaku kerukunan antar umat beragama dgn pemerintah

Contoh perilaku kerukunan antar umat beragama dgn pemerintah

  1. Merayakan hari besar keagamaan yg ditetapkan pemerintah.
  2. Saling menghormati keputusan pemerintah dlm hal keagamaan.
  3. Ikut serta mendukung peraturan pemerintah dlm hal keagamaan.
  4. Tunduk terhadap peraturan pemerintah mengenai kerukunan dlm beragama.
  5. Memberi ijin dlm bikin tempat ibadah & tak mengganggu keselamatan.
  6. Pemerintah tak membedakan hak & kewajiban agama minoritas maupun lebih banyak didominasi.
  7. Tunduk & patuh terhadap peraturan keagamaan yg sudah ditetapkan oleh pemerintah.
  8. Pemerintah ikut berperan & bertanggung jawab demi mewujudkan kerukunan hidup umat beragama.
  9. Umat beragama bermitra dgn pemerintah dlm menjaga persatuan & kesatuan bangsa Indonesia.
  10. Setiap pemeluk agama mempunyai keharusan, hak, & kedudukan yg sama dlm Negara & pemerintahan.
  11. Adanya bantuan aturan dlm melaksanakan kegiatan ibadah & acara keagamaan yang lain yg bekerjasama dgn eksistensi setiap agama.
  12. Memberi kritik & saran atas pengeluaran peraturan atau produk pemerintah yg tak cocok dgn fatwa agama.

Selain itu faedah kerukunan antar umat beragama yakni umat beragama diharapkan memperkuat kerukunan bila agama agama mampu dikembangkan sebagai aspek pemersatu, maka akan memperlihatkan kemajuan & stabilitas Negara.

Apabila ada pertanyaan tentang materi PPKN ini, silahkan ditanyakan lewat komentar.

  Pengertian, Unsur, Ciri, dan Jenis Hukum