Jelaskan Produk-Produk Pasar Modal

Surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar modal mencakup:

  • Saham biasa yaitu tanda penyertaan atau pemilikan dari seseorang atau badan perjuangan terhadap sebuah perusahaan. Kaprikornus jika seseorang berbelanja sebagian saham perusahaan Indosat bermakna orang tersebut telah mempunyai sebagian dari perusahaan itu. Dalam pasar modal, saham atau saham biasa (common stock) merupakan saham yang paling dikenal masyarakat.
  • Saham preferen disebut juga saham istimewa.
  • Obligasi adalah tanda bukti peminjaman sejumlah uang dengan tingkat bunga tertentu yang akan dilunasi pada waktu tertentu. Oleh karena itu, pembeli obligasi akan memperoleh pendapatan berbentukbunga yang diterima setiap periode tertentu misal tiap tiga bulan, enam bulan, atau satu tahun sekali. Dan pada dikala jatuh tempo (pelunasan) pembeli obligasi akan menerima kembali uang yang sudah dipinjamkannya. Berbeda dengan deviden saham, bunga obligasi tetap wajib dibayarkan walau perusahaan tidak mendapat laba.
  • Obligasi Konversi obligasi ini ibarat dengan obligasi biasa. Bedanya obligasi konversi mampu ditukar dengan jumlah saham biasa sesudah memenuhi syarat tertentu. Salah satu contoh syarat tersebut yakni suatu obligasi konversi gres dapat ditukar menjadi tiga lembar saham biasa setelah 1 Januari pada tahun tertentu.
  • Right adalah surat berharga yang memperlihatkan hak bagi pemodal untuk berbelanja saham gres yang dikeluarkan emiten. Right merupakan produk turunan dari saham. Right issue dikerjakan emiten untuk memperbesar jumlah saham yang beredar. 
  • Waran mirip right, waran juga merupakan surat berharga yang memberikan hak untuk berbelanja saham biasa pada waktu tertentu dan harga tertentu. Bedanya, waran lazimnya dijual bersamaan dengan surat berguna lain seperti saham dan obligasi. Dalam hal ini, waran mampu dipandang selaku bonus dalam penjualan surat berharga untuk menarik minat pemodal.
  • Reksadana merupakan sarana untuk mengumpulkan dana dari masyarakat yang mempunyai modal, mempunyai keinginan berinvestasi, namun cuma mempunyai waktu dan pengetahuan terbatas ihwal pasar modal. Selain itu, dengan adanya reksadana diperlukan mampu meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia. Ada 2 bentuk Reksadana yakni bentuk perseroan dan bentuk perjanjian .