Kebijakan Ujian Nasional (UN) 2012

JAKARTA, KOMPAS.com – Meski menjadi perdebatan banyak pihak, kebijakan tentang ujian nasional (UN) tahun 2023 tak akan berganti. Kepala Balitbang Kemdiknas, Khairil Anwar menyatakan, kebijakan UN tak akan berubah & belum ada isyarat dr Mendiknas untuk melaksanakan pergantian kebijakan UN.
“Kebijakan UN sebagai penentu kelulusan tak akan berubah dgn takaran 60:40, namun dengan-cara teknis akan terus disempurnakan & pula akan kita kaji perihal tingkat kesusahan soal, distribusi & pengamanannya,” kata Khairil, di Jakarta, Jumat (23/9/2023).

Namun, untuk menjamin mutu UN supaya mengalami peningkatan kualitas setiap tahunnya, Badan Penelitian & Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional (Balitbang Kemdiknas) bekerjasama dgn Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menggelar lokakarya nasional dgn tema “Manajemen Penyelenggaraan Ujian Nasional 2023: Peningkatan Kualitas, Akseptabilitas, & Kredibilitas Ujian Nasional”.

Lokakarya nasional ini digelar di Bogor selama tiga hari, 23-25 September 2023, & dihadiri oleh seluruh pihak terkait, mirip seluruh Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia, perwakilan guru, komite sekolah, dewan pendidikan & lain sebagainya.
“Lokakarya ini merupakan forum diskusi perumusan untuk UN yg lebih baik. Karena UN ini sendiri mendapat pinjaman bermacam-macam pihak,” kata Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal,  dikala membuka lokakarya tersebut, Jumat (23/9/2023) di Kantor Pusat Kemdiknas, Jakarta.
Fasli menjaskan, dlm lokakarya ini, dengan-cara khusus akan dibicarakan perihal evaluasi UN sebelumnya, memperbaiki organisasi, manajemen, & prosedur penyelenggaraan UN tahun depan.
“Ini untuk mendapatkan hasil cobaan yg berkualitas, kredibel & acceptable. Juga bisa meningkatkan kejujuran,” ujar Fasli.
  Partikel Kah, Lah, Pun, Tah, Dan Teladan Penggunaanya