Tema yang paling mendasar dari objek formal geografi adalah region, yaitu kesatuan daerah yang menunjukkan karakteristik tertentu atau ciri khas yang mampu dibedakan dengan kawasan lainnya. Karakteristik atau ciri khas sebuah tempat itu dapat berbentukkarakteristik aspek fisik, insan atau adonan keduanya.
Banyak cara untuk menentukan region tergantung pada patokan apa yang hendak dipergunakan (fisik, sosial, acara ekonomi, budaya, politik, bahasa, agama, etnik dan sebagainya). Ruang lingkup atau cakupan region pun mampu meluas mulai dari desa, kota, kabupaten, provinsi, negara sampai himpunan-himpunan internasional, contohnya region Asia Tenggara. Regionalisasi intinya yakni pengumpulan dan pengklasifikasian atau pengelompokkan wilayah ke dalam wilayah yang sejenis. Dari pengelompokan tersebut, akan terlihat kawasan yang memperlihatkan persamaan dan perbedaan.