Jenis-Jenis Saham Dan Penjelasannya Secara Lengkap – Sebelumnya sudah dibahas tentang pemahaman saham dan obligasi, dan pada kesempatan kali ini kita akan bahas perihal jenis-jenis saham itu sendiri. Saham (ekuitas) ialah surat berharga yang sudah menempel didalam masyarakat sebagai tanda penyertaan kepemlikan seseorang atau tubuh dalam suatu perusahaan.
Saham berbentukselembar kertas yang didalamnya menerangkan siapa pemiliknya. Namun saat ini bentuk kepemilikan saham tidak lagi berupa lembaran kertas saham yang diberi nama pemiliknya akan tetapi berbentukaccount atas nama pemilik saham tanpa warkat. Adapun jenis-jenis saham akan diterangkan berikut ini.
Daftar Isi
Daftar Isi
Jenis-jenis Saham Dan Penjelasannya (Pembahasan Lengkap)
Disini kita akan membahas jenis-jenis saham dengan sungguh seksama, mari kita simak.
Jenis-Jenis Saham
Ada dua jenis saham menurut hak tagih atau kesanggupan klaim yaitu selaku berikut:
Saham Biasa (Common Stock)
Jenis saham ini yang paling kerap dipakai dan paling terkenal di pasar modal karena pemilik saham jenis ini akan mendapatkan dividen jikalau perusahaan menemukan keuntungan / laba dan tidak menemukan dividen dikala perusahaan dalam keadaan jelek serta mempunyai hak bunyi pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Apabila suatu dikala perusahaan dilikuidasi / gulung tikar, maka para pemegang saham ini akan mendapatkan hak atas sisa dari aset perusahaan atau setelah melunasi hutang pada pihak lain. Ciri-ciri saham biasa ini antara lain : Memperoleh sisa dari aset atau kekayaan perusahaan bila dilikuidasi, mempunyai hak bunyi dan mampu menentukan dewan komisaris, haknya lebih didahulukan.
Saham Preferen (Preferred Stock)
Jenis saham preferen ini tujuannya yakni pemegang saham memperoleh hak istimewa dan pasti dalam pembayaran dividen dibandingkan jenis saham biasa. Jika sebuah saat perusahaan dilikuidasi, para pemegang saham jenis ini ini akan menerima hak atas sisa aset perusahaan. Yang mana sebelum pemegang saham umumdan haknya lebih tinggi dari pemegang saham biasa. Maksudnya besarnya dividen yang diterima lazimnya sudah ditetapkan terlebih dahulu.
Adapun ciri-ciri jenis saham ini antara lain : dividen kumulatif, konvertibilitas (mampu ditukar menjadi saham biasa), memiliki tingkatan-tingkatan, haknya lebih tinggi dibandingkan saham biasa, tidak memiliki hak suara mirip saham biasa dalam RUPS, pembagian dividennya lebih didahulukan, jikalau perusahaan bangkrut maka pembagian sisa asetnya lebih didahulukan sebelum jatuh ke pemegang saham biasa.
Jenis saham menurut cara peralihannya ada dua jenis, ialah:
Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)
- Pada saham ini tidak tertulis nama pemiliknya, semoga lebih mudah dipindahtangankan dari satu investor ke penanam modal lain.
- Siapa yang memegang saham tersebut secara aturan, maka dialah yang diakui selaku pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.
Saham Atas Nama (Registered Stocks)
- Saham jenis ini ditulis dengan jelas siapa nama pemiliknya, cara peralihannya mesti dilalui lewat mekanisme yang sudah diputuskan.
Demikianlah klarifikasi kita perihal Jenis-jenis Saham Dan Penjelasannya (Pembahasan Lengkap), biar postingan diatas mampu bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terimakasih.