Ada beberapa ungkapan Pasar di dunia saham yang dijelaskan di bawah ini:
a. Pasar Perdana
Pasar perdana yaitu proses permulaan dimana sebuah perusahaan ingin melepas / menjual sahamnya terhadap publik (masyarakat), proses ini umumdisebut dengan IPO (Initial Public Offering), tempat transaksi beli nya Langsung melalui sekuritas yang di telah ditunjuk ….untuk penjelasan detailnya klik IPO dan Prosesnya
b. Pasar Sekunder
Proses berikutnya setelah Pasar Perdana melepas IPO yakni pasar sekunder, di pasar sekunder transaksi jual belinya dilakukan lewat Bursa Efek Indonesia tetapi untuk proses ini anda tetap melalui broker/sekuritas yang anda pilih sendiri dan mesti memiliki rekening di broker/perusahaan sekuritas tersebut.
Investor mampu melakukan transaksi perdagangan saham di Bursa dengan cara melalui:
a. Pasar Reguler
Cara perdagangan di pasar reguler seperti adalah cara yang umum dikerjakan penanam modal, sesama penanam modal melakukan negosiasi harga, jikalau ada harga yang sesuai antar para penanam modal maka transaksi akan DONE (final), setelah itu proses pembayaran (beli) atau mendapatkan pembayarannya (Jual) di lakukan pada T+3 (3 hari sehabis transaksi penanam modal DONE (final).
Contoh: Saham PT. Ogah Rugi di bursa saat itu harganya Rp. 5.000 / lbr saham. Lalu ada investor ingin berbelanja di harga Rp 5.050 (ada batasan maksimum pergerakan harga, jam perdagangan dan batas harga), kemudian ada yang mau memasarkan di harga 5.050. Harga telah cocok (match) proses eksklusif DONE (akhir). Kalau tidak ada pasangan penjual n pembeli dengan harga yang serupa, proses akan mengantung dan akan di clear pada saat penutupan jam trading saham/close market.
b. Pasar Negoisasi
Cara jual beli di pasar negoisasi, hampir sama dengan reguler ada tawar menawar juga namun tidak dikerjakan di pasar bursa efek (tetap dalam pengawasan Bursa). Tawar menawar harganya cuma antar penanam modal secara pribadi, mirip kita menawar harga telur dipasar, pembeli telur pribadi melaksanakan tawar menawar dengan penjual telur.
Biasanya pasar negoisasi ini diseleksi oleh investor karena penanam modal mempunyai jumlah lembar saham tidak hingga 1 Lot (500 lembar). Di pasar negoisasi ini harga yang ditawarkan bisa lebih hemat biaya dibandingkan harga saham dikala itu. Perlu dimengerti jumlah saham yang bisa diperdagangkan di pasar reguler sekurang-kurangnya1 Lot (500 lembar). Maka bila kurang dari 1 Lot gunakan pasar negoisasi.
c. Pasar Tunai
Cara jual beli di pasar tunai sama persis seperti pasar reguler hanya saja metode pembayarannya yang berlainan. Di pasar reguler pembayaran T+3, metode pembayaran di pasar tunai T+0 jadi dilakukan hari itu juga.
Apapun cara perdagangan yang dipakai untuk transaksi, perhatikan hukum-hukum yang sudah ditetapkan di masing-masing pasar jual beli, jikalau memilih pasar reguler pembayarannya T+3, jangan melalui dari T+3 karena akan dikenakan bunga sebesar 0.2% /hari termasuk hari libur. Jika anda menggunakan pasar negoisasi maka pastikan bahwa transaksi anda disepakati oleh bursa.
Macam-macam transaksi Pasar Bursa:
a. Pertama: Dari Sisi Waktunya
- Transaksi instan. Yakni transaksi dimana dua pihak pelaku transaksi melaksanakan serah-terima jual-beli secara langsung atau paling lambat 2×24 jam. Transaksi instan ialah serah-terima barang sungguhan, bukan sekedar transaksi semu, atau bukan sekedar jual-beli tanpa ada barang, atau mampu diartikan ada serah-terima riil.
- Transaksi berjangka. Yakni transaksi yang diputuskan sesudah beberapa waktu kemudian yang diputuskan dan disepakati saat transaksi. Terkadang harus diklarifikasi lagi pada hari-hari yang sudah ditetapkan oleh komite bursa dan ditentukan serah-terimanya di muka. Transaksi berjangka maksudnya kebanyakan ialah hanya semacam investasi kepada aneka macam jenis harga tanpa keinginan untuk melakukan jual-beli secara riil, dimana jual-beli ini kebanyakan hanya transaksi pada naik turun harga-harga itu saja.
Baik transaksi instan maupun transaksi berjangka seringkali memakai kertas-kertas berharga, kerap kali memakai barang-barang barang jualan. Bahkan diantara transaksi berjangka ada yang bersifat permanen bagi kedua pihak pelaku. Ada juga yang memberikan beberapa bentuk hak pilih sesuai dengan bentuk transaksi. Transaksi yang menunjukkan hak pilih ini memiliki perbedaan dari transaksi lain, bahwa orang yang menerima hak pilih mesti membayar ongkos kompensasi kalau ia memakai hak pilih tersebut.
b. Kedua: Dari Sisi Objek
Dari segi objeknya transaksi bursa efek ini terbagi menjadi dua:
• Transaksi yang memakai barang-barang komoditi (Bursa komoditi).
• Transaksi yang menggunakan kertas-kertas berharga (Bursa efek).
Dalam bursa komoditi yang biasanya berasal dari hasil alam, barang-barang tersebut tidak hadir. Barter itu dijalankan dengan menggunakan barang pola atau berdasarkan nama dari satu jenis komoditi yang disepakati dengan penyerahan tertunda.
Bursa imbas sendiri objeknya ialah saham dan giro. Kebanyakan transaksi bursa itu menggunakan kertas-kertas saham tersebut. Giro yang dimaksud di sini yaitu cek yang berisi kontrakdari pihak yang mengeluarkannya, ialah pihak bank atau perusahaan untuk orang yang membawanya agar ditukar dengan sejumlah uang yang diputuskan pada tanggal yang diputuskan pula dengan jaminan bunga tetap, namun tidak ada relevansinya sama sekali dengan pergulatan harga pasar.