K3LH (pengertian, dasar hukum dan tujuan K3LH)

Siswa SMK disiapkan untuk siap kerja, sehingga K3LH  (Kesehatan Keselamatan Kerja & Lingkungan Hidup) perlu dipelajari & dimengerti dgn baik , karena K3LH merupakan hal penting dalam  unia kerja. dikarenakan di dunia kerja terutama dunia kerja industri, bisa memunculkan problem terhadap pekerja. Contohnya ialah kecelakaan kerja, bermacam penyakit balasan kerja, & efek lingkungan dr adanya industri.

Dengan penerapan K3LH yg baik, Perusahaan akan menjadi lebih bermutu & sistematis untuk berkembang lebih singkat, & pekerja menjadi lebih kondusif, lebih sehat & tenteram. Jika ketentraman dlm bekerja bisa terwujud, akan tercipta korelasi yg lebih harmonis antara para pekerja & perusahaan tempat mereka bekerja sehingga menciptakan produk yg maksimal sesuai misi perusahaan.

Kesehatan Keselamatan Kerja & Lingkungan Hidup K3LH (pengertian, dasar hukum &  tujuan K3LH)

di SMK terurama jurusan Teknik komputer & jaringan, K3LH yaitu hal pertama yg harus dipelajari & dimengerti oleh siste, untuk menawarkan referensi mengenai K3LH, di artikel kali ini saya akan uraikan mengenai K3LH dr mulai pengertian, tujuan

A. Pengertian K3LH

Setiap melaksanakan suatu pekerjaan kita mesti memperhatikan K3LH semoga tak terjadi kesalahan yg dapat berakibat fatal. Selain itu kita harus mengamati kebersihan yg ada pada lingkungan kerja biar dapat membuat situasi yg tenteram & sehat. Sehat artinya bahwa lingkungan itu telah betul-betul bersih. Nyaman memiliki arti yg menerangkan bahwa daerah itu memang rapi & indah serta enak untuk dipandang

B. Keselamatan Kerja

Yaitu usaha untuk sedapat mungkin menunjukkan jaminan kondisi kerja yg aman & sehat untuk menangkal kecelakaan,cacat & kematian sebagai akhir kecelakaan kerja pada setiap karyawan & untukmelindungi sumber daya insan.

Faktor-faktor penunjang keamanan kerja yakni:
1. Pengaturan jam kerja dgn mengamati kondisi fit untuk pekerja
2. Pengaturan jam istirahat yg memadai untuk mempertahankan kestabilan untuk melakukan pekerjaan
3. Pengaturan Penggunaan peralatan kantor yg menjamin kesehatan kerja pekerja
4. Pengaturan Sikap tubuh & anggota tubuh yg efektif yg tak memunculkan gangguan tatkala melakukan pekerjaan
5. Penyediaan sarana untuk melindungi keselamatan kerja pekerja
6. Kedisiplinan pekerja untuk mentaati ketentuan penggunaan peralatan kerja & santunan keamanan kerja yg telah ditawarkan & dikelola dgn SOP (Standard Operating Prosedur) yg sudah ditetapkan

  Cara seting ip address static di windows 10 untuk client maupun server

C. Kesehatan Kerja

Yaitu Suatu kondisi yg optimal/ maksimal dgn menunjukkan kondisi yg fit untuk mendukung terlaksananya kegiatan kerja dlm rangka menyelesaikan proses penyelesaian pekerjaan dengan-cara efektif.

Faktor-aspek penunjang kesehatan kerja yakni:
1. Pola makan yg sehat & bergizi
2. Pola pengaturan jam kerja yg tak menganggu kesehatan pekerja
3. Pola pengaturan istirahat yg cukup pada pekerja/ profesiona
4. Pola pengaturan tata cara sikap bekerja dengan-cara ergonomi
5. Pola pengaturan lingkungan yg harmonis yg tak mengusik kejiwaan
6. Pola pengaturan tata ruang kerja sehat
7. Pola pengaturan tata warna dinding & perabotan yg tak ganggu kesehatan
8. Pola pengaturan penerangan ruang kerja yg mencukupi
9. Pola santunan atas penggunaan peralatan yg menimbulkan gangguan kesehatan

D. Dasar Hukum K3

Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Kesehatan & Keselamatan Kerja. Yang dikontrol oleh Undang-Undang ini adalah keamanan kerja dlm segala kawasan kerja baik di darat, di dlm tanah, di permukaan air, di dlm air maupun di udara, yg berada di dlm wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.

E. Tujuan K3

1. Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dlm melaksanakan pekerjaan untuk kemakmuran hidup & mengembangkan produksi & produktivitas nasional
2. Menjamin keselamatan setiap orang lain yg berada di kawasan kerja tersebut
3. Memeliharan sumber bikinan agar mampu digunakan dengan-cara aman & efisien

F. Kebijakan & Prosedur K3

a) Unsur manusia :

  • Merupakan upaya preventif semoga tak terjadi kecelakaan atau paling tak untuk menekan timbulnya kecelakaan menjadi seminimal mungkin (meminimalisir terjadinya kecelakaan).
  • Mencegah atau paling tak menghemat timbulnya cidera, penyakit, cacat bahkan akhir hayat yg diakibatkan oleh kecelakaan kerja.
  • Menyediakan tempat kerja & kemudahan kerja yg aman, nyaman & terjamin sehingga etos kerja tinggi, produktifitas kerja meningkat.
  • Penerapan metode kerja & metode keselamatan kerja yg baik sehingga para pekerja mampu melakukan pekerjaan dengan-cara efektif & efisien.
  • Untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

b) Unsur pekerjaan :

  • Mengamankan daerah kerja, peralatan kerja, material (bahan-materi), konstruksi, instalasi pekerjaan & banyak sekali sumber daya lainnya.
  • Meningkatkan produktifitas pekerjaan & menjamin kelancaran produksinya.
  • Terwujudnya daerah kerja yg aman, tenteram & terjamin kelangsungannya.
  • Terwujudnya pelaksanaan pekerjaan yg sempurna waktu dgn hasil yg baik & membuat puas.
  Cara seting ip address static di windows 10 untuk client maupun server

c) Unsur perusahaan :

  • Menekan beaya operasional pekerjaan sehingga laba menjadi lebih besar, perusahaan bisa lebih meningkat & kemakmuran karyawan mampu ditingkatkan.
  • Mewujudkan kepuasan pelanggan (pemberi kerja) sehingga peluang perusahaan untuk mencari & menerima pekerjaan lebih banyak.
  • Terwujudnya perusahaan yg sehat

Kecelakaan

Kejadian yg tak terduga (tidak ada unsur kesengajaan) & tak diperlukan sebab mengakibatkan kerugian, baik material maupun penderitaan bagi yg mengalaminya.
Penyebab Kecelakaan

a) Faktor Internal
1. Kecenderungan seseorang untuk menerima kecelakaan, apabila sedang melaksanakan pekerjaan tertentu.
2. Kemampuan & kecakapan seseorang yg terbatas & tak berimbang dgn pekerjaan yg ditangani.
3. Sikap & sikap yg tak baik dlm melaksanakan pekerjaan contohnya merokok di tempat yg membahayakan, bekerja sambil bercanda, tak mematuhi peraturan keamanan kerja dsb.

b) Faktor External
1. Pendelegasian & pembagian tugas pada para pekerja yg tak proporsional & kurang jelas.
2. Jenis pekerjaan yg dikerjakan mempunyai resiko kecelakaan cukup tinggi (rentan).
3. Prasarana & sarana kerja yg tak mencukupi.
4. Upah & kesejahteraan karyawan yg rendah.
5. Timbulnya gejolak sosial, ekonomi & politik yg menyebabkan hadirnya keresahan pada para pekerja.
6. Lingkungan & peralatan kerja yg tak menyanggupi kriteria keamanan kerja, misalnya lantai lembap & licin, ruangan kerja berdebu, ruangan kerja bersuhu tinggi, mesin-mesin yg tak dilindungi, kondisi hujan, peralatan kerja rusak dsb.

Akibat Kecelakaan

5K ,yakni :
1. Kerusakan
2. Kekacauan Organisasi
3. Keluhan & Kesedihan
4. Kelaianan & Cacat
5. Kematian

Klasifikasi Kecelakaan

a) Menurut jenis kecelakaan ( Terjatuh)
– Tertimpa benda jatuh
– Tertumbuk atau terkena benda
– Terjepit oleh benda
– Pengaruh suhu tinggi
– Terkena sengatan arus listrik
– Tersambar petir

b) Menurut sumber kecelakaan
a. Dari mesin
b. Alat angkut & alat angkat
c. Bahan/zat erbahaya & radiasi
d. Lingkungan kerja
c) Menurut Sifat Luka atau Kelainan
Patah tulang, memar, gegar otak, luka bakar, keracunan mendadak, akibat cuaca

Keadaan yg tergolong Berbahaya:
1. Peralatan kerja yg rusak & tak bisa berfungsi sebagaimana mestinya.
2. Mesin-mesin yg tak terlindungi dgn baik.
3. Tempat kerja yg membahayakan (berdebu, licin, becek, berminyak, panas, berbau menyengat, terlalu masbodoh dsb).
4. Konstruksi atau instalasi pekerjaan yg tak memenuhi syarat.

  Cara seting ip address static di windows 10 untuk client maupun server

Perbuatan yg Berbahaya :
1. Bekerja asal-asalan tanpa mengindahkan ketentuan & peraturan keselamatan kerja.
2. Bekerja tanpa menggunakan baju atau memakai baju yg kedodoran.
3. Bekerja sambil bersendau gurau, merokok
4. Membuka dgn sengaja perlengkapan pelindung mesin & instalasi pekerjaan yg membahayakan.

Pencegahan Kecelakaan:
1. Mempersiapkan pekerja untuk mampu melakukan pekerjaan dgn kondusif dgn cara :
a. Memberikan klarifikasi & contoh bagaimana melaksanakan suatu pekerjaan.
b. Memberikan penjelasan & pola bagaimana sebuah pekerjaan mesti dilakukan dgn aman.
c. Menjelaskan peralatan kerja & alat-alat keselamatan kerja yg digunakan, tergolong cara penggunaannya.
d. Menjelaskan wacana tempat & jenis pekerjaan yg mempunyai tingkat ancaman tinggi & menjelaskan upaya penanganan serta pencegahannya supaya tak timbul kecelakaan.
e. Memberikan buku pedoman keselamatan kerja.
f. Memasang poster, slogan, spanduk dll di daerah tertentu & di tempat kerja.
g. Memberikan pendidikan & training keamanan kerja.

Penanggulangan kecelakaan balasan kebakaran

1. Jangan mencampakkan puntung rokok ke tempat yg mudah terbakar
2. Hindari sumber-sumber menyala di kawasan terbuka
3. Hindari peralatan yg gampang meledak

Perlengkapan pemadam kebakaran
Terdiri dr 2 macam yaitu:
1. Alat pemadam yg dipasang di daerah. Contohnya yaitu air otomatis,pipa air,pompa air & selang untuk anutan listrik.
2. Alat pemadam yg mampu di bawa yakni alat pemadam kebakaran & materi kering CO2 atau busa.

Kebakaran akhir instalasi listrik & petir:
1. Buat instalasi listrik sesuai dgn aturan
2. Gunakan sekring/MCB sesuai ukuran
3. Gunakan kabel standart yg baik
4. Hindari percabangan antar rumah
5. Ganti kabel & instalasi yg telah usang

Kecelakaan kepada zat berbahaya
a) Bahan eksplosif yakni bahan yg gampang meledak. Contoh: garam logam yg mampu meledak krn oksidasi diri, tanpa pengaruh tertentu dr luar.
b) Bahan-materi yg mengoksidasi yakni materi ini kaya O2, sehingga resiko kebakaran sangat tinggi
c) Bahan-bahan yg mudah terbakar yakni tingkat bahaya bahan-materi ini diputuskan oleh titik bakarnya, kian rendah titik bakarnya,kian berbahaya.
d) Bahan beracun
e) Bahan korosif mencakup asan alkali, atau materi lain yg menyebabkan kebakaran pd kulit yg tersentuh
f) Bahan radioaktif yakni mencakup isotop radioaktif & semua persenyawaan yg mengandung bahan radioaktif.