Menurut tempat usahanya, pedagang dibedakan menjadi berikut.
- Pedagang tetap, yaitu pedagang yang memiliki kawasan yang tetap, misalnya berjualan di pasar, ruko (rumah toko), toko, warung atau mall.
- Pedagang asongan, adalah penjualyang tidak menetap dan berdagang dengan cara berkeliling. Contohnya pedagang air mineral, pedagang tahu sumedang dan pedagang tisu.
- Pedagang kaki lima, yakni penjualyang tidak menetap dan berpindah-pindah tempatnya. Contohnya, penjualdi pinggir jalan raya, stasiun kereta atau terminal bus.