Lanjutan dr Inilah Petunjuk Nabi Terkait Kuburan
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang mengapur & mendirikan bangunan di atas kuburan. Diriwaytakan dr Jabir Radhiyallahu Anhu ia berkata,
نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ
“Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang mengapur kuburan, duduk di atasnya & mendirikan bangunan di atasnya.” (HR. Muslim, Ahmad & Ibnu Abi Syaibah).
3. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam sudah memperingatkan untuk tak shalat di kuburan. Diriwayatkan dr Aisyah Radhiyallahu Anha, ia berkata,
لَمَّا نُزِلَ بِرَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَفِقَ يَطْرَحُ خَمِيْصَةً لَهُ عَلَى وَجْهِهِ، فَإِذَا اغْتَمَّ كَشَفَهَا عَنْ وَجْهِهِ فَقَالَ: وَهُوَ كَذَلِكَ، لَعْنَةُ اللهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ يُحَذِّرُ مِثْلَ مَا صَنَعُوا
“Tatkala Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam hendak diambil nyawanya, dia pun segera menutupkan kain di atas mukanya, lalu ia buka lagi kain itu tatakala terasa menyesakkan napas.
Ketika ia dlm kondisi demikian itulah, dia bersabda, “Semoga laknat Allah ditimpakan pada orang-orang Yahudi & Kristen, mereka menyebabkan kuburan nabi-nabi mereka selaku kawasan ibadah.”
Beliau memperingatkan semoga dijauhi perbuatan mereka.” (Muttafaq Alaih).
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pula bersabda,
أَلاَ وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوْا يَتَّخِذُوْنَ قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيْهِمْ مَسَاجِدَ، أَلاَ فَلاَ تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ
“Ingatlah, sesungguhnya umat-umat sebelum ananda menimbulkan kuburan nabi-nabi mereka & orang-orang shalih dr mereka sebagai tempat ibadah.
Ingatlah, janganlah kalian menimbulkan kuburan daerah ibadah, bahwasanya gue sudah melarang kalian berbuat semacam itu.” (HR. Muslim).
Arti menjadikannya daerah ibadah adalah melaksanakan shalat di kuburan meskipun tak diresmikan masjid di atasnya. Setiap kawasan yg dimaksudkan untuk shalat, mempunyai arti kawasan itu sudah dijadikan masjid atau daerah beribadah, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam,
وَجُعِلَتْ لِي اْلأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُوْرًا
“Bumi sudah dijadikan untukku masjid (kawasan ibadah) & suci.” (HR. Al-Bukhari).
Jika di atasnya dibangun masjid maka larangannya lebih keras lagi.
Banyak di antara manusia yg melanggar larangan ini, & melakukan apa yg sudah diingatkan oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam untuk ditinggalkan, sehingga dgn itu mereka terjerumus ke dlm syirik besar. Mereka membangun masjid-masjid & kawasan-daerah pemujaan di atas kuburan.
[Abu Syafiq/Wargamasyarakat]
Berlanjut ke Inilah Petunjuk Nabi Terkait Kuburan (Bagian 3)