Maraknya aksi begal akhir-simpulan ini menciptakan masyarakat galau. Berita korban begal yg menjadi tersangka pula menjadi perbincangan di lini masa. Warganet merasa kurang adil bila korban yg membela diri mesti menjadi tersangka.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), begal adalah penyamun. Sedangkan berdasarkan Wikiindonesia, begal yaitu merampas di tengah jalan dgn menghentikan pengendaranya. Biasanya begal beraksi di jalanan yg sepi, namun tak sedikit masalah begal melaksanakan aksinya di tempat yg cukup ramai.
Dilihat dr definisi tersebut, bahwasanya begal bukanlah kejahatan baru. Sejak zaman dulu pula ada aksi-agresi kriminal merampas harta orang lain. Termasuk di masa jahiliyah yg kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengganti zaman itu menjadi peradaban yg gemilang.
Lalu apa yg mesti umat Islam kerjakan tatkala bertemu begal? Rasulullah mewasiatkan umatnya untuk melawan begal tersebut. Dan Rasulullah prospektif, bila hingga seorang muslim terbunuh karena melawan begal, ia menjangkau mati syahid. Sebagaimana sabda dia dlm hadits shahih berikut ini:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ جَاءَ رَجُلٌ يُرِيدُ أَخْذَ مَالِى قَالَ فَلاَ تُعْطِهِ مَالَكَ. قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَاتَلَنِى قَالَ قَاتِلْهُ. قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلَنِى قَالَ فَأَنْتَ شَهِيدٌ. قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلْتُهُ قَالَ هُوَ فِى النَّارِ
Dari Abu Hurairah ia berkata, “Ada seorang pria datang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ia mengajukan pertanyaan, ‘Ya Rasulullah, beritahukan kepadaku (apa yg harus kulakukan) kalau bertemu begal yg ingin merampas hartaku?’ Beliau menjawab, ‘Jangan kau berikan hartamu.” Orang itu kemudian mengajukan pertanyaan, ‘Bagaimana kalau ia mekawanku?’ Rasulullah menjawab, ‘Lawanlah ia.’ Orang itu mengajukan pertanyaan lagi, ‘Bagaimana jika ia membunuhku?’ Beliau menjawab, ‘Engkau mati syahid.’ Ia mengajukan pertanyaan lagi, ‘Bagaimana jika gue membunuhnya?’ Beliau menjawab, ‘Dia masuk neraka.’ (HR. Muslim)
Masya Allah … Inilah luar lazimnya menjadi muslim. Rasulullah mendidik umatnya untuk menjadi kaum pemberani. Berani membela agama, berani membela kebenaran, berani melawan tindak kejahatan, & berani membela hak milik. Jika semua muslim mempunyai keberanian semacam ini, pasti para begal akan berpikir dua kali sebelum beraksi. Sebab mereka akan menerima perlawanan dgn semangat mencari syahid.
Ketika menjelaskan hadits ini dlm Nuzhatul Muttaqin, Syaikh Musthafa Al Bugha & empat ulama yang lain menyampaikan: “Boleh mempertaruhkan nyawa demi menjaga harta miliknya. Jika terbunuh maka ia mendapat pahala mirip orang yg mati syahid. Ia tetap dimandikan & dishalati. Jika ia berhasil membunuh orang yg ingin merampas hartanya tersebut, padahal sebelumnya ia tak berniat membunuh orang itu, maka ia tak berdosa.”
Hadits lainnya yg Imam Bukhari & Imam Muslim riwayatkan pula menegaskan bahwa orang yg mati alasannya membela hartanya (dari rampok, begal, & sejenisnya), maka ia mati syahid.
مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ
Barangsiapa mati sebab membela hartanya maka ia syahid. (Muttafaq ‘alaih)
Sementara yg tak memiliki keberanian atau khawatir keselamatannya lantas menyerahkan hartanya, ia pula tak salah. Karena Islam itu gampang & tak menambah beban di luar kemampuan seseorang. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/Wargamasyarakat]