Pegadaian yaitu perusahaan biasa milik pemerintah yang bermaksud menunjukkan sumbangan kepada perseorangan atau kalangan ekonomi lemah yang nilai pinjamannya didasarkan pada nilai barang jaminannya.
Jenis pegadaian terdiri dari:
- Pegadaian konvensional,dan
- Pegadaian syariah.
Beberapa produk pegadaian, antara lain:
- Produk KCA (Kredit Gadai Cepat dan Aman); serta
- Produk Krasida (Kredit Angsuran dengan Sistem Gadai).