Daftar Isi
Kebudayaan Sebagai Sistem Norma dan Unsur-Unsur Budaya
Kebudayaan sebagai tata cara norma meliputi : Pertama, Kebiasaan (folkways), ialah cara, yang lazim dan wajar untuk melakukan sesuatu secara berulang-ulang oleh sekelompok orang; Kedua, Tata kelakuan (mores), adalah ide berpengaruh mengenai salah-benar yang mentmtuk langkah-langkah tertentu/ melarang yang lain; Ketiga, Hukum, yaitu perangkat hukum yang sudah ditetapkan secara resmi oleh kelornpok selaku tata kelakuan yang berlaku; Keempat, Lembaga (institution), yaitu metode relasi sosial yang terorganisasi yang merealisasikan nilai-nilai dan metode tertentu serta menyanggupi kebutuhan dasar penduduk tertentu.
Unsur-Unsur Budaya
Unsur-komponen budaya meliputi : bahasa (alat / media komunikasi verbal, goresan pena atau simbolik), tata cara wawasan (faktor fungsi dari nalar-fikiran rnanusia), organisasi sosial (kelembagaan sosial di masyarakat), tata cara peralatan hidup dan teknologi (perangkat bantu dalam memperlancar aktivitas manusia dalam mencapai kebutuhannya), tata cara mata pencaharian, metode religi (aspek iktikad/ doktrin manusia pada sesuatu yang suci), dan kesenian (wujud ekspresi seni masyarakat).
Manusia sebagai subyek dari sosiologi kesehatan, mempunyai dimensi-dimensi kesehatan, adalah:
- Jasmaniah material keseimbangan nutrisi,
- Kesehatan fungsional organ energi acara jasmaniah,
- Kesehatan contoh perilaku dikendalikan anggapan,
- Kesehatan emosi-rohaniah aspek spiritual keagamaan,
- Peravvatan kesehatan yang menyelunth (holistik), dan
Kebudayaan Sebagai Sistem Norma dan Unsur-Unsur Budaya - Proses penyembuhan dengan memakai terapi nutrisi, emosi dan sosial.