Kendala yang Dihadapi Mahkamah Internasional Sebagai Lembaga Peradilan Internasional

Antara lain:

1. Adanya satu kekuatan besar di dunia sehingga tidak ada keseimbangan.
2. Lima negara anggota dewan keamanan tetap PBB yang memilih hak veto.
3. Hukum internasional tidak bersifat memaksa melainkan cuma bersifat mengatur.
4. Hukum internasional tidak mampu mengikat warga negara suatu negara tanpa persetujuan negara yang bersangkutan.
  Akal Dan Amanda Yaitu Abang Beradik. Budi Duduk Di Kelas 5 Sd, Sedangkan Amanda Duduk Di Kelas 1 Sd