Kajian Dakwah

Pemateri: M. Indra Kurniawan

Tanggal: 16 Agustus 2020


Bismillaahirrahmaanirrahim


Empat Golongan Objek Dakwah

  1. Golongan mu’min (orang yang meyakini kebenaran dakwah) 
  2. Golongan mutaraddidun (orang yang belum mengenali hakikat kebenaran dakwah dan belum mengenal keikhlasan para du’at) 
  3. Golongan naf’iyyun (orang yang tidak menunjukkan pemberian sebelum mengetahui laba bahan yang dapat diperoleh selaku imbalan) 
  4. Golongan mutahamilun (orang yang selalu berprasangka jelek kepada para da’i dan hatinya diliputi keraguan) 

 

Kondisi Da’i: Fanaa-un (Melebur) 

“Sesungguhnya dakwah ini tidak akan dapat diemban, kecuali oleh mereka yang mengerti seluruh sisinya dan bersedia memberikan apa saja yang kelak dituntut olehnya: baik jiwa, harta, waktu, dan kesehatannya.” (Hasan Al-Banna) 


Wudhuhun (Jelas) 

Gerakan dakwah hakikatnya menyeru umat ini kepada sebuah mabda’ (prinsip) yang terang yang telah dikenal dan diyakini kebenarannya oleh umat. 

Namun, tidak sedikit umat ini yang keimanan dan keyakinannya itu tertidur lelap sehingga tidak mempunyai daya dorong untuk melakukan apa yang diyakininya itu. 

Sementara itu, ketika ini di Barat maupun di Timur terdengar usul-permintaan para penyeru kepada mabadi’ (prinsip-prinsip), fikrun (gagasan), dan madzahib (fatwa-pedoman pedoman) dengan tampil intelek, professional, dan terlatih. Didukung sarana modern. 


Wihdah (Persatuan Bangsa) 

Apakah seruan kepada Islam akan merusak persatuan bangsa yang berisikan banyak sekali aliran dan agama? 

Sesungguhnya Islam telah menjamin kekuatan ikatan itu selama masyarakat tolong membantu dalam kebaikan dan takwa. 

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menggemari orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8) 

  Adat Meminta Izin


Al-Ijma’u ‘ala Amrin Far’iyyin Muta’addirun 

Mengharapkan adanya ijma’ dalam persoalan furu’yakni suatu kemustahilan, bahkan berlawanan dengan akhlak agama dan kemanusiaan. 

Allah berkehendak agama ini kekal dan dapat menyertai semua zaman. Sehingga kemudahan, fleksibel, dan bebas dari kebekuan menjadi sesuatu yang menyatu pada agama ini. 

Berbeda dalam kasus furu’ bukanlah penghambat menyatunya hati dan saling cinta. 


Al-Aghradh (Gejala) 

  • Politik: Terjajah oleh lawan-musuhnya, sementara rakyatnya terpecah belah. 
  • Ekonomi: Sistem riba merajalela, dikuasai perusahaan-perusahaan aneh, eksploitasi SDA. 
  • Sosial: Dekadensi adab, hedonisme, demam kebarat-baratan, dikuasai UU bumi. 
  • Pendidikan: Sistem pendidikan Barat yang materialistis.
  • Kejiwaan: Keputusasaan, kemalasan, apatisme, kepengecutan, tidak jantan, egoisme, kebakhilan, teledor, kekaguman berlebih pada musuh.


Amalun wa Syu’urun (Harapan dan Perasaan) 

  • Namun, dalam segala keadaan itu, juga tampakfenomena kesadaran dan kebangkitan. 
  • Hal ini harus menumbuhkan optimisme 

Sarana meraih tujuan: 

  • Al-Minhajus Shahih (manhaj yang benar).
  • Al-‘Amilunal Mu’minun (pekerja yang beriman).  
  • Al-Qiyadatul Hazimatul Mautsuqu biha (pemimpin yang berpengaruh dan terpercaya).