close

Jelaskan Hubungan Tingkat Kepatuhan Masyarakat Terhadap Hukum

Jelaskan hubungan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum

untuk mengetahui peraturan hukum

Jelaskan hubungan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum!

kesadaran hukum adalah di mana warga negara harus sadar hukum apa yg di berlakukan di negara tersebut sedangkan kepatuhan hukum adalah di mana warga negara harus patuh & menaati peraturan yg dibuat di suatu negara

jelaskan hubungan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum

kesadaran hukum adalah di mana warga negara harus sadar hukum apa yg di berlakukan di negara tersebut sedangkan kepatuhan hukum adalah di mana warga negara harus patuh & menaati peraturan yg dibuat di suatu negara

1. jelaskan hubungan antara hukum masyarakat & ketertiban sosial?
2. kenapa efektivitas berlakunya hukum tak tercapai apabila ketiga kaidah hukum terakomodasi dlm hukum? 3. jelaskan hubungan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum?​

Jawaban:

  1. hubungannya apabila suatu negara memiliki hukum maka hukum tersebut akan di patuhi oleh masyarakat & apabila masyarakat sudah mematuhi hukum atau tata tertib yg berlaku di setiap daerah maka akan tercipta ketertiban sosial
  2. Ketiga hal tersebut harus ada dlm hukum. Apabila satunya tak ada, efektivitas berlakunya hukum tdk akan tercapai. Apabila hukum hanya berlaku dengan-cara yuridis, ada kemungkinan kaidah ini merupakan kaidah mati. Apabila hukum hanya berlaku sosiologis, kaidah hukum itu menjadi aturan pemaksa. Apabila hanya berlaku filosofis, kaidah itu hanya merupakan hukum yg dicita-citakan (ius constituendum)
  3. kesadaran hukum adalah di mana warga negara harus sadar hukum apa yg di berlakukan di negara tersebut sedangkan kepatuhan hukum adalah di mana warga negara harus patuh & menaati peraturan yg dibuat di suatu negara
  Jelaskan Pengertian Pengukuran Tidak Langsung Dan Berikan Contohnya

Penjelasan:

semoga bermanfaat

jelaskan hubungan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum!

Jawaban:

kesadaran hukum adalah di mana warga negara harus sadar hukum apa yg di berlakukan di negara tersebut sedangkan kepatuhan hukum adalah di mana warga negara harus patuh & menaati peraturan yg dibuat di suatu negara