Lanjutan dr Inilah Petunjuk Nabi Terkait Kuburan (Bagian 2)
Orang-orang yg menziarahi kuburan-kuburan itu melakukan banyak sekali macam perbuatan syirik besar, mirip menyembelih kurban untuk kuburan, memohon pada orang yg berada di dalamnya, meminta tolong pada mereka, mempersembahkan nadzar untuk mereka & lain sebagainya.
Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah mengatakan,
”Barangsiapa mencoba untuk mempertemukan antara sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dlm problem kubur, apa yg diperintahkannya & apa yg tidak boleh olehnya, serta apa yg dikerjakan oleh para shahabatnya, dgn apa yg dilakukan oleh pada umumnya orang-orang pada dikala ini, maka ia akan mendapati keduanya saling berlawanan & tak mampu dipertemukan untuk selamanya.
Sebab, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang shalat di kuburan, sementara mereka malah shalat di kuburan.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang menjadikan kuburan sebagai daerah ibadah, sementara mereka malah mendirikan masjid atau daerah ibadah di atasnya, & menamakannya masyhad (tempat berkumpulnya banyak orang) menggandakan Baitullah.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang untuk menyalakan lampu, sementara mereka malah berkumpul di sekeliling kuburan sambil menyalakan lampu.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang menyebabkan kuburan sebagai daerah peringatan, sementara mereka malah membuatnya tempat perayaan & pelaksanaan ritual tertentu.
Orang-orang itu berkumpul di kuburan sebagaimana berkumpulnya mereka dlm merayakan perayaan tertentu. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menyuruh untuk meratakannya sebagaimana yg dirawayatkan oleh Muslim dlm shahihnya, dr Abu Al-Hayyaj Al-Asadi dimana ia berkata, berkata kepadaku Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu Anhu,
”Ingatlah, gue mengutusmu dgn tugas yg sudah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tugaskan kepadaku, yakni ananda tak membiarkan patung kecuali menghancurkannya, & tak pula kuburan yg tinggi kecuali ananda meratakannya.”
Disebutkan pula dlm Kitab Shahih Muslim dr Tsumamah bin Syufiy, ia berkata,
“Kami telah bersama Fadhalah bin Ubaid di negeri Romawi, di sana salah seorang teman kami meninggal dunia, maka Fadhalah memerintahkan untuk menguburkannya & meratakan kuburnya, lalu ia berkata,
’Saya mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menyuruh untuk meratakan kubur.’
Sementara orang-orang pada masa kini berlebih-lebihan dlm melanggar kedua hadits di atas, dgn meninggikan kubur & menaruh kubah di atasnya.
[Abu Syafiq/Wargamasyarakat]
Berlanjut ke Inilah Petunjuk Nabi Terkait Kuburan (Bagian 4)