close

Keluyuran Malam Hari

Keluyuran di  Malam Hari
Oleh Abu Riyadl Nurcholis
Diantara ciri rumah tangga yang senang ialah apabila seorang suami betah tinggal dirumah.. terlebih dimalam hari. akan tetapi bagaimana jikalau sebaliknya..? tentu akan mengundang banyak pertanyaan jika sang suami kegemaran bermalam diluar.

Dalam suatu hadist rasullullah salalllahu alaihi wasalam memerintahkan biar kita meminimalisir keluar rumah dimalam hari
عن جابر بن عبد الله قال : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ « أَقِلُّوا الْخُرُوجَ بَعْدَ هَدْأَةِ الرِّجْلِ فَإِنَّ لِلَّهِ تَعَالَى دَوَابَّ يَبُثُّهُنَّ فِى الأَرْضِ في تلك الساعة».
Dari Jabir bin Abdillah berkata : Rasulullah Shalallhu alaihi wasalam Bersabda:” Kurangilah keluar rumah dimalam hari lantaran Sesungguhny Tuhan Ta’ala mempunyai (makhluk) binatang melata yang diutus di bumi di waktu tersebut”. HR Abu Dawud No.5016 dihasankan oleh Albani dalam silsilah As sohihah 4/22
Dalam surat Al Falaq Tuhan Ta’ala memerintahkan kita untuk berlindung dari keburukan yang ada di malam hari :
وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ
dan dari kejahatan malam apabila sudah gelap gulita”.QS. Al Falaq : 3
Sehingga kita perlu mempertahankan diri supaya tidak keluar malam kecuali dengan argumentasi syar’i.
Efek negative keluar rumah di malam hari
1.    Mengurangi hak istri
Jika seorang lelaki yang telah berkeluarga masih suka keluyuran di malam hari tanpa maslahat yang terang maka mampu kita katakan ia telah berbuat dzolim kepada istrinya, dan hal tersebut sanggup menimbulkan su’udzon bagi seoarng istri kepada suaminya, dan tentu akan mengendorkan kekerabatan rumah tangga. Sehingga alangkah baiknya bila seorang suami lekas pulang dari luar rumah setelah simpulan sholat isya’. Syaikh abdul adzim albadawi dalam alwajiz menyebutkan bahwa hak istri terhadap suami agar tidak bergadang diluar rumah bahkan jika beliau bergadang didalam rumah pun hendaknya tidak jauh dari istrinya, walaupun itu untuk ibadah seperti sholat. Hal yang demikian telah dicontohkan oleh Rasulullah Shalallahu alaihi wasalam pada sholat-sholat malam beliau, disana Aisyah istri beliau tidak pernah ketinggalan dalam menyertainya bahkan hingga tertidur akrab kawasan sujud beliau.
Suatu hari Rasulullah pernah mengingkari tindakan Abdullah bin Amru saat ia bergadang dan menjauhi istrinya dalam rangka beribadah kepada Tuhan Ta’ala. Sabda Rasulullah :
(( إن لزوجك عليك حقا ))
“Sesungguhnya istrimu itu mempunyai hak atas dirimu” . HR. BukhoriNo.1975 Muslim No.1159
Dalam Hadits lain juga Rasulullah Shalallahu alaihi wasalm menawarkan pengarahan kalau seorang laki-laki menyaksikan kedurhakaan  istrinya yang mengakibatkatkan pisah ranjang, maka dia dihentikan tidur diluar rumah (pisah rumah).
عَنْ معاوية بن القُشَيْرِي قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا حَقُّ زَوْجَةِ أَحَدِنَا عَلَيْهِ قَالَ « أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ  وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ »
Dari Muawiyah bin Al Qusyiri menuturkan: saya berkata terhadap Rasulullah : “ apa hak istri terhadap kami? Sabda Beliau: Hendaknya engkau memberinya makan jika engkau makan, engkau berikan ia baju jika engkau memakai baju, dan jangan engkau pukul parasnya, dan jangan pula engkau hina ia(mirip perkataan; Tuhan jelekkan rupamu), dan jangan engkau pisah ranjang kecuali masih dalam satu rumah” HR. Abu Dawud, Hadis ini shohih menurut Al Albani dalam shohih sunan Abu Dawud No.1859
Maka dengan demikian bila seorang suami berada dirumah pada malah hari tanpa argumentasi yang syar’i maka ia sudah melnggar hak dan keharusan dalam mengarungi perahu rumah tangga.
2.    Berkemungkinan besar mampu terjerumus dalam dosa
Keluar rumah dimalam hari atau bahkan bergadang diluar rumah akan menjadi salah satu wasilah bagi seseorang untuk terjerumus dalam tindakan maksiat.
Dengan ini tidak kita pungkiri bahwa kemaksiatan dan kejahatan sering terjadi di malam hari, terlebih dimalam piknik pekan atau sejenisnya, oleh sebab itu Rasulullah shalallhu alaihi wasalam jauh hari sudah memperlihatkan warning, biar kita meminimalkan keluar di malam hari sepert tersebut pada hadits diatas, dan juga dia larang umatnya untuk ngobrol sesudah isya’:
عن أبي برزة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يكره النوم قبل العشاء والحديث بعدها.
Dari Abi Barzah bahwa Rasulullah Shalalhu alaihi wasalam membenci tidur sebelum isya’ dan ngobrol setelahnya.HR. Bukhari No.568 Muslim No.1496
Dalam hadits ini adanya larangan ngobrol sehabis isya’, yang mana hal ini merupakan kode semoga kita berada dirumah bersama istri dan anak. lantaran dalam hadis lain ada pengecualian untuk ngobrol diperbolehkan terhadap istri kapan saja, Rasulullahmenyatakan bahwa segala permainan ialah sia-sia kecuali empat masalah, yang diantaranya ialah becanda dengan istri.
عن جابر بن عبد الله رضي الله عنه قال :سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : كل شيء ليس من ذكر الله فهو لعب ، لا يكون أربعة : ملاعبة الرجل امرأته ، وتأديب الرجل فرسه ، ومشي الرجل بين الغرضين ، وتعلم الرجل السباحة.
Dari Jabir bin Abdillah Radhiallahu ‘anhu berkata: saya mendengar Rasulullah Shalallahu alaihi wasalam Bersabda : “segala sesuatu yang bukan dari Drikirullah ialah sia sia dan permainan belaka kecuali empat kasus: permainan suami kepada istrinya, seoarang laki-laki yang melatih kudanya(berlatih kuda), soarang pria yang berlatih panah, dan seorang laki-laki yang belajar renang. HR. Nasai dan Baihaqi. Hadis ini dishohihkan Albani dalam silsilah 1/562.
Belum lagi bila acara ngobrol tersebut dibumbuhi  dengan Ghibah , Namimah dan sebagainya, atu lebih parah lagi dihidangkan kuliner atau minuman haram, Wallahu Musta’an
Maka bagi seorang suami dengan tidak keluar rumah dimalam hari  tentu akan lebih konsentrasi dalam menunaikan kewajiabnnya selaku kepala rumah tangga.
3.    Menganggu waktu untuk ibadah
Tidak disangkal lagi bahwa bergadang diluar rumah untuk hal yang tidak penting ialah salah satu aspek sesorang jauh dari ibadah dimalam hari untuk Tuhan Azza wajalla. Maka seringkali terluput olehnya sholat witir atau Tahajud, atau bahkan terlewat baginya sholat subuh berjamaah, atau lebih dari itu hingga ia kehilangan waktu sholat subuh lantaran bangkit kesiangan.
Rasulullah Shalallahu alihi wasalam menerangkan Fadhilah solat malam diantaranya witir dengan sabda beliau :
عَنْ عَلِىٍّ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم « يَا أَهْلَ الْقُرْآنِ أَوْتِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ ».
Dari Ali Radhiallahu anhu berkata: Rasulullah sgalallahu alaihi wasam bersabda: “wahai hebat Qur’an sholatlah Witir lantaran Tuhan yakni Wittir (esa) dan menyukai Witir”. HR Abu dawud dishohihkan Al Albani dalam Sunan abiu dawud No.1418
4.    Bebahaya bagi keamanan  jiwa dan raga
Dalam beberapa Hadits Rasulullah Shalallhu alaihi wasalam menjaelaskan tentang ancaman malm hari jika berada diluar rumah atau perjalanan, mirip dalam hadis diatas 
Sesungguhny Tuhan Ta’ala memiliki (makhluk) binatang melata yang diutus di bumi di waktu tersebut (malam hari)
Bisa jadi makhluk makhluk tersebut berupa Manusia , Jin, atau hewan liar. Maka ia mengnjurkan agar bersafar diawal waktu biar nantinya sampai ditujuan tidak larut malam.
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول من خاف أدلج ومن أدلج بلغ المنزل ألا إن سلعة الله غالية ألا إن سلعة الله الجنة
Dari Abu Hurairoh Radhiallahu ‘anhu berkata: aku mendengar Rasulullah Shalallahu alaihi wasam bersabda: barang siapa berjalan safar dimalam hari maka berangkatlah diawal waktu, dan barangsiapa berangkat diawal waktu akan hingga rumah (tujuan). Ketahuilah bahwa barang dagangan Tuhan itu mahal, dan bukankah barang dagangan Tuhan adalah surga” HR. Bukhari NO.1873. At Tirmidzi No. 2452
Pada hadits tersebut merupakan ungkapan bahwa nirwana Tuhan taala hendaknya sebagai tujuan yang hendaknya seorang hamba menyiapkannya diawal waktu dengan niat yang nrimo, menyerupai seorang yang berjalan dimalam hari dengan kendaraan langsung hendaknya beliau berjalan diawal waktu semoga tidak terlalu malam, karena sanggup jadi ada kendala dan rintangann yang timbul karena bahayanya waktu malam hari.
5.    Mengganggu kesehatan
Jika seorang sering bergadang malam dan disiang harinya banyak program pastinya akan kurang waktu istirahatnya. Ini akan berpengaruh pada kesehatan seseorang sebagaimana yang di jelaskan oleh ibnul qoyyim dalam zadul maad serpihan thibbun Nabawi; yaitu efek bergadang ialah ganguan otak dengan adanya sakit kepala dikepala. Dan pastinya hebat medis zaman ini lebih faham ihwal bahaya kurang istirahat.
Allah Ta’ala telah menyebabkan malam sebagai selimut, firman Tuhan Ta’ala :
وَجَعَلْنَا اللَّيْلَ لِبَاساً
dan Kami jadikan malam selaku busana. QS. An Naba’ : 10
bahkan lebih dari itu, sehingga malam hari merupakan waktu untuk istirahat  lantaran Tuhan jadikan beliau sebagai busana dengan membuatnya gelap. Dengan demikian waktu malam tdak baik jikalau dipakai untuk bergadang tanpa ada alasan yang syar’i.
Kesimpulan dari klarifikasi diatas bahwasannya keluar dimalam hari atau keluyuran dengan mensia-siakan waktu tidak sepantas dikerjakan seorang muslim, hingga sampai Tuhan taala melarang waktu itu digunakan untuk bertamu. Maka dengan menjaga diri tidak keluar rumah dimalam hari akan menimbulkan kita lebih fokus dalam membahagiakan keluarga. Wallahu ta’ala a’lam bisshowab.


Sumber http://abu-riyadl.blogspot.com