Keanggotaan gerakan pramuka terdiri dari Anggota Muda dan Anggota Dewasa. Anggota Muda yaitu Peserta Didik Gerakam Pramuka yang dibagi menjadi beberapa kelompok diantaranya:
- Golongan Siaga merupakan anggota yang berusia 7 – 10 tahun.
- Golongan Penggalang merupakan anggota yang berusia 11 – 15 tahun.
- Golongan Penegak merupakan anggota yang berusia 16 – 20 tahun.
- Golongan Pandega merupakan anggota yang berusia 21 – 25 tahun.
Anggota yang berusia di atas 21 tahun berstatus selaku anggota cukup umur. Anggota sampaumur Gerakan Pramuka terdiri atas:
- Tenaga pendidik yang terdiri atas: pembina pramuka, pelatih pembina, pembantu pembina, pamong saka, pelatih saka.
- Fungsionaris terdiri atas: Ketua dan Andalan Kwartir (Ranting sampai dengan Nasional), Staf Kwartir (Ranting hingga dengan Nasional), Majelis Pembimbing (Gugus Depan sampai dengan Nasional), Pimpinan Saka (Cabang hingga dengan Nasional).
- Anggota Gugus Dharma Gerakan Pramuka.