Isi Piagam Jakarta

Isi Piagam Jakarta – Piagam Jakarta sendiri merupakan salah satu bentuk nama dokumen, dimana sudah terkenal serta bersejarah dgn dirumuskannya oleh panitia sembilan itu sendiri. Panitia sembilan mempunyai peran seperti bareng konsensus nasional serta antara pihak islam dlm Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan, pada hal ini lebih diketahui dgn sebutan BPUPKI.

Tetapi pada hal ini, banyak kontroversi terhadap isi piagam Jakarta tersebut. Mulai dr latar belakang, isi pokok, & pergantian piagam jakarta

Sebutkan apa saja? Simak penjelasannya dibawah ini :

Isi Piagam Jakarta

Latar Belakang Piagam Pancasila

Para anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mengemukakan dasar negara merdeka pada sidang pertamanya BPUPKI. Dari beberapa usulan yg berkembang diantara Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo, serta Ir. Soekarno, karenanya disepakati bersama jika dasar negara Indonesia terdiri atas lima unsur dgn nama yakni : Pancasila.

Pada pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945, Pancasila pertama kali di perkenalkan oleh Soekarno (penggagas), dgn beberapa rumusan selaku berikut:

  1. Kebangsaan Indonesia;
  2. Internasionalisme maupun Perikemanusiaan;
  3. Mufakat maupun Demokrasi;
  4. Kesejahteraan Sosial;
  5. Ketuhanan dgn Berkebudayaan.

Karena hadirnya rumusan yg berlainan-beda diantara para anggota, sehingga perlu dipandang agar membentuk panitia kecil dimana bertugas membicarakan permintaan-usul yg telah diajukan oleh para anggota, baik pada usul dengan-cara verbal ataupun tertulis.

Panitia kecil sudah dibentuk oleh BPUPKI pada 1 Juni 1945 diketahui dgn istilah Panitia Sembilan.

Panitia Sembilan ini merupakan panitia yg anggotanya terdiri dr 9 aorang dimana bertugas untuk merumuskan dasar negara Indonesia yg tercantum pada UUD 1945. Adapun anggota Panitia Sembilan merupakan sebagai berikut ini :

  1. Ir. Soekarno sebagai ketua
  2. Drs. Moh. Hatta selaku wakil ketua
  3. Mr. Achmad Soebardjo sebagai anggota
  4. Mr. Muhammad Yamin sebagai anggota
  5. KH. Wachid Hasyim sebagai anggota
  6. Abdul Kahar Muzakir selaku anggota
  7. Abikoesno Tjokrosoejoso selaku anggota
  8. H. Agus Salim sebagai anggota
  9. Mr. A.A. Maramis selaku anggota
  Pengertian Kata

Isi Piagam Jakarta

Berikut dibawah ini merupakan isi dr piagam jakarta :

PIAGAM JAKARTA 

Bahwa bekerjsama kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, & oleh alasannya adalah itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tak sesuai dgn perikemanusiaan & perikeadilan. 

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah pada saat yg berbahagia, dgn selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang negara Indonesia, yg merdeka, bersatu, berdaulat, adil & makmur. 

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, & dgn didorongkan oleh harapan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yg bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dgn ini kemerdekaannya. 

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia Merdeka yg melindungi segenap bangsa Indonesia & seluruh tumpah darah Indonesia, & untuk mengembangkan kemakmuran lazim, mencerdaskan kehidupan bangsa, & ikut melaksanakan ketertiban dunia yg menurut kemerdekaan, perdamaian infinit & keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dlm suatu aturan dasar negara Indonesia yg berbentuk dlm suatu susunan negara Republik Indonesia, yg berkedaulatan rakyat, dgn berdasarkan terhadap: Ketuhanan, dgn keharusan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yg adil & beradab, persatuan Indonesia, & kerakyatan yg dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dlm permusyawaratan-perwakilan serta dgn mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Jakarta 22 Juni 1945 

Panitia Sembilan 

1. Ir. Soekarno
2. Drs. Mohammad Hatta
3. Mr .A.A. Maramis 
4. Abikoesno Tjokrosujoso 
5. Abdulkahar Muzakir
6. H.A. Salim
7. Mr Achmad Subardjo
8. KH. Wachid Hasjim 
9. Mr Muhammad Yamin

Panitia Sembilan yg dipimpin oleh Ir. Soekarno pada tanggal 22 Juni 1945 sudah menghasilkan “Piagam Jakarta” ataupun Jakarta Charter yang didalamnya memuat rumusan Dasar Negara, merupakan : 

  1. Ketuhanan dgn keharusan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yg adil & beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yg dipimpin oleh hikmat akal dlm permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
  √ Pemahaman Geografi Dan Menurut Para Andal Terlengkap

Berikutnya Panitia Sembilan mengajukan Piagam Jakarta dlm sidang kedua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dimana berjalan pada tanggal 14-16 Juli 1945, & karenanya diterima dgn baik. Isi dr Piagam Jakarta tersebut, suatu dikala menjadi Pancasila dgn kalimat dlm butir pertama yg telah diubah dlm perumusan Pancasila. Kata “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” bermetamorfosis kata “Yang Maha Esa”.

Mengapa piagam jakarta diubah ?

Perubahan hal itu dilakukan lantaran proposal dr masyarakat di Indonesia Timur supaya menghilangkan 7 kata pada Piagam Jakarta,
Usulan hal itu disampaikan sebagai bentuk masukan sebelum sidang yg disampaikan oleh seseorang opsir Jepang yg sudah bertugas di Indonesia Timur, dgn berjulukan Nishijama.
Pada waktu itu, sang opsir itu menginformasikan bila wakil-wakil dr pemuka agama Protestan & Katolik, begitu keberatan terhadap pecahan kalimat dalam Piagam Jakarta yang berbunyi, “Ketuhanan, dgn kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

Mereka mengakui jika kepingan kalimat itu tak mengikat mereka, & cuma menyangkut rakyat yg beragama Islam saja. Dengan tertulisnya ketetapan mirip itu pada suatu dasar yg akan menjadi potongan pokok dr Undang-Undang Dasar 1945, sama saja mirip mengadakan diskriminasi terhadap golongan minoritas. Jika diskriminasi itu akan ditetapkan, mereka lebih baik berdiri di luar Republik Indonesia.

Tetapi Moh. Hatta memastikan kalau itu bukanlah cuilan dr diskriminasi. Walaupun begitu, beliau tetap menghargai tawaran hal itu & sudah sepantasnya diubah lantaran isinya akan menjadi konstitusi dasar negara ini yaitu Republik Indonesia. Dengan begitu mampu menghindari kesan diskriminasi pada agama yang lain yg bangun di Indonesia.

Apakah 7 kata yg dihapuskan dlm isi piagam jakarta dikala itu ?

7 kata yg dihapuskan atau diubah ialah “…dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya …

Demikianlah pembahasan artikel kali ini, gampang-mudahan bermanfaat & menjadi ilmu wawasan baru bagi para pembaca.

Baca pula artikel yang lain :