Usaha perlawanan Sultan Ageng untuk merusak VOC ternyata tidak disokong putranya yang bernama Sultan Haji. Bahkan, Sultan Haji yang terpengaruh VOC berupaya menurunkan ayahnya dari tahta kerajaan. Untuk memuluskan niatnya, Sultan Haji meminta perlindungan VOC. Selanjutnya, VOC dan Sultan Haji melakukan perjanjian yang isinya selaku berikut:
- Banten mesti menyerahkan Cirebon terhadap VOC.
- Pedagang Tiongkok, Persia dan India tidak boleh berjualan di Banten.
- Perdagangan lada di Banten menjadi hak monopoli VOC.
- Pasukan Banten yang menguasai daerah pantai dan pedalaman harus ditarik.
- Apabila Banten mengingkari persetujuan ini, wajib membayar 600.000 ringgit terhadap VOC.
VOC yang gres memadamkan perlawanan Trunojoyo, mengabulkan permintaan Sultan Haji. Dengan pinjaman pasukan VOC, Sultan Haji sukses mengalahkan Sultan Ageng Tirtayasa. Dalam pertempuran tersebut Sultan Ageng Tirtayasa tertangkap VOC. Selanjutnya, Sultan Ageng Tirtayasa diasingkan ke Batavia hingga wafat di kota ini. Setelah itu, tahta kerajaan Banten diserahkan kepada Sultan Haji. Dalam perkembangannya, Banten hanya menjadi bayang-bayang VOC di Batavia.