Inilah Citra Satelit Gelombang Tsunami yang Membentuk Lafazh Allah

Ada pesan yang tersirat di setiap bencana alam. Kadang pula ada ‘keajaiban’ yg menyadarkan manusia akan kebesaran Allah Subhanahu wa Ta’ala. Salah satunya, terabadikan dlm gambaran satelit ketika Tsunami menghantam Sri Lanka barat, simpulan 2004 lalu.

Sejumlah foto satelit beresolusi tinggi yg dikeluarkan oleh DigitalGlobe Quickbird, menciptakan para ulama Sri Lanka takjub. Mereka meyakini foto gelombang Tsunami yg dijepret satelit pada tanggal 26 Desember 2004 itu membentuk lafazh Allah.

“Ini dgn sangat jelas membentuk lafazh ‘Allah’ dlm goresan pena Arab,” kata Mohamed Faizeen, salah seorang ulama Sri Lanka, dikutip dr chinapost.com.tw.

Manager of the Center for Islamic Studies itu menyertakan, gelombang Tsunami yg membentuk lafazh Allah itu merupakan pesan semoga manusia kembali terhadap-Nya.

“Itulah gejala yg diberikan Allah untuk memperingatkan hukumnya yg banyak diabaikan manusia, “ tambahnya mirip dikutip Hidayatullah.com.

Faizen pun mengajak umat Islam untuk kembali pada Allah & mentaati aturan-hukumNya, serta meninggalkan perbuatan yg dapat menghadirkan marah Allah.

Ia menyertakan, dirinya telah mengunjungi suatu desa di Ulvae, dekat kota utama Batticaloa. Di desa yg sebagian orangnya beragama Islam itu ia menemukan sebuah madrasah (sekolah Islam) yg tak disentuh air sama sekali. Padahal, di bersahabat sekolah itu, sekitar 400 rumah penduduk sudah rata tersapu tsunami.

Citra satelit sebelum tsnami (1/1/2004) & tatkala gelombang tsunami membentuk lafazh Allah (26/12/2004)
Citra satelit sebelum tsnami (1/1/2004) & tatkala gelombang tsunami membentuk lafazh Allah (26/12/2004)

Seperti dikenali, pada minggu 26 Desember 2004 lalu, Tsunami balasan gempa bumi di Samudra Hindia memukul 14 negara & menenggelamkan banyak permukiman di tepi pantai. Tercatat lebih dr 230.000 orang tewas dlm peristiwa itu. Negara yg terdampak terbesar yaitu Indonesia, dibarengi Sri Lanka, India, & Thailand. [Ibnu K/wargamasyarakat]

  Sebut “Islam Agama Setan” dalam Khotbah, Pastor Ini Dituntut di Pengadilan