Antara lain selaku berikut:
- Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia untuk meningkatkan kemandirian bangsa supaya berwibawa dan dipertimbangkan oleh bangsa lain.
- Meningkatkan kedisiplinan kepada aturan aturan yang berlaku.
- Melakukan diplomasi atau penawaran khusus pro aktif di segala bidang.
- Saling menolong bangsa dan negara yang membutuhkan.
- Ikut aktif dalam pasukan PBB.
- Aktif dalam tunjangan kemanusiaan bagi bangsa lain yang terkena musibah.
- Indonesia mampu melaksanakan korelasi diplomatik.
- Dapat melaksanakan ekspor impor keperluan hidup bangsa Indonesia.
- Dengan persetujuanekstradisi pelaku tindak kriminal yang lari ke mancanegara mampu ditangkap dan diserahkan kembali ke Indonesia.
- Dengan perjanjian bahari Internasional yang teritorial sejauh 12 mil diukur dari garis dasar bermakna Indonesia tidak dari garis dasar berarti Indonesia tidak dipisahkan oleh laut namun justru dihubungkan oleh laut selaku satu kesatuan kawasan.