Juknis Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022 Resmi

Wargamasyarakat.org, Buku Petunjuk Pendaftaran Pendataan Non ASN – Alur proses pendataan Tenaga Non ASN terdiri dr dua tahapan yakni Pembuatan Akun untuk mampu mencetak kartu isu pendaftaran sesuai Gambar 1. Selanjutnya sehabis mendapatkan Kartu Informasi Pendaftaran, Tenaga Non ASN melanjutkan proses login dan

pengisian data.

Sebelum melaporkan data diri atau berikutnya disebut ‘mendaftar’ sebagai Tenaga Non ASN pada Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022, pastikan telah merencanakan dokumen-dokumen yg dibutuhkan. Dokumen tersebut berisikan:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dr Dinas Kependudukan & Catatan Sipil

2. Kartu Keluarga

3. Ijazah

4. Pas foto

5. Swafoto/selfie

6. Surat Keputusan (SK) Jabatan

7. Bukti Pembayaran Gaji

Untuk mendaftarkan diri pada Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022 ini, Tenaga Non ASN harus menciptakan akun terlebih dahulu. Langkah-langkah membuat akun ialah sebagai berikut:

Langkah Pertama

Tenaga Non ASN mengakses Portal Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022 pada alamat https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/

Langkah Kedua

Pastikan bahwa data Anda sudah di daftarkan oleh Admin Instansi masing-masing dlm aplikasi pendataan Non ASN.

Langkah Ketiga

Membuat Akun Pendataan Tenaga Non ASN dgn klik buat Akun. Akan tampil halaman ‘Langkah 1: Pengecekan Identitas’. Langkah ini bermaksud untuk memutuskan bahwa data Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi.

Langkah Keempat

Tenaga Non ASN melengkapi data-data yg mesti diisikan sesuai dgn performa pada halaman ‘Langkah 1: Pengecekan Identitas’ yaitu :

● Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP

● Nomor Kartu Keluarga

● Nama Lengkap sesuai KTP

● Tempat Lahir sesuai KTP

● Tanggal Lahir sesuai KTP

  Juknis TPG dan Tunjangan Khusus Guru Non PNS 2021

● Nomor handphone aktif

● Alamat email pribadi yg aktif

● Captcha yg tertera di layar

Langkah Kelima

Jika sudah melengkapi semua isian, klik , Apabila data Anda sudah didaftarkan Instansi maka akan tampil halaman ‘Langkah 2: Lengkapi Data’

Langkah Keenam

Apabila data Anda belum didaftarkan pada aplikasi, maka akan timbul notifikasi “Anda Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”. Silahkan melapor pada instansi masing-masing.

Langkah Ketujuh

Tenaga Non ASN melanjutkan proses menciptakan akun dgn mengisikan data-data sesuai kolom-kolom isian. Perhatikan petunjuk pengisian pada setiap kolom. Password, Pertanyaan Pengaman, & Jawaban Pengaman mesti dikenang & dijaga kerahasiaannya oleh setiap calon pendaftar.

Langkah Kedelapan

Setelah melengkapi data, kerjakan unggah/upload:

● file scan berwarna KTP/Surat Keterangan Kependudukan asli yg berformat jpg/jpeg & berukuran optimal 200 Kb

● file pasfoto berwarna dgn latar belakang biru yg berformat jpg/jpeg & berskala optimal 200 Kb

Langkah Kesembilan

Jika telah mengisi semua data & mengunggah file, isikan kode CAPTCHA & klik lanjutkan

Langkah Kesepuluh

Langkah ketiga dlm pengerjaan akun dilanjutkan dgn pengecekan ulang data. Tenaga Non ASN wajib melakukan pengecekan ulang kepada data-data yg sudah diisikannya pada Langkah 1 & 2 :

● jika data-data diyakini sudah sesuai maka silakan klik Proses pembuatan akun

● jikalau ingin melakukan perbaikan data klik Kembali

Pastikan semua data sesuai & tak terdapat kesalahan pengisian, karena sesudah pengerjaan akun diproses sudah tak dapat lagi dilakukan perubahan data mirip Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pasfoto, & sebagainya.

Informasi selengkapnya, silahkan mendownload Buku Petunjuk Pendaftaran Pendataan Non ASN Tahun 2022 lewat tautan link yg ada di bawah ini.

  Juknis Bantuan KKG dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2021

Buku Panduan Teknis

Name : Buku Pendataan Non ASN V.2

Format : PDF

Size : 2.5 MB

File Compatible : All Windows

Demikianlah Buku Pentunjuk Teknis Pendataan Tenaga Non AS Tahun 2022 yg dapat kami bagikan, mudah-mudahan berguna untuk kita semua. Terima kasih atas kunjungannya.