Dalam sejumlah hadits disebutkan, bahwa di antara olahraga yg disunnahkan yakni memanah, berkuda & berenang. Apa saja keistimewaan memanah, kita simak hadits-hadits berikut.
Akhir-simpulan ini, olahraga memanah mulai digalakkan oleh sejumlah pihak. Klub-klub memanah pun pula muncul di mana-mana. Kelas-kelasnya pun bermacam-macam. Ada yg tradisional, ada yg terbaru. Ada horse bow (memanah untuk berkuda), jemparingan (memanah sambil duduk), standar bow (panahan persyaratan dgn pegangannya yang dibuat dr kayu), ada pula recurve (panahan yg pegangannya yang dibuat dr besi.
Bagi sebagian kelompok, memanah barangkali hanya untuk sekadar olahraga atau untuk bersenang-senang (fun). Namun, bagi kaum muslimin, tujuan memanah lebih dr itu, yakni menghidupkan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.
Apa saja keutamaan memanah berdasarkan hadits Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam? Mari kita simak berikut ini.
1. Harun bin Ma’ruf telah mengumumkan pada kami, Ibnu Wahb sudah menyiarkan pada kami, Amru bin Al-Harits sudah memberitakan kepadaku, dr Abu Ali Tsumamah bin Syufayy, bahwa ia sudah mendengar Uqbah bin Amir berkata,
‘Saya sudah mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda tatkala di atas mimbar,
“Dan persiapkanlah dgn segala kesanggupan untuk menghadapi mereka dgn kekuatan yg ananda miliki” (QS. Al-Anfaal: 60). Ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu yakni memanah, ketahuilah bahwasanya kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu ialah memanah.” (HR. Muslim, Abu Dawud & Ibnu Majah )
2. Harun bin Ma’ruf telah menginformasikan pada kami, Ibnu Wahb sudah mengumumkan pada kami, Amru bin Al-Harits sudah menyiarkan kepadaku, dr Abu Ali , dr Uqbah bin Amir, ia berkata, ‘Saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Akan dibukakan pada kalian beberapa negeri, & Allah akan mencukupkan kalian, oleh karena itu, janganlah salah seorang di antara kalian tak bisa memainkan anak panahnya.” (HR. Muslim)
Muhammad bin Rumh bin Al-Muhajir telah mengumumkan pada kami, Al-Laits telah menyiarkan pada kami, dr Al-Harits bin Ya’qub, dr Abdurrahman bin Syamamah, bahwa Fuqaim Al-Lakhmi berkata pada Uqbah bin Amir, ‘Dua tujuan ini saling berbeda, sementara kau-sekalian telah tua & membuat kau-sekalian susah. Uqbah pun berkata, ‘Seandainya bukan lantaran perkataan yg sudah saya dengar dr Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, niscaya saya tak akan mempedulikannya.’
Al-Harits berkata, ‘Saya pun bertanya pada Ibnu Syamamah, ‘Apakah itu?’ Ia menjawab,
“Sesungguhnya ia mengatakan, “Barangsiapa telah mengetahui wacana memanah lalu meninggalkannya, maka ia bukan tergolong golonganku, atau sudah bermaksiat.” (HR. Muslim)
3. Abdullah bin Maslamah sudah menginformasikan pada kami, Hatim bin Ismail sudah menginformasikan pada kami, dr Yazid bin Abi Ubaid, ia mengatakan, gue mendengar Salamah bin Al-Akwa’ Radhiyallahu Anhu berkata,
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah melalui beberapa orang dr Bani Aslam yg sedang berlomba (memanah), lantas Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Memanahlah kalian wahai Bani Ismail, alasannya sesungguhnya nenek moyang kalian adalah seorang memanah. Memanahlah kalian & gue akan bareng Bani Fulan.”
Salamah mengatakan, “Lalu salah satu dr dua kelompok itu menahan tangan mereka (untuk berhenti berlatih memanah), maka Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bertanya,
“Kenapa kalian tak berlatih memanah?”
Mereka menjawab, “Bagaimana mungkin kami akan berlatih sedangkan kamu-sekalian bareng mereka?”
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pun bersabda, “Memanahlah kalian, lantaran gue akan bersama kalian semua.” (HR. Al-Bukhari)
Baca juga: Hadits Shahih wacana Puasa Ramadhan
4. Sa’id bin Manshur sudah menginformasikan pada kami, Abdullah bin Al-Mubarak sudah menginformasikan pada kami, Abdurrahman bin Yazid bin Jabir telah memberitahukan kepadaku, Abu Sallam sudah menginformasikan kepadaku dr Khalid bin Zaid dr Uqbah bin Amir, ia menyampaikan,
Aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Sesungguhnya Allah Azza wa jalla memasukkan 3 orang ke dlm nirwana karena satu anak panah, yakni
(1) Pengrajin anak panah yg tatkala proses pembuatannya hanya menginginkan kebaikan darinya; (2) pemanahnya (3) & orang yg mengambilkan anak panah untuk pemanah.
Hendaklah kalian memanah & berkuda. Jika kalian memanah, maka itu lebih gue senangi daripada kalian berkuda.
Tidak ada permainan yg diperbolehkan selain tiga hal, yaitu seorang pria yg melatih kudanya (untuk berjihad di jalan Allah); laki-laki yg bersenda gurau dgn istrinya, & pria yg memainkan busur & anak panahnya.
Siapa saja yg meninggalkan panahan sehabis mengetahuinya lantaran tak suka padanya, sangat ia sudah meninggalkan nikmat atau kufur terhadap lezat. (HR. Abu Dawud)
Status hadits terakhir ini dhaif (lemah) menurut Syaikh Al-Albani, namun maknanya selaras dgn hadits shahih. Semoga berguna, setelah mengenali keistimewaan memanah makin termotivasi untuk mencar ilmu memanah. Aamiin. [Abu Syafiq/Wargamasyarakat]