Juknis Penyusunan RPP Pada Madrasah (RA, MI, MTs dan MA) ialah pedoman bagi guru Madrasah dalam menyusun dan menyiapkan proses aktivitas berguru mengajar pada Madrasah.
Dengan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang benar dan efektif, tujuan pembelajaran akan mampu dirumuskan dan dicapai sesuai dengan tujuan pembelajaran pada RPP.
Untuk menjamin supaya proses pembelajaran berjalan efektif dan efisien serta menemukan hasil yang maksimal, guru harus melaksanakan antisipasi dan perencanaan secara matang. Perencanaan tersebut dikerjakan dalam bentuk penyusunan planning pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Download Juknis Penyusunan RPP Pada Madrasah
Juknis Penyusunan RPP Pada Madrasah tersebut disusun sebagai teladan bagi guru agar mampu menyusun RPP yang simple tetapi kongkret atau yang mampu dilaksanakan di lapangan dengan inovatif dalam menunjang keberhasilan proses pembelajaran.
Demikianlah info terkait dengan Juknis Penyusunan RPP Pada Madrasah. Semoga mampu memperlihatkan guna dan manfaat bagi guru dan dapat dipergunakan guru sebagai pemikiran dalam menyusun RPP.