Jenis-Jenis Audit Pemerintah

Audit keuangan

Audit atas laporan keuangan

Audit terkait yang bersifat keuangan

Audit kinerja

Audit kehematan dan efisiensi

Audit acara

Standar Auditing Pemerintah yang Berlaku Umum (GAGAS)

a. Standar lazim

Kategori umum dari GAGAS terutama berhubungan dengan kualifikasi auditor dan organisasi audit. Standar ini berlaku untuk audit pemerintah. Ada empat standar dalam kategori ini, ialah : 

Kualifikasi

Independensi

Kemahiran profesional

Pengendalian kualitas  

b. Standar pekerjaan lapangan untuk audit keuangan

Standar pekerjaan lapangan GAGAS memasukkan ketiga tolok ukur pekerjaan lapangan AICPA tanpa penyesuaian. Melalui acuan, juga dimasukkan semua SAS terkait yang dikeluarkan oleh AICPA yang mampu dianggap selaku interpretasi standar pekerjaan lapangan. Untuk melengkapi standar-kriteria ini, GAGAS memasukkan lima tolok ukur pekerjaan lapangan suplemen sebagai berikut :

  • Komunikasi auditor
  • Tindak lanjut audit
  • Ketidaktaatan yang bukan tindakan ilegal
  • Pendokumentasian penilaian risiko pengendalian untuk asersi-asersi yang secara signifikan tergantung pada sistem isu yang terkomputerisasi
  • Kertas kerja 

Baca Juga

c. Standar pelaporan untuk audit keuangan

Untuk melengkapi keempat tolok ukur pelaporan yang berlaku lazim yang dikeluarkan AICPA serta SAS terkait, yang seluruhnya dimasukksn ke dalam GAGAS melalui acuan, yellow book mencantumkan lima standar pelaporan perhiasan berikut ini : 

Ketaatan pada GAGAS 

Ketaatan pada aturan dan peraturan serta pengendalian internal

Informasi istimewa dan diam-diam

Pembagian laporan

Pelaporan tentang Ketaatan pada Hukum dan Peraturan

Standar pelaporan yang kedua mensyaratkan bahwa laporan auditor mengenai laporan keuangan, atau laporan terpisah yang diacu dalam laporan auditor itu, harus meliputi berita yang sama perihal penyimpangan dan langkah-langkah illegal yang dilaporkan kepada komite audit menurut standar AICPA. Standar ini juga mewajibkan auditor untuk melqporkan penyimpangan atau langkah-langkah illegal secara langsung terhadap pihak-pihak eksternal dalam dua keadaan bila auditee tidak melakukannya sesegera mungkin setelah auditor mengkomunikasikannya kepda badan pengatur auditee. 

  Pendekatan Yang Dipakai Oleh Pemerintah Indonesia Dalam Penyusunan Anggaran

Pelaporan perihal Pengendalian Internal

GAGAS mewajibkan auditor untuk melaporkan kekurangan-kelemahan dalam pengendalian internal yang mereka anggap selaku kondisi yang dapat dilaporkan. Contoh kondisi yang dapat dilaporkan mencakup : 

1) Tidak adanya pemisahan tugas yang bai dan konsisten dengan tujuan pengendalian yang tepat

2) Bukti gagalnya menjaga aktiva dari kehilangan, kerusakan, atau penyalahgunaan

3) Tidak cukupnya tingkat kesadaran pengendalian dalam organisasi

4) Kegagalan untuk menindaklanjuti dan mengoreksi kekurangan yang sebelumnya teridentifikasi dalam pengendalian internal