Orang yang melakukan pekerjaan dalam bidang pertanian disebut petani. Menurut jenis usahanya, petani dibedakan sebagai berikut:
- Petani sawah adalah petani yang mengolah sawah untuk menanam padi selaku makanan pokok.
- Petani ladang yaitu petani yang mengolah lahan kering mirip kebun dan tegalan. Tanaman yang diusahakan biasanya sayur-sayuran dan buah-buahan.
- Petani penggarap yaitu petani yang menggarap tanah orang lain dengan tata cara bagi hasil.