Di beberapa bulan yg tergolong dlm tahun hitungan tahun hijriyah ada hal-hal yg disyariatkan ada pula yg terlarang. Terkait hal-hal yg terlarang mampu jadi alasannya adalah tak pernah dikerjakan oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, para shahabatnya, para tabi’in & tabi’ tabi’in.
Di samping itu, bisa jadi sebab perbuatan tersebut tergolong dlm masalah bid’ah yg harus dijauhi oleh umat Islam.
Dalam kitab Durus Al-Am karya Dr. Abdul Malik Al-Qasim disebutkan ada 3 hal yg tak perlu dilakukan. Penjelasannya yaitu sebagai berikut:
Pertama, menghususkan hari atau malam pertengahan bulan sya’ban (nishfu sya’ban) untuk berpuasa atau melakukan shalat sunnah.
Alasannya adalah karena hal ini tak disarankan oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Tidak pernah dilaksanakan para shahabatnya, bahkan hal ini termasuk perbuatan yg diada-adakan dlm dilema agama (bid’ah).
Kedua, memuliakan malam nishfu sya’ban.
Ibnu Rajab Al-Hanbali Rahimahullah menyampaikan,
“Hadits yg berkaitan dgn kemuliaan malam nishfu sya’ban (15 Sya’ban) sangat banyak & ulama berlawanan usulan padanya.
Sebagian besar menyatakan bahwa hadits tersebut dha’if, sedangkan Ibnu Hibban menshahihkan sebagian hadits tersebut & menyebutkannya dlm kitab Shahih-nya.”
Ketiga, sebagian ulama tafsir menyebutkan bahwa malam yg penuh berkah, yg mana pertama kali Al-Qur`an diturunkan, adalah malam nishfu sya’ban, sebagaimana yg disebutkan dlm firman Allah Ta’ala,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِيْنَ
“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam yg diberkahi. Sungguh, Kamilah yg memberi peringatan.” (QS. Ad-Dukhan: 3).
Namun, perkataan ini tak benar & bertentangan dgn Al-Qur`an & para ulama peneliti hadits menolak usulan ini.
Imam Al-Qurthubi menyampaikan dlm tafsirnya, dgn menukil dr pernyataan Abu Bakar bin Al-Arabi,
“Di antara ulama ada yg menyebutkan, bahwa maksud dr Lailatul Qadar adalah malam nishfu sya’ban. Pendapat ini tak benar, sebab Allah Ta’ala berfirman,
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ
“Bulan bulan pahala adalah (bulan) yg di dalamnya diturunkan Al-Qur`an.” (QS. Al-Baqarah: 185).
Allah Ta’ala menyebutkan bahwa waktu turun Al-Qur`an ialah pada bulan Ramadhan. Sementara itu, dlm ayat lain dijelaskan bahwa waktunya yaitu pada malam hari, sebagaiaman firman Allah Ta’ala,
“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam yg diberkahi.” (QS. Ad-Dukhan: 3).
Barangsiapa yg menyatakan bahwa malam tersebut ialah malam yg lain, maka ia sudah mendustakan Allah Ta’ala.”
Ibnu Katsir menerangkan dlm tafsirnya,
“Barangsiapa yg mengatakan bahwa Lailatul Qadar adalah malam nishfu sya’ban, seperti yg diriwayatkan oleh Ikrimah, maka ia sudah kehilangan banyak manfaat, karena Al-Qur`an telah menyatakan bahwa hal tersebut terjadi pada bulan Ramadhan.”
Ya Allah, mudahkan bagi untuk menjalani bulan Sya’ban ini dgn ketenteraman, keimanan, & keamanan.
Ya Allah, tenteramkanlah kami di kawasan kami tinggal, perbaikilah kondisi para pemimpin kami, berikanlah isyarat pada mereka untuk bersedekah sesuai dgn kitab-Mu & sunnah nabi-Mu. Wahai Dzat Yang Maha Penyayang.
Semoga berfaedah. Aamiin.
[Abu Syafiq/Wargamasyarakat]