Keamanan Kerja

PENGERTIAN 

Secara filosofis, keamanan kerja yakni suatu anutan dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan manusia baik jasmani maupun rohani serta karya dan budayanya yang tertuju pada kemakmuran insan kebanyakan dan tenaga kerja pada khususnya. Secara keilmuan, keselamatan kerja ialah ilmu pengetahuan dan penerapannya yang mempelajari wacana tata cara penanggulangan kecelakaan kerja di daerah kerja (Sugeng Budiono, 2003:171). Perlindungan tenaga kerja mencakup beberapa faktor dan salah satunya yakni pemberian keselamatan, Perlindungan tersebut berniat supaya tenaga kerja secara kondusif melakukan kerjaannya sehari-hari untuk meningkatkan buatan dan produktivitas. Tenaga kerja harus mendapatkan derma dari banyak sekali soal disekitarnya dan pada dirinya yang mampu menimpa atau mengganggu dirinya serta pelaksanaan pekerjaannya.

Menurut Malthis dan Jackson (2002), keselamatan kerja mengarah kepada bantuan fisik yang bertujuan untuk menghindari cidera fisik dan kecelakaan kerja. Seorang manajer mesti meletakkan perhatian besar kepada keamanan kerja dengan tujuan untuk menumbuhkan rasa hati-hati dalam melakukan pekerjaan untuk meminimalkan ancaman atau resiko-resiko yang mau terjadi. 

Menurut Malthis dan Jackson (2006), administrasi yang efektif memerlukan suatu janji organisasional pada keadaan kerja yang kondusif. Keselamatan kerja juga kuat terhadap jam kerja karyawan, dimana akan muncul rasa lelah alasannya pekerjaan fisik yang dilakukan atau alasannya adalah rasa bosan yang timbul akibat mengerjakan pekerjaan yang sama pada kala yang usang atau kerja lembur. Jika timbulnya rasa lelah maka akan mengurangnya motivasi kerja dan memungkinkan untuk timbulnya kecelakaan kerja. Tetapi, kalau acara keamanan yang dirancang dan diatur dengan baik mampu menunjukkan keuntungan ialah meminimalkan kecelakaan dan ongkos-biaya terkait, mirip
kompensasi para pekerja dan denda. 

Moekijat (2010), berpendapat setidaknya sebagian dari keamanan kerja dan pencegahan terjadinya kecelakaan kerja yaitu tanggung jawab seorang manajer, alasannya seorang manajer memiliki imbas dan perhatian yang besar kepada keamanan kerja para karyawannya dengan tujuan biar karyawan mampu melakukan pekerjaan secara hati-hati untuk menghemat aneka macam macam resiko dan meminimalkan biaya. Karena sebaik apapun daerah atau kondisi lingkungan kerja akan senantiasa terjadi kecelakaan kerja, oleh karena itu supervisor atau manajer sungguh berperan penting dalam hal ini. Akan namun bila dengan adanya tanggung jawab oleh semua tingkatan manajemen yang ada pada satu perusahaan untuk mengurangi tindakan yang membahayakan para karyawan. Maka dalam hal ini supervisor sebagai pengawas pada tingkat paling bawah yang mempunyai peranan penting karena sebagai mata rantai yang sungguh berpengaruh dalam manajemen.

Keselamatan kerja menunjukkan pada kondisi yang kondusif atau selamat dari penderitaan, kerusakan atau kerugian di kawasan kerja” (Mangkunegara, 2000:161). 
“Keselamatan kerja yakni keselamatan yang bertalian dengan mesin,pesawat, alat kerja, materi dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan” (Suma’mur, 1993:1). Perusahaan perlu menjaga keamanan kerja terhadap karyawannya alasannya tujuan program keselamatan kerja (Suma’mur, 1993:1) diantaranya selaku berikut :
  1. Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kemakmuran hidup dan mengembangkan buatan serta produktivitas nasional.
  2. Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada ditempat kerja.
  3. Sumber buatan dipelihara dan dipergunakan secara kondusif dan efisien
  Tuliskan 5 Keunggulan Koperasi Di Bandingkan Dengan Badan Usaha Lainnya!​

Perusahaan juga harus memelihara keselamatan di lingkungan kerja dan syarat- syarat keamanan kerja ialah selaku berikut: 
  1. Mencegah dan mengurangi kecelakaan.
  2. Mencegah, meminimalkan dan memadamkan kebakaran.
  3. Mencegah dan meminimalkan ancaman peledakan.
  4. Memberi potensi atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau peristiwa-kejadian lain yang berbahaya.
  5. Memberikan perlindungan pada kecelakaan.
  6. Memberi alat-alat dukungan terhadap para pekerja.
  7. Mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebarluaskan suhu, kelembaban, abu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, bunyi dan getaran.
  8. Mencegah dan menertibkan timbulnya penyakit akhir kerja, baik fisik maupun psikis, peracunan, jerawat, dan penularan.
  9. Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai.
  10. Menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup.
  11. Memelihara kebersihan, kesehatan, dan ketertiban.
  12. Memperoleh kebersihan antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanya.
  13. Mengamankan dan memperlancar pengang- katan orang, hewan, flora atau barang.
  14. Mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan.
  15. Mengamankan dan memelihara pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang.
  16. Mencegah terkena anutan listrik.

Indikator Keselamatan Kerja

Menurut Mangkunegara (2002), bahwa indikator penyebab keamanan kerja yakni:

Keadaan kawasan lingkungan kerja, yang mencakup:

  1. Penyusunan dan penyimpanan barang-barang yang berbahaya yang kurang diperhitungkan keamanannya.
  2. Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak
  3. Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya.

Pemakaian perlengkapan kerja, yang meliputi:

  1. Pengaman perlengkapan kerja yang telah usang atau rusak.
  2. Penggunaan mesin, alat elektronika tanpa pengaman yang bagus Pengaturan penerangan