Jenis Industri Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja yang Digunakan

Industri mampu dibedakan menjadi:

  1. Industri rumah tangga, yakni industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari 4 orang. Industri rumah tangga lazimnya memiliki modal yang sungguh terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengurus industri lazimnya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Contoh industri rumah tangga, antara lain industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/tahu, dan industri camilan.
  2. Industri kecil, yakni industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang. Ciri industri kecil adalah mempunyai modal yang relatif kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan kerabat. Contoh industri kecil, yaitu industri genting, industri batu bata dan industri pengolahan rotan.
  3. Industri sedang, yakni industri yang memakai tenaga kerja sekitar 20 hingga 99 orang. Ciri-ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja mempunyai keterampilan tertentu dan pimpinan perusahaan mempunyai kemampuan manajerial tertentu. Contoh industri sedang, yakni industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
  4. Industri besar, yaitu industri yang memakai tenaga kerja 100 orang atau lebih. Ciri industri besar yakni mempunyai modal yang besar, menggunakan peralatan berupa mesin-mesin terbaru, dan membutuhkan banyak tenaga kerja yang mahir atau terlatih. Barang yang dihasilkan jumlah besar yang dihasilkan diorientasikan untuk komoditas ekspor. Contoh industri besar, antara lain industri kendaraan bermotor, pengolahan besi baja, semen, pupuk dan pabrik farmasi.
  Pengertian Pasar Modal