A. Interaksi Sosial
1. Pengertian Interaksi Sosial
Interaksi sosial yakni suatu proses korelasi timbal laik yang dilakukan oleh individu dengan individu, antara individu dengan kelompok, antara kelompok dengan individu, serta antara kalangan dengan kalangan dalam kehidupan sosial. Artinya, semua tindakan yang melibatkan kedua belah pihak.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, interaksi didefinisikan sebagai hal saling melakukan agresi, saling berafiliasi atau saling memengaruhi. Dengan demikian, interaksi adalah relasi timbal balik (sosial) berupa agresi saling memengaruhi antara individu dengan individu, antara individu dan kelompok dan antara kalangan dengan kelompok.
Gilin mengartikan bahwa interaksi sosial sebagai relasi-korelasi sosial di mana yang menyangkut korelasi antar individu, individu dan kalangan, atau antarkelompok. Menurut Charles P. Loomis, suatu korelasi mampu disebut interaksi jikalau mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a. Jumlah pelakunya dua orang atau lebih
b. Adanya komunikasi antarpelaku dengan menggunakan simbol atau lambang-lambang
c. Adanya suatu dimensi waktu yang mencakup abad lalu, periode sekarang, dan kurun yang hendak tiba
d. Adanya tujuan yang akan dicapai
2. Syarat terjadinya interaksi
a. Adanya Kontak Sosial
Kata kontak dalam bahasa Inggris, Contack, dari bahasa lain con atau cum yang artinya bahu-membahu dan tangere yang artinya menjamah. Makara, kontak berarti sama-sama menjamah. Kontak sosial ini tidak senantiasa melalui interaksi atau kekerabatan fisik, alasannya adalah orang mampu melakukan kontak sosial tidak dengan menjamah, contohnya memakai handphone.
Kontak sosial mempunyai sifat-sifat selaku berikut.
1. Kontak sosial dapat bersifat nyata dan negatif.
Jika kontak sosial mengarah pada kerja sama, hal ini berarti kasatmata. Jika mengarah pada sebuah kontradiksi atau pertentangan, hal ini mempunyai arti negatif
2. Kontak sosial dapat bersifat primer dan bersifat sekunder.
Kontak sosial primer terjadi kalau akseptor interaksi berjumpa paras secara pribadi. Misalnya, kontak antara guru dengan murid. Kontak sekunder terjadi apabila interaksi berjalan lewat perantara, contohnya percakapan melalui telepon, HP, dan sebagainya.
b. Komunikasi
Komunikasi adalah suatu proses penyampaian berita dari satu pihak ke pihak lain dalam rangka mencapai tujuan bersama.
Ada lima unsur pokok dalam komunikasi, yakni komunikator, komunikan, pesan, media, dan imbas.
1. Komunikator, adalah orang yang menyampaikan isu atau pesan atau perasaan atau ajaran pada pihak lain
2. Komunikan, yaitu orang atau sekelompok orang yang dikirimi pesan, anggapan, serta gosip.
3. Pesan, adalah sesuatu yang disampaikan oleh komunikator terhadap komunikan.
4. Media, yakni alat untuk memberikan pesan.
5. Efek/ Feed Back, yaitu tanggapan atau pergantian yang dibutuhkan terjadi pada komunikan sesudah menadapat pesan dari komunikator.
Ada tiga tahapan penting dalam komunikasi, yakni:
1. Encoding
Pada tahap ini, pemikiran atau acara yang hendak dikomunikasikan diwujudkan dalam kalimat atau gambar. Pada tahap ini, komunikator mesti memilih kata atau perumpamaan, kalimat, dan gambar yang mudah dimengerti oleh komunikan. Kominkator harus menghindari penggunaan isyarat-instruksi hyang membingungkan komunikan.
2. Penyampaian
Pada tahap ini, istilah atau gagasan yang sudah diwujudkan dalam bentuk kalimat dan gambar disampaikan. Penyampaian mampu berupa ekspresi dan dapat pula berupa goresan pena atau campuran dari keduanya.
3. Decoding
Pada tahap ini, dikerjakan proses mencerna dan memahami kalimat serta gambar yang diterima berdasarkan pengalaman yang dimiliki.
Ada beebrapa aspek yang mendorong terjadinya interaksi sosial, yaitu:
a. Imitasi, yakni tindakan meniru orang lain
b. Sugesti, ini berlangsung kalau seseorang menunjukkan pandangan atau sikap yang dianutnya, lalu diterima oleh orang lain. Biasanya sugesti timbul saat si penerima sedang dalam keadaan yang tidak netral, sehingga tidak mampu berpikir rasional. Biasanya sugesti berasal dari orang-orang berikut:
1. Orang yang berwibawa, karismatik, dan punya imbas terhadap yang disugesti, misalnya orang tua, dan ulama/rohaniwan.
2. Orang yang mempunyai kedudukan lebih tinggi dibandingkan dengan yang disugesti
3. Kelompok lebih banyak didominasi terhadap minoritas
4. Reklame atau iklan media massa.
c. Identifikasi, yakni kecenderungan atau impian seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain (Meniru secara keseluruhan)
d. Simpati, yakni sebuah proses seseorang merasa kepincut kepada pihak lain. Melalui proses simpati, orang merasa seakan-akan dirinya berada dalam kondisi orang lain.
e. Empati, yaitu merupakan simpati yang mendalam yang mampu memengaruhi kejiwaan dan fisik seseorang.
Sumber berita yang mendasari interaksi, antara lain:
a. Warna Kulit
b. Usia
c. Jenis Kelain
d. Penampilan Fisik
e. Bentuk Tubuh
f. Pakaian
g. Wacana
3. Bentuk-bentuk interaksi Sosial
a. Kerja sama (Cooperation), ialah berupaya bareng antara orang individual atau kelompok untuk meraih tujuan bareng . Bentuk kerja sama:
1. Kerja sama spontan, ialah kolaborasi secara serta-merta
2. Kerja sama pribadi, yaitu kolaborasi sebagai hasil dari perintah atasan kepada bawahan
3. Kerja sama perjanjian , yakni kerja sama atas dasar syarat-syarat yang disepakati bareng
4. Kerja sama tradisional, adalah kolaborasi sebagian atau unsur-bagian tertentu dari sistem sosial.
b. Akomodasi (Acomodation), yaitu adanya keseimbangan interaksi sosial dalam kaitannya dengan norma dan nilai yang ada di dalam masyarakat.
Akomodasi dibedakan menjadi berikut ini.
1. Koersi, yakni kemudahan yang terjadi lewat pemaksaan kehendak pihak tertentu kepada pihak lain yang lebih lemah
2. Kompromi
3. Arbitrasi, yakni akomodasi jika pihak-pihak yang berselisih tidak sanggup meraih kompromi sendiri
4. Mediasi, yaitu fasilitas yang nyaris sama dengan arbitrasi. Namun, pihak ketiga yang bertindak selaku penengah atau juru hening tidak memiliki wewenang memberi keputusan-keputusan penyelesaian antara kedua belah pihak.
5. Konsiliasi, adalah fasilitas untuk mempertemukan cita-cita-cita-cita dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya persetujuan bareng .
6. Toleransi
7. Stalemate, yakni akomodasi pada saat kalangan yang terlibat pertentangan mempunyai kekuatan sebanding.
8. Ajudikasi, adalah solusi dilema melalui pengadilan atau jalur hukum.
c. Asimilasi, yaitu proses penerimaan dan pembuatan bagian-bagian kebudayaan abnormal kepada komponen-bagian kebudayaan lokal menjadi suatu kebudayaan gres yang berbeda dari kedua kebudayaan tersebut.
Syarat asimilasi:
1. Terdapat jumlah kelompok yang berlainan kebudayaannya
2. Terjadi pergaulan antarindividu atau kalangan
3. Kebudayaan masing-masing kalangan saling berubah dan beradaptasi.
d. Akulturasi, yaitu proses penerimaan dan pembuatan komponen-bagian kebudayaan aneh menjadi bagian kebudayaan sebuah kalangan tanpa menetralisir kepribadian kebudayaan yang orisinil
4. Proses Disosiatif (Opposition Processes)
Proses ini dibedakan menjadi:
a. Persaingan (Competition)
b. Kontravensi, ialah proses sosial yang ditandai ketidakpastian, keraguan, penolakan dan lain-lain yang tidak diungkapkan secara terbuka,
c. Pertikaian, yaitu perselisihan pertengkaran bersifat terbuka alasannya adalah kian tajam perbedaan.
d. Konflik
faktor penyebab pertentangan:
1. Perbedaan Individu
2. Perbedaan latar belakang kebudayaan
3. Perbedaan kepentingan antara individu dengan golongan
4. Perubahan nilai yang cepat atau mendadak.
Menurut Dahrendorf, pertentangan dibedakan menjadi 6, yakni:
1. Konflik antara atau dalam tugas sosial (Intrapribadi)
2. Konflik antara kalangan-kelompok sosial
3. Konflik kelompok terencana dan tidak terorganisir
4. Konflik antarsatuan nasional
5. Konflik antar atau tidak antar agama,
6. Konflik antar politik
Dampak nyata sebuah konflik:
1. Dapat memperjelas faktor-faktor kehidupan yang belum jelas atau belum tuntas.
2. Dapat memungkinkan adanya adaptasi kembali norma-norma dan nilai-nilai serta relasi sosial dalam golongan yang bersangkutan sesuai dengan kebutuhan individu atau golongan
3. Dapat mengurangi ketegangan antarindividu dan kalangan
4. Membantu menghidupkan kembali norma-norma usang dan menciptakan norma-norma gres
5. Dapat berfungsi sebagai fasilitas untuk meraih keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam penduduk .
5. Proses pembentukan Kelompok, Lembaga, dan Organisasi Sosial
Kelompok yakni kumpulan orang yang mempunyai kesadaran bareng akan keanggotaan dan saling berinteraksi atau komunikasi. Faktor pembentuk kelompok sosial yakni kedekatan dan kesaamaan
Kelompok dibedakan menjadi 4 macam berikut ini.
a. Kelompok statis, adalah golongan bukan organisasi alasannya tidak memiliki kekerabatan sosial dan kesadaran jenis di antaranya.
b. Kelompok kemasyarakatan, adalah kalangan yang mempunyai persamaan, namun tidak memiliki organisasi dan kekerabatan sosial antara anggotanya.
c. Kelompok sosial
d. Kelompok asosiasi
6. Perubahan dan Dinamika Sosial Budaya
Hal ini terjadi akhir adanya interaksi insan dan golongan sehingga terjadi proses saling memengaruhi dan kerja sama.
Perubahan sosial yakni pergantian yang terjadi waktu tertentu kepada organisasi sosial penduduk seperti nilai-nilai, norma, kebudayaan, dan sebagainya.
Teori-teori yang menerangkan karena-alasannya terjadinya pergantian sosial:
a. Teori Evolusi (Evolutionary Theory)
b. Teori Konflik (Conflict Theory)
c. Teori Fungsionalis (Functionalist Theory)
d. Teori Siklis (Cyclical Theory)
Faktor-aspek penyebab perubahan sosial (Menurut Soekanto)
a. Faktor internal
1. Bertambahnya atau berkurangnya penduduk
2. Adanya penemuan baru
3. Pertentangan pertentangan penduduk
4. Terjadinya pemberontakan atau revolusi
5. Ideologi
Faktor Eksternal
1. Lingkungan alam fisik yang ada di sekeliling manusia
2. Perperangan
3. Pengaruh kebudayaan masyarakat lain
7. Interaksi Sosial dalam Dinamika Sosial Budaya
Tindakan sosial dibedakan menjadi 4 tipe tindakan, ialah:
a. Tindakan ini dikerjakan dengan memperhitungkan kesesuaian antara cara yan dipakai dan tujuan yang mau diraih dengan didasari tujuan yang telah dipertimbangkan secara masak-masak.
b. Tindakan sosial berorientasi nilai
Tindakan ini dikerjakan dengan memperhitungkan faedah dan tujuan yang ingin dicapai tidak terlampau dipertimbangkan
c. Tindakan sosial tradisonal
Tindakan ini termasuk kebiasaan yang berlaku selama ini dalam masyarakat
d. Tindakan afektif
Tindakan ini sebagian besar dikuasai oleh perasaan atau emosi tanpa perkiraan atau pertimbangan yang matang.
B. NILAI SOSIAL
Nilai sosial ialah sesuatu persepsi yang dianggap baik dan benar oleh suatu masyarakat yang lalu menjadi ajaran sebagai sebuah contoh perlaku yang baik dan diharapkan oleh masyarakat.
Sebagai pola, oang menilai bahwa langkah-langkah menolong memiliki nilai baik, sedangan langkah-langkah mencuri bernilai jelek. Woods mendefinisikan nilai sosial selaku isyarat lazim yang telah berjalan usang yang mengarahkan tingkah laris dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk memilih sesuatu itu dibilang baik atau jelek serta pantas atau tidak layak, kita harus melalui proses menimbang Hal ini tentu sungguh dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut penduduk . Tidak heran kalau antara penduduk satu dan penduduk lainnya terdapat perbedaan tata nilai.
Contoh, masyarakat yang tinggal di perkotaan lebih menyukai persaingan alasannya adalah dalam persaingan akan muncul pembaruan-pembaruan. Sementara itu, masyarakat traisional lebih cenderung menghindari persaingan alasannya adalah dalam kompetisi akan mengusik keharmonisan dan tradisi yang bebuyutan.
1. Fungsi Nilai Sosial
Drs. Suparto mengemukakan bahwa nilai-nilai sosial memiliki fungsi lazim dalam masyarakat, antara lain:
a. Dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan berperilaku laris.
b. Dapat menjadi penentu terakhir bagi insan dalam memenuhi peranan-peranan sosial
c. Dapat memotivasi seseorang untuk mewujudkan keinginan sesuai dengan peranannya.
d. Dapat menjadi alat solidaritas di kelompok anggota kelompok masyarakat. Dengan nilai tertentu, anggota kalangan akan merasa sebagai satu kesatuan.
e. Dapat menjadi alat pengawas (Kontrol) perilaku manusia dengan daya tekan dan daya mengikat tertentu biar orang berperilaku sesuai dengan nilai yang dianutnya.
2. Ciri-Ciri
Ciri nilai sosial selaku berikut.
a. Merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antarwarga penduduk .
b. Disebarkan di antara warga masyarakat (bukan bawaan lahir)
c. Terbentuk melalui sosialisasi (Proses belajar)
d. Merupakan bagian dari perjuangan pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial insan.
e. Bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain
f. Dapat memengaruhi pengembangan diri sosial
g. Memiliki efek yang berlawanan antarwarga masyarakat
h. Cenderung berkaitan satu sama lain
3. Klarifikasi
Berdasarkan ciri-cirinya, nilai sosial dapat dibagi menjadi dua macam, yakni nilai lebih banyak didominasi dan nilai mendarah daging (Internalized value)
a. Nilai secara umum dikuasai
Nilai dominan ialah nilai yang dianggap lebih penting ketimbang nilai lainnya. Ukuran secara umum dikuasai tidaknya suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut.
1. Banyak orang yang menganut nilai tersebut. Contoh: sebagian besar anggota penduduk menghendaki perubahan ke arah yang lebih baik di segala bidang, mirip politik, ekonomi, aturan, dan sosial
2. Berapa usang nilai tersebut telah dianut oleh anggota penduduk .
3. Tinggi rendahnya usaha orang untuk dapat melakukan nilai tersebut. Contoh: Orang Indonesia pada lazimnya berupaya mudik (Mudik) di hari-hari besar keagamaan, seperti Idulfitri atau Natal
4. Prestise atau kebanggaan bagi orang yang melaksanakan nilai tersebut. Contoh: Memiliki mobil dengan merek terkenal dapat menunjukkan kebanggaan atau prestise tersendiri
b. Nilai mendarah daging (Internalized value)
Nilai mendarah daging yaitu nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan, sehingga ketika seseorang melakukannya akdang tidak lewat proses berpikir atau usulanlagi (bawah sadar).
Biasanya, nilai ini sudah tersosialisasi sejak seseorang masih kecil. Umumnya, bila nilai ini tidak dijalankan, ia akan merasa malu, bahkan merasa sangat bersalah. Contoh: Seorang kepala keluarga yang belum bisa memberi nafkah kepada keluarganya akan merasa selaku kepala keluarga yang tidak bertanggung jawab. Demikian pula, guru yang melihat siswaya gagal dalam cobaan akan merasa gagal dalam mendidik anak tersebut.
Bagi insan, nilai berfungsi selaku landasan, argumentasi, atau motivasi dalam segala tingkah laris dan perbuatannya. Nilai mencerminkan kualitas opsi tindakan dan persepsi hidup seseorang dalam masyarakat.
c. Norma Sosial
Norma sosial yakni kebiasaan lazim yang menjadi kriteria perilaku dalam suatu kalangan penduduk dan batasan daerah tertentu. Norma akan meningkat seiring dengan janji-komitmen sosial masyarakatnya. Hal ini sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perlau-sikap yang pantas dikerjakan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau sebuah kalangan semoga bertindak sesuai dengan hukum sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun supaya korelasi di antara insan dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan
Norma dilarang dilanggar Siapa pun yang melanggar norma atau tidak berperilaku laris sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam norma itu akan menemukan hukuman. Misalnya, siswa yang telat akan dihukum dihentikan masuk kelas. Siswa yang menjiplak pada dikala ulangan dilarang meneruskan ulangan.
Norma ialah hasil produksi insan selaku makhluk sosial. Pada mulanya, hukum ini dibuat secara tidak sengaja. usang kelamaan norma-norma itu disusun atau dibentuk secara sadar. Norma dalam penduduk berisi tata tertib, hukum, dan isyarat patokan sikap yang pantas atau wajar.
1. Tingkatan Norma Sosial
Berdasarkan tingkatannya, norma di dalam masyarakat dibedakan menjadi empat.
a. Cara (Usage)
Cara yaitu sebuah bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat, tetapi tidak secara terus-menerus.
Contoh: Cara makan seseorang yang masuk akal dan baik ialah jika ia makan tidak mengeluarkan bunyi mirip binatang.
b. Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan merupakan sebuah bentuk tindakan berulang-ulang dengan bentuk yang serupa yang dikerjakan secara sadar dan memiliki tujuan-tujuan jelas dan dianggap baik dan benar.
Contoh: Memberi hadiah terhadap orang-orang yang berprestasidalam sautu acara atau kedudukan atau memakai baju yang cantik pada waktu pesta.
c. Tata Kelakuan (Mores)
Tata kelakuan yaitu sekumpulan tindakan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok penduduk kepada anggota-anggotanya. Dalam tata kelakuan terdapat unsur memaksa atau melarang sebuah perbuatan. Fungsi mores yakni sebagai alat agar para anggota penduduk menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut.
Contoh: Melarang pembunuhan, melarang pemerkosaan, atau melarang menikahi saudara kandung.
d. Adat istiadat (Custom)
Adat istiadat yakni kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya alasannya adalah bersifat awet dan terintegrasi sangat besar lengan berkuasa terhadap penduduk yang memilikinya. Koentjaraningrat menyebut adat istiadat sebagai kebudayaan absurd atau tata cara nilai. Seseorang yang melanggar akhlak istiadat akan menerima hukuman yang keras, baik eksklusif maupun tidak pribadi. Misalnya, orang yang melanggar hukum etika akan dibuang dan diasingkan ke daerah lain.
2. Macam-macam norma sosial
Norma sosial di penduduk dibedakan berdasarkan aspek-faktor tertentu, namun saling bekerjasama antara satu aspek dengan faktor yang lainnya. Pembagian itu sebagai berikut.
a. Norma agama
Norma agama berasal dari Tuhan. Pelanggarannya disebut dosa
Norma agama adalah peraturan sosial yang sifatnya mutlak sebagaimana penafsirannya dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah ukurannya karena berasal dari Tuhan. Biasanya norma agama tersebut berasal dari pemikiran agama dan kepercayaan-iktikad (religi). Pelanggaran kepada norma ini dinamakan dosa
Contoh: Melakukan sembahyang terhadap Tuhan, Tidak berbohong, dilarang mencuri, dan sebagainya.
b. Norma kesusilaan
Norma kesusilaan yakni peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menciptakan akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa pula yang dianggap buruk. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat sanksi pengucilan secara fisik (Dipenjara atau diusir) ataupun batin (Dijauhi).
Contoh: Orang yang berhubungan intim di kawasan umum akan di cap tidak moral. Orang yang melecehkan wanita atau laki-laki di depan orang/umum akan dianggap sebagai orang yang tidak memiliki kesusilaan.
c. Norma Kesopanan
Norma kesopanan ialah peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seseorang mesti bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat.
Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapatkan celaan, kriik, dan sebagainya bergantung pada tingkat pelanggaran.
Contoh: Tidak meludah di sembarang tempat, memberi atau mendapatkan sesuatu dengan tangan kanan, dan kencing di sembarang daerah.
d. Norma kebiasaan
Norma kebiasaan yaitu sekumpulan peraturan sosial yang berisi isyarat atau peraturan yang dibuat secara sadar atau tidak tentang sikap yang diulang-ulang sehingga perilaku tersebut menjadi kebiasaan individu. Pelanggaran kepada nora ini berakibat celaan, kritik, sampai pengucilan secara batin.
Contoh: Membawa oleh-oleh bila pulang dari sebuah daerah, dan bersalaman dikala berjumpa .
e. Kode Etik
Kode etik yaitu tatan adat yang disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu.
Contoh: Kode etik jurnalistik, arahan etik perwira, dan arahan etik kedokteran.
Kode etik lazimnya tergolong dalam norma sosial. Jika ada arahan etik yang mempunyai hukuman yang agak berat, hal ini masuk dalam klasifikasi norma aturan.
Norma agama dan norma kesusilaan berlaku secara luas di setiap golongan penduduk bagaimanapun tingkat peradabannya. Adapun norma kesopanan dan norma kebiasaan lazimnya hanya dipelihara atau dijaga oleh sekelompok kecil individu saja, sedangkan kelompok masyarakat lainya akan mempunyai norma kesopanan dan kebiasaan yang tersendiri pula.
f. Norma aturan
Norma hukum adalah aturan sosial yang dibentuk oleh lembaga-forum tertentu, contohnya pemerintah sehingga dengan tegas mampu melarang serta memaksa orang untuk dapat bertingkah sesuai dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri. pelanggaran terhadap norma ini berupa saksi denda hingga eksekusi fisik (dipenjaa atau dikenai eksekusi mati).
1. Proses terbentuknya norma aturan
Dalam bermasyarakat, walaupun telah ada norma untuk menjaga keseimbangan, norma sebagai aliran perilaku kerap dilanggar atau tidak diikuti. Oleh karena itu, dibuatlah norma hukum sebagai peraturan/kesepakatan tertulis yang mempunyai hukuman dan alat penegaknya.
2. Perbedaan antara norma hukum dan norma sosial
Norma Hukum:
a. Aturannya pasti (tertulis)
b. Mengikat siapa saja
c. Memiliki alat penegak aturan
d. Dibuat oleh penguasa
e. Sanksinya berat
Norma Sosial:
a. Kadang aturannya tidak pasti dan tidak tertulis
b. Ada/Tidaknya alat penegak tidak niscaya (Kadang ada, kadang tidak ada)
c. Dibuat oleh penduduk
d. Sanksinya ringan