Karakteristik dalam Ekonomi Syariah

Berikut karakteristik dalam ekonomi syariah:

  • 1. Sistem bagi hasil

Ekonomi syariah menentukan sistem bagi hasil. Misalnya, dalam dunia perbankan, baik bank maupun nasabah akan sama-sama mendapatkan laba dari uang yang ditabung atau investasikan. Besaran pembagiannya sesuai dengan persetujuan dari kedua belah pihak ketika melakukan komitmen kerja sama. Sistem bagi hasil ini masih sesuai dengan Islam, sehingga muslim tidak perlu cemas dengan adanya riba.

  • 2. Nilai spiritual dan material yang sepadan

Konsep perekonomian konvensional hanya berpatokan pada hasil atau laba saja. Nilai material menjadi hal wajib sementara nilai spiritual diabadikan. Pada ekonomi syariah, kedua hal itu digabung menjadi satu. Nasabah dan juga bank tidak cuma mengejar-ngejar keuntungan saja, namun juga memikirkan nilai spiritual, seperti tetap memikirkan zakat, infak, dan sedekah.

  • 3. Mementingkan kemaslahatan zakat

Perekonomian syariah tidak membedakan strata sosial para nasabahnya. Semua dana yang masuk difokuskan untuk kemaslahatan semua orang. Keuntungan dan faedah untuk masyarakat yakni konsentrasi utama, sehingga semua orang mampu menikmati. Dalam perekonomian syariah, keseimbangan hidup antara diri sendiri dan masyarakat akan tercipta sesuai dengan nilai keislaman yang dijadikan landasan.

  • 4. Semua aktivitas ekonomi terikat iktikad, moral dan syariah

Kegiatan ekonomi syariah melarang acara yang merugikan orang lain. Segala aktivitas dalam konsep ini selalu berlandaskan iman, moral, dan tidak melanggar syariat Islam yang berlaku. Segala aspek ekonomi yang dijalankan bermaksud untuk kemaslahatan umat, baik nasabah, pihak bank, maupun penduduk umum.

  • 5. Menjadi pemerintah sebagai penengah

Tidak mampu dibantah kalau setiap acara ekonomi pasti memiliki sifat lahiriah. Dalam perjalanannya, niscaya ada konflik antara pihak yang merasa dirugikan dalam setiap aktivitas ekonomi yang dilakukan. Peran pemerintah disini ialah selaku penengah supaya segala pertentangan dapat tertuntaskan tanpa melanggar syariat Islam.

  • 6. Memberikan petunjuk investasi
  Perekonomian Indonesia Pada Masa Bj Habibie (1998-1999)

Investasi dalam perekonomian syariah ialah hal yang penting. Bahkan pihak bank akan menawarkan petunjuk agar dana yang dimiliki nasabah mampu dipakai dengan benar di jalur yang tepat. Nasabah akan dibimbing untuk menginvestasikan uang sesuai Islam. Tujuannya semoga menguntungkan dirinya dan juga penduduk . Investasi yang dijalankan juga berguna untuk memperbaiki hidup sesuai dengan syariah Islam.