Ketika seorang Muslim-laki-laki atau perempuan-akan menikah, biasanya akan timbul perasaan yg beragam. Ada rasa gelisah, gundah, risau, sangsi, termasuk tak sabar menunggu hadirnya sang pendamping. Bahkan tatkala dlm proses ta’aruf sekalipun masih ada perasaan keraguan.
Namun, ada pula timbul rasa kegundahan. Bagi calon suami, maka rasa cemas menghantui pikirannya. Khawatir bagaimana nanti sesudah menikah? Apakah bisa memadai keperluan rumah tangga atau tidak? Bagaimana nanti setelah mempunyai anak, mampukah membimbing & mendidik mereka? Apalagi keperluan hidup sehari-hari makin mahal dr tahun ke tahun.
Sebaliknya, bagi mereka yg tak memiliki kegelisahan soal ekonomi & sudah memiliki calon pasangan, tetapi sengaja tak segera menikah. Mereka berasalan, bahwa menikah itu tak mudah, harus menemukan kecocokan dahulu, mesti berpendidikan tinggi dulu, harus kaya apalagi dulu. Maka hal itu akan menjadi tumpukan dosa jika melewati masa-masa matang tak mempersibuk diri dgn kebaikan.
Persoalan utama seseorang yg akan menikah ialah penyakit ragu-ragu. Jika penyakit tersebut hinggap dlm fikiran & hati seseorang, maka ketika itu pula waktu yg paling sempurna untuk introspeksi diri terhadap keyakinannya. Karena itulah kunci utama dlm melangkah ke depan dlm menghadapi ujian & cobaan hidup.
Berkaitan dgn kekalutan itu, yg balasannya seseorang tak segera menikah padahal sudah mempunyai calon pasangan, Allah Ta’ala berkalam,
وَأَنْكِحُوا الأيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ (٣٢
“Dan nikahkanlah orang-orang yg masih membujang di antara kau, & pula orang-orang yg layak (menikah) dr hamba-hamba sahayamu yg laki-laki & perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan menunjukkan kemampuan pada mereka dgn karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. an-Nur [24]: 32)
Jika memang Allah Ta’ala berjanji demikian, kenapa harus ragu? Jika memang janji dr Zat yg Mahabenar itu sudah terang tertulis di dlm al-Qur’anul Karim, kenapa mesti ada cemas untuk segera menikah? Padahal, kandidat pasangan sudah ada. Padahal, umur sudah waktunya & memang pantas segera menikah. Maka jalan keluarnya ialah berikhtiar. Jika berikhtiar sudah dilakukan, maka jangan pernah berhenti sekaligus berdoa. Percayalah, Allah Ta’ala sudah memilih ketika-saat yg tepat & terbaik bagi hamba-Nya yg tak pernah putus asa dr Rahmat-Nya.
Adalah keharusan kita untuk mempercayai janji Allah. Jangan sampai bisikan-bisikan setan menyusup ke dlm hati. Karena itu mampu menggoyahkan keimanan kita kepada kebenaran janji Allah Ta’ala, termasuk tatkala Allah Ta’ala berjanji akan memampukan hamba-Nya yg miskin bila menikah. Tiada yg sulit bagi Allah Ta’ala jika ingin menunjukkan karunia pada hamba-Nya. Sungguh, Allah Ta’ala Maha Pemurah & Pemberi rezeki. Tinggal kita meyakini atau tidak. Dengan kepercayaan itu, hidup kita akan optimis & senantiasa berpikir posititf.
Berkaitan dgn karunia Allah Ta’ala, yg dimaksud yakni rezeki. Rezeki mampu berupa materi atau non bahan. Namun dibilang rezeki bila di dalamnya terdapat manfaat bagi dirinya & orang lain.
Misalnya, seorang ikhwan tak memiliki sepeda motor yg mampu menunjukkan manfaat yg banyak setelah menikah. Pergi ke mana-mana naik transportasi umum atau bis. Namun, dgn kebaikan-kebaikan yg lapang dada, maka Allah Ta’ala membuka pintu-pintu rezeki. Tiba-tiba ada dermawan yg menghibahkan sepeda motor untuk keperluan dakwah & sebagainya. Maka motor tersebut menjadi faedah untuk memperbesar kebaikan. Sehingga Allah Ta’ala terus membukakan pintu-pintu karunia-Nya selaku “kado” alasannya memanfaatkan lezat pada jalur yg bijak.
Demikian pula rezeki non bahan. Sebagai acuan, seseorang yg belum menikah pula mempunyai kesehatan, kesempatan, atau bahkan kesanggupan yg sama dgn sehabis menikah. Memang hidupnya sederhana setelah menikah. Namun ia mampu hidup bahagia dgn keadaan yg dijalani. Karirnya semakin memuncak, tatapan matanya terhadap masa depan senantiasa optimis, & mampu menunjukkan manfaat pada orang lain. Itulah janji-janji Allah Ta’ala bagi yg sudah menikah dgn keyakinan yg mantap & keimanan yg benar.
Pintu-pintu rezeki akan terbuka lebar bila seseorang telah mengalami sebuah jenjang membahagiakan bernama akad nikah. Setelah kita berupaya & berdoa, rezeki akan datang dgn segera.
Dengan menikah, kita mengharapkan Allah Ta’ala menganugerahkan rezeki yg barakah. Yaitu rezeki yg dapat menentramkan hati & mensucikan jiwa. Sehingga makin membuat kita berbahagia & memajukan rasa syukur terhadap nikmat yg sudah Allah Ta’ala berikan dgn makin ulet & rajin dlm beribadah & bekerja.
Hanya pada Allah kita menyembah, & cuma pada Allah kita memohon bantuan. [Hamizan/wargamasyarakat]
Editor: Pirman Bahagia