Jenis Norma dan Fungsinya Dalam Kehidupan Bermasyarakat (Lengkap)

Jenis Norma dan Fungsinya Dalam Kehidupan Bermasyarakat (Lengkap) – Banyak macam-macam norma yang mesti dikenali, semua norma yang berlaku mempunyai fungsi masing-masing. Nah, sebelum membahas lebih jauh tentang jenis dan fngsi norma, sedikit ulasan ihwal norma itu sendiri. Norma merupakan tolak ukur dari segala tingkah laku manusia yang berkaitan dengan benar atau salahnya, layak atau tidaknya perilaku yang dijalankan dalam berinteraksi di dalam kehidupan bermasyarakat.

Jenis Norma dan Fungsinya Dalam Kehidupan Bermasyarakat (Lengkap)

Orang yang melanggar norma akan dikenakan hukuman yang cocok. Sehingga untuk menyingkir dari segala bentuk sanksinya, kita harus mengindahkan norma dengan mentaatinya dan menerapkannya dalam pergaulan kita sehari-hari semoga tercipta ketentraman dan kedamaian dalam berinteraksi dalam sebuah masyarakat. Nah, selanjutnya kita konsentrasi pada pembahasan kali ini perihal jenis-jenis norma dan fungsi-fungsi norma. Berikut ini penjelasannya.

Pengertian Norma

Sebelum memasuki ke jenis-jenisnya mari kita simak terlebih dahulu mengenai pemahaman norma yang akan dipaparkan oleh para ahlinya:

1. KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)

Norma merupakan

  • Salah satu hukum maupun ketentuan yang mengikat warga masyarakat, yang diguanakn sebagai bimbingan, tatanan, serta kendalian tingkah laris, yang tepat dan mampu diterima.
  • Suatu hukum, ukuran, maupun kaidah yang digunakan untuk standar dalam menganggap atau memperbandingkan sesuatu.

2. J Macionis

Norma berdasarkan pertimbangan dari J Macionis ialah sebuah aturan serta kumpulan harapan masyarakat supaya bisa memandu tindakan atau sikap para anggotanya.

3. Richard T. Schaefer & Robert P. Lamm

Mereka menyatakan pendapatnya bahwa Norma merupakan tolok ukur sikap yang sudah ada dan dipelihara oleh masyarakat.

4. Craig Calhoun

Menurut pendapat dari Craig Calhoun yang menyatakan bahwa Norma merupakan aliran maupun hukum yang menyatakan wacana bagaimana seseorang biar bertindak dalam situasi-situasi tertentu.

5. Broom dan Selznic

Mereka berdua berpandapat bahwa norma merupakan sebuah rancangan yang telah ideal wacana perilaku manusia selaku mana akan menunjukkan batas-batas untuk semua anggota-anggota penduduk semoga bisa meraih tujuan hidupnya.

6. Ariefa Efianingrum

Beliau menyatakan pendapatnya bahwa norma adalah sebuah hukum atau juga persyaratan (baik itu secara tertulis atau tidak tertulis) yang mana berfungsi selaku anutan dalam bertindak atau juga selaku tolak ukur benar atau salahnya dalam suatu tindakan.

7. Hamid Syahrul Aminuddin

Hamid Syahrul Aminuddin beropini bahwa norma yaitu suatu contoh perilaku yang diterima dalam sebuah lingkungan sosial tertentu.

8. Soerjono Soekanto

Ia menyatakan bahwa norma adalah suatu perangkat yang mampu dibuat supaya dapay mengendalikan kekerabatan yang ada dalam suatu masyarakat biar bisa berlangsung sebagaimana yang sudah diperlukan.

9. Ridwan Halim

Norma berdasarkan pendapat dari Ridwan Halim adalah segala peraturan yang mana pada intinya yaitu suatu aturan yang berlaku, baik itu secara tertulis atau tidak, selaku mana berlaku sebagai teladan maupun pemikiran yang memang mesti dipatuhi serta ditaati oleh setiap individu yang terdapat dalam sebuah penduduk .

10. Bagja Waluyo

Menurut pertimbangan dari Bagja Waluyo yang menerangkan bahwa norma yaitu suatu wujud maupun bentuk kasatmata dari nilai yang merupakan suatu acuan atau fatwa yang isinya tentang kewajiban dari berperilaku bagi setiap insan.

11. Ahcmad C Zubair

Menurut pertimbangan dari Ahcmad C Zubair bahwa Norma ialah ukuran, garis pengarah, hukum maupun kaidah bagi pertimbangan serta evaluasi.

12. Marvin E. Shaw

Ia menyatakan bahwa norma yakni peraturan menganai segala tingkah laku manusia yang ditegakkan oleh suati anggota penduduk yang mematenkannya dalam sebuah keselarasan tingkah laku yang seharusnya.

Jenis-jenis Norma

Terdapat beberapa jenis norma yang ada di negara kita, berikut ialah jenis-jenisnya:

Norma Agama

Yaitu jenis norma yang didasarkan dengan fatwa agama, yang mana diciptakan oleh Tuhan untuk hambanya biar bisa menerima kebahagiaan di dunia dan juga di akhirat. Sumber norma ini yakni kitab suci dari masing-masing agama yang dianutnya. Norma agama ini juga bersifat mutlak yang mana mengharuskan untuk hambaNya agar mentaati segala perintah serta menjauhi segala laranganNya. Bagi hamba yang tidak mempunyai keyakinan yang berpengaruh atau kekuatan keyakinan yang cukup, akan lebih cenderung untuk melaksanakan pelanggaran-pelanggaran norma agama. Salah satu dari pola norma agama yakni saling menghargai antara agama yang satu dengan agama yang yang lain.

Norma Kesusilaan

ialah salah satu jenis norma yang didasari pada hati nurani manusia, yang mana adalah aturan hidup tentang perilaku baik dan buruknya, serta mengacu terhadap keadilan dan kebenaran. Contoh dari pelanggaran mesum ialah melakukan pelecehan seksual.

Norma Kesopanan

Yaitu salah satu jenis norma yang dikontrol oleh agama ataupun dari akhlak istiadat. Norma ini bermula dari hukum perilaku yang ada dalam kehidupan masyarakat. Pelanggaran yang dilakukan untuk norma kesopanan ini tidak diberikan hukuman serta tidak mengakibatkan efek sosial. Contoh dari norma kesopanan yakni: cara berpakaian, bertutur kata terhdap orang yang lebih bau tanah, perlakuan anak terhdap orang tua, serta bersikap yang lain yang dianggap sebagai sikap yang sopan.

Norma Kebiasaan

yakni jenis norma dalam bentuk yang serupa, yang mana dihasilkan dari tindakan yang telah dijalankan secara berulang-ulang sehingga hal ini menjadi sebuah kebiasaan, misalnya mirip program yang dilaksanakan menjelang tujuh bulanan, kelahiran bayi, syukuran ulang tahun, pulang kampung dan banyak sekali kebiasaan lainnya.

Norma Hukum

Merupakan jenis norma yang dibuat oleh negara maupun dari forum budpekerti yang berwenang serta bersifat memaksa dan mengikat. Maksudnya yakni hukum aturan yang dibentuk mesti ditaati serta berlaku untuk setiap orang. Terdapat pula orang yang melanggarnya nantinya akan dikenai sanksi mirip eksekusi (penjara maupun berbentukdenda). Contohnya: mencuri, membunuh, melanggar ketertiban lalu lintas, pencemaran nama baik, dan banyak sekali kejahatan yang lain. Unsur-bagian yang terdapat dalam norma aturan diantaranya adalah: hukum yang dibuat sufatnya tegas dan juga memaksa, dibentuk oleh sebuah tubuh forum yang berwenang, aturan perihal perintah serta larangan dan juga perilaku dari anggota penduduk dalam pergaulannya.

Jenis Norma & Fungsinya Dalam Kehidupan Bermasyarakat

Fungsi-Fungsi Norma

Norma juga mempunyai banyak fungsi yang mana dapay kita rasakan sebagai warga negara atau penduduk , fungsi-fungsi dari norma diantaranya yaitu:

  1. Menjadikan dasar dalam memberi sanksi terhdap setiap individu maupun penduduk yang melanggar norma-norma yang sudah berlaku.
  2. Mengatur segala bentuk tingkah laku yang ada di masyarakat supaya mampu sesuai dengan nilai-nilai norma yang berlaku dalam tatanan masyarakat.
  3. Terdapat norma mampu menolong dalam mencapai tujuan untuk kehidupan bermasyarakat.
  4. Menciptakan keselamatan, keadilan, ketentraman serta ketertiban yang terdapat dalam lingkungan masyarakat.
  5. Mengikat masyarakat agar mau mentaati norma, sebab dalam sebuah norma terdapat hukum yang tegas dan sanksi bagi pelanggarnya.

Terdapat pula Karakteristik Norma diantaranya ialah: hasil komitmen bersama, secara biasa tidak tertulis kecuali dengan norma hukum, terdapat hukuman bagi pelanggarnya, mengalami pergeseran, dan dipatuhi gotong royong.

Sekian pembahasan kali ini perihal Jenis Norma & Fungsinya Dalam Kehidupan Bermasyarakat, semoga dapat memperlihatkan keuntungannya bagi para pembaca. Terimakasih 🙂

  Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan (Lengkap)