Daftar Isi
Pengertian / Arti Israf
Kata israf berasal dari bahasa Arab asrofa-yusrifu-isroofan berarti bersuka ria sampai melalui batas. Israf adalah suatu perilaku jiwa yang memperturutkan harapan yang melebihi sebaiknya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, melampaui batas (berlebihan) diartikan melaksanakan langkah-langkah di luar wewenang yang sudah diputuskan berdasarkan aturan (nilai) tertentu yang berlaku. Secara ungkapan, melebihi batas (berlebihan) mampu dimaknai selaku langkah-langkah yang dikerjakan seseorang di luar kewajaran ataupun kepatutan karena kebiasaan yang dijalankan untuk memuaskan kesenangan diri secara berlebihan.
Beberapa usulan wacana pengertian israf ialah selaku berikut;
- membelanjakan/memberikan sesuatu untuk hal yang tidak sepatutnya selaku pemanis atas apa yang selayaknya.
- membelanjakan harta yang banyak untuk tujuan yang sungguh sedikit.
- melebihi batasan dalam pembelanjaan harta.
- seseorang memakan harta yang tidak halal baginya atau memakan yang halal baginya memlebihi batas dan melebihi kadar keperluan.
- Sebagian usulan menyatakan, artinya melebihi kuantitas yang wajar , alasannya adalah tidak mengerti batas-batas kuantitas yang menjadi haknya
Dengan demikian pemahaman Israaf adalah langkah-langkah seseorang yang melampauhi batas yang sudah diputuskan oleh syariat.
Orang yang membasuh tampang dikala berwudlu melampaui tiga basuhan berarti termasuk isrof/ berlebihan, alasannya adalah ketentuan yang disunatkan cuma tiga basuhan yang merata. Namun pengertian isrof lazimnya sering digunakan dalam hal membelanjakan harta, bukan pada dilema ibadah. Misalkan membelanjakan harta untuk makan, minum, pakaian dan berkendara yang berlebihan melebihi batas kewajaran dan kepatutan. Pada kehidupan terbaru, sifat melebihi batas (berlebihan) itu mengancam era depan umat insan, utamanya kalangan generasi mudanya. Nabi Muhammad saw, bersabda yang artinya:
Binasalah orang-orang yang melebihi batas (berlebihan) (HR.Muslim)
Sikap ini umumnya terjadi pada orang-orang yang rakus dan tidak puas atas nikmat yang sudah di beri oleh Allah. Israf yaitu tindakan yang tidak di senangi oleh Allah alasannya adalah tindakan ini merupakan bagian dari bentuk tidak mensyukuri nikmat yang sudah di berikan oleh Allah.
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) mesjid, Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menggemari orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al A’raf [7]:31)
Bentuk-Bentuk Perilaku Israf
Diantara acuan sikap israf yaitu dalam bentuk pamer kekayaan dan berjiwa arogan, hal yang demikian ini akan mengakibatkan kehancuran pada diri sendiri alasannya tidak mempunyai kendali pribadi dan sosial. Apabila tidak terdapat kontrol tersebut, maka akan berakibat sikap melampaui.batas. Sikap orang yang mendambakan kemewahan dunia semata-mata, merupakan perilaku yang tidak diminati Allah dan tidak menemukan faedah apapun baik di dunia dan di akhirat.
Perbuatan berlebihan atau melampaui batas ini adalah sebagai wujud pengingkaran kepada nikmat yang telah diberikan Allah. Setiap muslim mesti menyadari bahwa segala sesuatu yang dimilikinya ialah milik Allah, Allah akan melapangkan rezeki dan menyempitkannya, sesuai dengan hasratdan rida-Nya dan sesuai dengan akal dan ketetapan yang sudah digariskan-Nya. (endaknya pada diri setiap muslim harus tertanam perilaku rida terhadap apa yang diberikan Allah dan sadar semua nikmat yang diperolehnya itu hanya berasal dari Allah serta pengingkaran kepada nikmat Allah dan Rasul-Nya tidak akan mendapatkan laba sedikit pun.
Perbuatan melampaui batas atau berlebihan ini tidak cuma terhadap nikmat- nikmat Allah sefriata, aalam hal beribadah pun Allah sangat membencinya. Perbuatan melebihi batas (berlebihan) dalam agama akan terputus. Maksudnya melarang seseorang melebihi batas dalam ibadah sunah sehingga menimbulkan kebosanan yang berakibat meninggalkan ibadah yang yang lebih utama atau meninggalkan ibadah yang disyariatkan, bukan bermakna melarang seseorang mencari kesempumaan dalam beribadah sebab tergolong halhal yang terpuji. Seperti, orang yang melakukan salat tahajjud semalam suntuk sehingga di simpulan malam dia mengantuk dan tertidur hingga meninggalkan salat subuh.
Diantara bentuk perbuatan israf yaitu
- Menambah-nambah di atas kadar kemampuan, dan berlebihan dalam hal makan, alasannya makan yang terlalu kenyang mampu menjadikan hal yang negatif pada
- struktur tubuk manusia.
- Bermewah-mewah dalam makan, minum dan lain-lain artinya dalam memakan atau meminum sesuatu dilarang memperturutkan hawa nafsu, sehingga semua yang di inginkan tersedia.
- Menumpuk-numpuk harta atau sesuatu hal yang tidak telalu diperlukan oleh kita maupun oleh penduduk .
- Melakukan segala sesuatu yang berlebiha, misalnya terlampau banyak tidur bisa menimbulkan berbagai penyakit terutama malas, dari penyakit malas inilah timbul aneka macam dampak yang tidak baik mirip tidak mau melakukan pekerjaan , kalaupun melakukan pekerjaan risikonya pun tidak akan maksimal
- Melakukan pekerjaan yang tidak berguna, terkadang kita selaku insan suka dengan hal-hal yang bersifat hura-hura
- Memperturutkan hawa nafsunya, insan dalam menghadapi hidup lazimnya dihadapakan pada dua permasalahan yaitu antara kebutuhan dan kebutuhan dengan cita-cita.
Bahaya Perilaku Israf
Perbuatan israf mampu terjadi berkaitan dengan penggunaan harta dan berkaitan dengan ibadah. Perbuatan melampaui batas atau berlebihan dalam ibadah mengakibatkan amal ibadah seseorang terhenti, alasannya insan mempunyai sifat adab cepat jenuh dan terbatas. Dengan sendirinya perilaku sabar akan mampu melawan tindakan berlebih-lebihan atau melebihi batas ini. Imam Asy Syatibi beropini bahwa ancaman sikap melampaui batas bekasnya dapat menetralisir keteguhan dan keseimbangan yarg dituntut agama dalam melakukan banyak sekali tanggung jawab hukum. Beliau mengatakan bahwa kesempitan tidak dihilangkan dari seorang mukallaf karena dua sisi, pertama, cemas terputus amalnya di tengah jalan, membenci ibadah, dan tidak suka melakukan beban agama. Kedua, cemas mengakibatkan penghematan amal dengan berpangku tangan. Kadang-kadang menekuni sebagian amal dapat melupakan dan menghentikan amal lainnya. Kadang-kadang beliau berniat menjalankan keduanya dengan susah payah, namun kesannya ia terhenti ataupun bahkan meninggalkan amal kebaikan keduanya.
Cara Menghindari Perilaku Israf
Rasulullah saw. melarang umatnya berpuasa terus-menerus, melarang salat di seluruh malam untuk memberi hak anggota tubuh istirahat, melarang membujang bagi yang bisa menikah, atau melarang meninggalkan makan daging.
Adapun amal yang paling favorit Allah yaitu amal yang dilaksanakan terus-menerus (istiqamah) berdasarkan syarak meskipun sedikit. Islam mengajarkan kebersahajaan. Setiap muslim dilarang mengikuti nafsu syahwat. Sederhanakanlah dan ditundukkan nafsu dengan nalar sehat. Sebagian besar kejelekan itu disebabkan seseorang tidak sanggup mengatur nafsunya. Janganlah mendekati hal-hal yang mampu mendorong diri untuk berbuat yang tidak baik ataupun melampaui batas. Orang yang memiliki kesederhanaan tidak suka melakukan sesuatu yang melampaui kewajaran, sebab akan merendahkan diri sendiri di hadapan makhluk atau pencipta-Nya.
Diantara imbas yang ditimbulakan balasan dari tindakan israf, yaitu :
- Dibenci oleh Allah
- Menjadi teman setan
- Menjadi orang yang akan tercela dan menyesal
- Menjadi orang yang kehilangan arah
Hikmah dari Dilarangnya Perilaku Israf
- Sikap israf ialah salah satu perilaku tercela yang sungguh menghancurkan bagi pelaku sendiri maupun orang lain yang terkena dampak tingkah lakunya. Sifat melebihi batas (berlebihan) ini mengancam masa depan manusia.
- Setiap muslim tidak boleh mengikuti nafsu syahwat. Sederhanakanlah dan ditundukkan nafsu dengan akal sehat, dan setiap pelampauan batas akan senantiasa diikuti oleh kekuatan jahat, ialah setan yang menghiaskan kejelekan sehingga dirasa selaku kebaikan.
- Perbuatan berlebihan atau melampaui batas ini yakni sebagai wujud pengingkaran terhadap nikmat yang sudah diberikan Allah.
- Sikap melebihi batas bekasnya mampu menetralisir ketekunan dan keseimbangan yarg dituntut agama dalam melakukan berbagai tanggung jawab hukum.