Jelaskan Pandangan Pancasila Terhadap Hak Asasi Manusia

jelaskan pandangan pancasila kepada hak asasi insan

kelas : X SMA
mapel : PPKN
klasifikasi : HAM
kata kunci : HAM , pancasila

Pembahasan :

persepsi pancasila kepada hak asasi manusia :

1) pandangan sila pertama tentang HAM
Pada sila pertama ini terdapat legalisasi kepada Tuhan Yang Maha Esa & menjamin setiap orang untuk melakukan ibadah berdasarkan keyakinannya masing-masing. Dan menjamin kemerdekaan beragama bagi setiap orang untuk memilih serta menjalankan agamanya masing-masing.

2) pandangan sila ke-2 terhadap HAM
Sila kemanusiaan yg adil & beradab sungguh akrab kaitannya dgn hak asasi insan & keleluasaan mendasar. Hubungan antar insan dlm bermasyarakat & bernegara dikelola semoga berlandaskan moralitas dengan-cara adil & beradab.

3) persepsi sila ke-3 kepada HAM
Kesadaran kebangsaan Indonesia lahir dr harapan untuk bersatu dr sebuah bangsa biar setiap orang menikmati hsak-hak asasinya tanpa pembatasan & belenggu dr manapun hadirnya.

4) persepsi sila ke-4 kepada HAM
Sila ini merupakan inti ajaran demokrasi Pancasila, baik dlm arti formal maupun material. Kedaulatan rakyat bermakna kekuasaan dlm negara berada di tangan rakyat. Kedaulatan rakyat disalurkan dengan-cara demokratis lewat badan perwakilan yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Kedaulatan rakyat itu terwujud dlm bentuk hak asasi insan antara lain : a. Hak mengeluarkan pendapat
b. Hak berkumpul & mengadakan rapat
c. Hak ikut serta dlm pemerintahan
d. Hak menduduki jabatan Demokrasi yg dikembangkan di Indonesia berintikan nilai-nilai agama, kesamaan budaya, contoh pikir bangsa serta sumbangan nilai-nilai kekinian, dgn mengedepankan pengambilan keputusan dengan-cara musyawarah, bukan pada bunyi dominan.

  Jelaskan Cara Membuat Magnet Dengan Metode Induksi

5) persepsi sila ke-5 terhadap HAM
Sila ini berhubungan dekat dgn nilai-nilai kemanusiaan dimana setiap warga negara mempunyai keleluasaan hak milik & jaminan sosial, serta berhak menerima pekerjaan & bantuan kesehatan. Sila ini mengandung prinsip perjuangan bareng dlm meraih keinginan masyarakat yg adil & makmur.

jelaskan pandangan Pancasila terhadap hak asasi manusia

Berdasarkan sila kedua kemanusiaan yg adil & beradab mempunyai butir pengamalan yakni setiap manusia berhak untuk diperlakukan sama & adil tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, kedudukan sosial, suku, ras, & agama. Serta mengakui & memperlakukan manusia sesuai dgn harkat & martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa

jelaskan persepsi pancasila terhadap hak asasi manusia

Pancasila yakni dasar negara & dasar dr segala sumber hukum di indonesia. Makara pancasila pada bunyi ke 2 yaitu kemanusiaan yg adil beradap ialah permulaan dr dimulainya hak asasi manusia di indonesia & mengamalinya yakni diharuskan alasannya semua insan derajatnya sama

Jelaskan pandangan Pancasila terhadap hak asasi insan​

Jawaban:

wajib stau berhak untuk mendapat kan hak yg perlukita mampu

jelaskan pandangan pancasila terhadap hak asasi insan

Sesuai dgn sila ke 2, 4, & 5.
(-) Sila ke-dua berbunyi: “Kemanusiaan yg Adil & Beradab” mengandung makna bahwa manusia mesti diberlakukan dengan-cara adil & beradab sebagaimana layaknya manusia/yang termuat dlm hak2 asasi manusia. Poin keadilan memegang peranan penting dlm kehidupan manusia karena dgn keadilan, rasa iri, cemburu, dengki yg dapat menjadikan sakit hati, dendam, bahkan pertumpahan darah tak ada. Poin beradab, tujuannya disini yaitu manusia diberlakukan sebagaimana layaknya manusia. Tidak boleh diperlakukan mirip budak, atau binatang.
(-) Sila ke-empat berbunyi, “Kerakyatan yg Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan, dlm Permusyawaratan Perwakilan” mengandung makna bahwa rakyat Indonesia dipimpin oleh seorang pemimpin yg bijaksana yg sudah dipilih lewat pemungutan bunyi atau penyeleksian eksklusif (sesuai dgn poin permusyawaratan perwakilan) maksudnya disini yaitu seorang pemimpin yg mewakili rakyatnya dlm memimpin rakyatnya dgn kebijakkan/bijaksana (tanpa sembrono) & keaarifan.
(-) Sila ke-lima berbunyi, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” pada sila ke-lima ini ada kaitannya dgn sila ke-dua, yaitu rakyat pribumi wajiblah diperlakukan dgn seadil2nya.

  Jelaskan Lembaga Keuangan Yang Bergerak Dibidang Perbankan