Banyak hadits yg menganjurkan untuk bersiwak, supaya sunnah tersebut diminati & kesenangan Nabi dlm bersiwak hingga detik-detik terakhir ia.
Berikut hadits-hadits perihal siwak & kapan sebaiknya bersiwak:
1. Ibnu Umar berkata, “Tidaklah Rasulullah tidur melainkan siwak ada di sampingnya. Bila dia bangkit, maka ia akan memulai acara dgn bersiwak.” (HR. Ahmad; Al-Bukhari; Abu Ya’la; Ath-Thabarani; & Imam yang lain; dianggap shahih oleh Al-Albani).
2. Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya tak memberatkan mereka semoga bersiwak untuk tiap sholat.” (HR. Al-Bukhari & Muslim)
3. Diriwayatkan dr Hudzaifah, “Bila Rasulullah bangkit, dia akan membersihkan ekspresi beliau dgn siwak.” (HR. Al-Bukhari & Muslim)
4. Diriwayatkan dr Abu Musa Al-Asy’ari, “Aku pernah mengunjungi Nabi dikala beliau sedang bersiwak dgn siwak lembap; Ujung siwak berada di verbal ia & dia bersuara ‘Uk.. Uk,” seakan dia akan muntah.” (HR. Al-Bukhari & Muslim)
5. Aisyah meriwayatkan, “Abdurrahman bin Abu Bakar Ash-Shiddiq menghadap Nabi & Nabi sedang bersandar di dadaku. Saat itu Abdurrahman menjinjing siwak yg digunakannya & Nabi mengarahkan pandangan beliau menuju ke arah siwak tersebut. Aku pun mengambilnya & membersihkannya lalu gue memberikannya pada dia. Setelah itu ia terus menggunakannya & gue tak pernah melihat kesunnahan yg ia lakukan yg lebih baik dr ini.” Dalam teks lain disebutkan, “Aku melihat dia mengamati siwak itu & gue tahu bahwa ia menyukainya, maka gue berkata, ‘Apakah gue mesti mengambilnya untukmu?’ Nabi mengangguk tanda setuju.” (HR. Al-Bukhari)
6. Abu Hurairah menceritakan bekerjsama Rasulullah SAW bersabda, “Seandainya tak berat atas umatku, pasti gue akan menyuruh mereka supaya bersiwak untuk setiap kali wudlu.” (HR. Al-Bukhari; Ahmad; An-Nasai; Ibnu Khuzaimah & Imam lainnya dgn sanad yg shahih); Al-Bukhari mengomentari hadits ini dgn bentuk menetapkan & menguatkan.
7. Aisyah menceritakan sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda “Siwak itu menyucikan verbal & diridhai Tuhan.” (HR. Al-Bukhari; Ahmad;An-Nasai; Ibnu Khuzaimah; dianggap shahih oleh Al-Albani & Imam Al-Bukhari mengomentari hadits ini dgn teks menguatkan).
Dalam syarh Muslim, Imam An-Nawawi menjelaskan “Siwak disunnahkan di semua waktu, namun tingkat kesunnahannya ditekankan lagi pada lima potensi adalah tatkala hendak sholat, tatkala wudlu, tatkala membaca Alquran, tatkala bangun tidur & tatkala rasa atau amis lisan berubah jelek. Perubahan ini disebabkan oleh beberapa hal di antaranya, lantaran tak makan & tak minum. Karena makan & minum, karena makan sesuatu yg baunya tak sedap, membisu terlalu lama & terlampau banyak bicara. ”
Wallahu a’lam. [Paramuda/Wargamasyarakat]