Inilah 15 Gerakan yang Sunnah di Dalam Sholat

Di dlm sholat, baik sholat wajib maupun sunnah ada gerakan-gerakan yg bernilai sunnah. Apa saja itu? Berikut penjabarannya.

1. Mengangkat kedua tangan pada ketika takbiratul ihram, takbir hendak rukuk, takbir tatkala bangkit dr rukuk, & takbir tatkala bangun dr tasyahud permulaan pada shalat tiga rakaat atau empat rakaat. Pada waktu akan sujud, tak perlu mengangkat

tangan. Penjelasannya ada di dlm hadits Malik bin Al-Huwalrits & yg yang lain. (HR. Muslim).

2. Meletakkan asisten di atas tangan kiri di atas pusar atau dada sebagaimana diajarkan Rasulullah. Tidak ada dalil yg menerangkan bahwa menaruh kedua tangan di bawah pusar. (HR. Abu Dawud)

3. Mengarahkan pandangan ke kawasan sujud. Keadaan demikian lebih mendekatkan pada sempumanya khusyuk. Para ulama setuju bahwa posisi tersebut lebih memfokuskan pandangan & Nabi melarang menengadahkan pandangan ke langit tatkala shalat. (HR. Muslim)

4. Menggenggam kedua lutut dgn kedua tangan dgn mengendorkan jari-jari. Ini sebagaimana hadits Mus’ab bin Sa’ad dr ayahnya. (HR. Bukhari & Muslim)

5. Meluruskan punggung & menimbulkan kepala menghadap ke depan tanpa merunduk atau menengadah. Ini sebagaimana diriwayatkan Abu Hamid As-Sa’idi wacana sifat shalat Nabi SAW (HR.Bukhari), hadits Aisyah (HR. Muslim) serta yg yang lain.

6. Meletakkan kedua lutut kemudian kedua tangan kemudin kening & hidung tatkala bersujud. Ini sebagaimana hadits Wa’il bin Hajar. (HR. Ashabussunan & Abu Dawud). Meski demikian, tak kenapa apabila meletakkan kedua tangan sebelum kedua lutut. Kesepakatan ulama mengijinkan keduanya. Hanya saja terjadi perbedaan pertimbangan tentang mana yg lebih utama. Tiap usulan mempunyai persepsi & pemahaman berdasarkan dalil. Bisa jadi perkara mirip ini adalah di antara yg Allah bebaskan dlm pengamalannya.

  Bersumpah Dengan Nama Nabi, Apa Hukumnya?

7. Menyempumakan anggota sujud hingga menempel lantai. Ini sebagaimana dijalankan Nabi.

8. Muslimah hendaknya merapatkan semua anggota badannyaa; tak boleh merenggangkannya. Demikian ini lebih tertutup

baginya & agar terhindar dr terbukanya aurat.

Berbeda dgn pria yg disunnahkan untuk mengendorkan semua anggota badannya. Tetapi, bila muslimah mesti merenggangkan anggota badannya dgn syarat tetap tertutup & tak ada laki-laki aneh itu dibolehkan.

9. Duduk istirahat sejenak seusai rakaat pertama & ketiga. Nabi biasa melakukannya sebagaimana diterangkan di dlm hadits Malik bin Al-Huwairits, ia berkata, “Aku melihat Nabi bila setelah rakaat ganjil di dlm shalatnya, beliau tak (eksklusif) berdiri hingga ia duduk sebentar apalagi dulu.” (HR. Bukhari)

10. Bangkit dgn bertumpu pada kedua telapak kaki & bertopang pada kedua lutut. Dalilnya yakni hadits Abu Hurairah RA, “Nabi biasa berdiri dgn bertumpu pada kedua telapak kakinya yg pecahan depan.” (HR. Tirmidzi). Dibolehkan pula berdiri dgn bertopang pada kedua tangan, sebagaimana keterangan dr Nabi. Gerakan yg mirip ini

bahkan lebih besar lengan berkuasa dalilnya. Keduanya dilaksanakan.

11. Duduk di atas kaki kiri (iftirasy) di antara dua sujud & tatkala tasyahud permulaan. Dalilnya ialah hadits Abu Humaid As-Sa’idi tentang sifat shalat Nabi, ”Kemudian dia melipat kaki kirinya & duduk di atasnya.” ia berkata, ”Jika Nabi duduk sehabis dua rakaat, beliau duduk di atas (kaki) kiri & menegakkan kaki yg lain (kanan).” (HR. Bukhari)

12. Duduk dgn menyilangkan kaki kiri ke bawah kaki kanan pada tasyahud kedua (duduk tawaruk atau pantat serpihan kiri melekat lantai). Haditsnya sama mirip yg disebut di atas. Abu Humaid berkata, ”Jika sujud terakhir yg dibarengi salam, Nabi mengeluarkan kaki kirinya & duduk tawaruk pada cuilan kiri dia dam bertumpu pada daerah duduk dia.”

  Inilah Beberapa Hukum Tentang Penyembelihan Hewan Kurban (Bagian 3)

13. Meletakkan kedua tangan di kedua lutut dgn jari-jari terbentang (tidak dirapatkan) tatkala duduk di antara dua sujud. Pada saat tasyahud, menggabungkan jari-jari asisten sehingga membentuk bulat, mengangkat jari

telunjuk & menggerak-gerakkannya sembari berdoa. Ini terdapat di dlm hadits Ibnu Umar & Wa’il bin Hajar tentang sifat shalat Nabi.(HR. Muslim)

14. Menengokkan tampang ke kanan & ke kiri sambil mengucapkan salam dgn tengokan yg sempurna. lni mirip yg dikerjakan Nabi & termuat di dlm hadits Amir bin Sa’ad dr ayahnya, ia berkata, ”Aku pemah melihat Nabi

mengucapkan salam ke kanan & ke kiri sampai gue menyaksikan dia yg putih.” (HR. Asbabussunan & Abu Dawud)

15. Jika seorang muslimah shalat selaku makmum seorang diri di belakang para makmum laki-laki, shalatnya sah. Dari Anas berkata, ”Ketika di rumah kami, gue pernah sholat di belakang Nabi, sedangkan ibuku, Ummu Sulaim berada di belakang kami.” (HR. Bukhari)

Wallahua’lam. [@paramuda/Wargamasyarakat]