Juknis TPG Guru Madrasah Terbaru Tahun 2023

Wargamasyarakat.org – Hallo sobat edukasi, berikut kami informasikan bahwa Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi bagi Guru, Kepala & Pengawasa Madrasah Tahun Anggaran 2023 telah di terbitkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam.

Sebagai apresiasi pemerintah pada Guru Madrasah dgn menunjukkan derma profesi guru untuk memajukan kompetensi, motivasi, profesionalisme, & kinerja guru madrasah dlm melaksanakan peran keprofesian pendidiknya sesuai dgn ketentuan peraturan perundang-ajakan.

Tunjangan profesi guru bagi guru madrasah diberikan pada guru, Kepala & Pengawasa yg telah memperoleh akta pendidik & nomor pendaftaran guru sesuai dgn ketentuan.

Baru-gres ini telah ditetapkan SK Dirjen Pendis Nomor 7475 Tahun 2022 sebagai teladan bagi para pejabat dlm rangka mengkalkulasikan & menetapkan beban kerja guru yg sudah lulus sertifikasi agar tunjuangan profesinya mampu dibayarkan.

Besaran Tunjangan profesi guru madrasah Tahun Anggaran 2023 ialah selaku berikut:

  1. Guru & kepala madrasah yg berstatus PNS, serta pengawas sekolah pada madrasah yg berstatus PNS diberikan bantuan sebesar 1 (satu) kali honor pokok per bulan.
  2. Guru & kepala madrasah bukan PNS yg sudah disetarakan (inpassing) diberikan bantuan sebesar 1 (satu) kali honor pokok per bulan sesuai dgn SK inpassing tanpa memperhitungkan masa kerja yg bersangkutan & disesuaikan dgn ketentuan yg berlaku.
  3. Guru & kepala madrasah bukan PNS yg belum disetarakan (non inpassing) diberikan derma profesi sebesar Rp1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) per bulan & disesuaikan dgn ketentuan yg berlaku.

Pembayaran tunjangan profesi dibayarkan terhitung mulai bulan januari tahun budget berikutnya sesudah guru, kepala & pengawas Madrasah mendapatkan nomor pendaftaran guru (NRG) dr Kementerian Pendidikan & Kebudayaan & telah ditampilkan lewat SIMPATIKA melalui format S26e.

Informasi selengkapnya, mampu anda peroleh dgn mendownload Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Bagi Guru Madrasah Tahun 2023 lewat tautan link yg kami tempatkan dibawah ini.

Petujuk Teknis Terbaru

Name : Juknis Tunjangan Profesi Guru Madrasah 2023

Format : PDF

Size : 12.6 MB

File Compatible : All Windows

Demikian Petunjuk Teknis Penyaluaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Bagi Guru Madrasah Terbaru Tahun 2023 yg mampu kami sampaikan, mudah-mudahan bermanfaat. Terima kasih.

  Perubahan Juknis BOP PAUD Tahun 2021