Audit keuangan
– Audit atas laporan keuangan
– Audit terkait yang bersifat keuangan
Audit kinerja
– Audit kehematan dan efisiensi
– Audit acara
Standar Auditing Pemerintah yang Berlaku Umum (GAGAS)
a. Standar lazim
Kategori umum dari GAGAS terutama berhubungan dengan kualifikasi auditor dan organisasi audit. Standar ini berlaku untuk audit pemerintah. Ada empat standar dalam kategori ini, ialah :
• Kualifikasi
• Independensi
• Kemahiran profesional
• Pengendalian kualitas
b. Standar pekerjaan lapangan untuk audit keuangan
Standar pekerjaan lapangan GAGAS memasukkan ketiga tolok ukur pekerjaan lapangan AICPA tanpa penyesuaian. Melalui acuan, juga dimasukkan semua SAS terkait yang dikeluarkan oleh AICPA yang mampu dianggap selaku interpretasi standar pekerjaan lapangan. Untuk melengkapi standar-kriteria ini, GAGAS memasukkan lima tolok ukur pekerjaan lapangan suplemen sebagai berikut :
- Komunikasi auditor
- Tindak lanjut audit
- Ketidaktaatan yang bukan tindakan ilegal
- Pendokumentasian penilaian risiko pengendalian untuk asersi-asersi yang secara signifikan tergantung pada sistem isu yang terkomputerisasi
- Kertas kerja
Baca Juga
c. Standar pelaporan untuk audit keuangan
Untuk melengkapi keempat tolok ukur pelaporan yang berlaku lazim yang dikeluarkan AICPA serta SAS terkait, yang seluruhnya dimasukksn ke dalam GAGAS melalui acuan, yellow book mencantumkan lima standar pelaporan perhiasan berikut ini :
– Ketaatan pada GAGAS
– Ketaatan pada aturan dan peraturan serta pengendalian internal
– Informasi istimewa dan diam-diam
– Pembagian laporan
Pelaporan tentang Ketaatan pada Hukum dan Peraturan
Standar pelaporan yang kedua mensyaratkan bahwa laporan auditor mengenai laporan keuangan, atau laporan terpisah yang diacu dalam laporan auditor itu, harus meliputi berita yang sama perihal penyimpangan dan langkah-langkah illegal yang dilaporkan kepada komite audit menurut standar AICPA. Standar ini juga mewajibkan auditor untuk melqporkan penyimpangan atau langkah-langkah illegal secara langsung terhadap pihak-pihak eksternal dalam dua keadaan bila auditee tidak melakukannya sesegera mungkin setelah auditor mengkomunikasikannya kepda badan pengatur auditee.
Pelaporan perihal Pengendalian Internal
GAGAS mewajibkan auditor untuk melaporkan kekurangan-kelemahan dalam pengendalian internal yang mereka anggap selaku kondisi yang dapat dilaporkan. Contoh kondisi yang dapat dilaporkan mencakup :
1) Tidak adanya pemisahan tugas yang bai dan konsisten dengan tujuan pengendalian yang tepat
2) Bukti gagalnya menjaga aktiva dari kehilangan, kerusakan, atau penyalahgunaan
3) Tidak cukupnya tingkat kesadaran pengendalian dalam organisasi
4) Kegagalan untuk menindaklanjuti dan mengoreksi kekurangan yang sebelumnya teridentifikasi dalam pengendalian internal