Mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan bukti cinta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka yg mengikuti Rasulullah, hidupnya juga akan dipenuhi dgn kebaikan & keberkahan. Bahkan Allah mereka akan dicintai Allah & diampuni dosa-dosanya.
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Katakanlah (hai Muhammad): “Jika kamu cinta kepada Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu & mengampuni dosa-dosamu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayg” (QS. Ali Imran: 31)
Di zaman sekarang, banyak tuntunan Rasulullah yg dianggap abnormal karena memang jarang dilakukan & dipraktikkan. Salah satunya adalah, tuntunan beliau terhadap wanita yg se&g haid pada dikala idul adha.
Baca juga: istri durhaka
Apa tuntunan Rasulullah itu? Ummu Athiyyah radhiyallahu ‘anha menuturkannya.
أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَ فِيْ عِيْدَيْنِ العَوَاطِقَ وَالْحُيَّضَ لِيَشْهَدْناَ الخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِيْنَ وَتَعْتَزِلَ الْحُيَّضُ الْمُصَلِّى
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami keluar menghadiri shalat ‘id bareng budak-budak perempuan & perempuan-perempuan yg se&g haid untuk menyaksikan kebaikan-kebaikan & menyimak khuthbah. Namun ia memerintahkan perempuan yg se&g haid menjauhi tempat shalat.” (HR. Bukhari & Muslim)
Nah, para perempuan seluruhnya diperintahkan Rasulullah untuk keluar ke kawasan sholat idul adha. Semua wanita yg se&g dlm periode suci, termasuk para budak wanita, diperintahkan untuk mengikuti shalat idul adha. Se&gkan perempuan yg se&g haid, mereka ditugaskan untuk turut ke lapangan guna menyimak khutbah & menyaksikan kebaikan, namun tak mendekati daerah shalat.
Hadits ini yg kemudian menjadi dasar bagi para ulama yg beropini bahwa sholat idul adha itu hukumnya fardhu ‘ain. Sebab siapa saja diperintahkan untuk mengikutinya. Bahkan wanita yg se&g haid pun diperintah mendengarkan khutbah. Meskipun, jumhur ulama beropini sholat idul adha hukumnya sunnah & pertimbangan populer mazhab Hambali beropini bahwa sholat idul adha hukumnya fardhu kifayah.
Baca juga: niat sholat idul adha
Selain hadits di atas, ada pula hadits lain yg menjadi dasar ulama berpendapat sholat idul adha fardhu ‘ain.
يَا رَسُوْلَ اللهِ لاَ تَجِدُ إِحْدَنَا جِلْبَابًا تَخْرُجُ فِيْهِ فَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا
“Wahai Rasulullah, di antara kami ada yg tak mempunyai jilbab.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam lantas bersabda: “Hendaklah saudaranya memberikan (meminjamkan) jilbab kepa&ya.” (HR. Ahmad)
Jadi, maukah para muslimah yg se&g haid mengunjungi lapangan idul adha untuk menyimak khutbah tanpa mendekati kawasan shalat? [Wargamasyarakatorg]