Infrastruktur Politik

Infrastruktur politik adalah kelompok penduduk yang ialah kekuatan sosial dan politik riil di dalam masyarakatnya. Infrastruktur politik ini juga berhubungan dengan kehidupan lembaga-lembaga kemasyarakatan. Lembaga-forum kemasyarakatan atau infrastruktur mengerjakan fungsi input yang mencakup acara-aktivitas berikut; a. Interest aggregation, yaitu pemaduan atau pengajuan kepentingan.
Dalam hal ini bermakna lembaga infrastruktur berfungsi menggabungkan aspirasi rakyat yang disampaikan oleh forum mirip LSM dan Ormas. Lembaga yang mempunyai fungsi ini ialah forum partai politik. b. Interest articulate, adalah perumusan dan pengajuan kepentingan. 
Dalam hal ini forum infrastruktur berfungsi menyampaikan aspirasi rakyat. Secara garis besar, infrastruktur politik mencakup lima bagian, berikut ini: 
a. Partai Politik 
Secara garis besar yang dimaksud dengan partai politik ialah sekelompok warga negara yang terorganisasi, anggota-anggotanya memiliki keinginan, tujuan, dan orientasi yang sama. Kelompok ini berupaya untuk memperoleh pertolongan rakyat dengan tujuan menemukan dan mengontrol kekuasaan politik atau pemerintahan serta melaksanakan akal-budi dengan jalan menempatkan anggota-anggotanya dalam jabatan-jabatan politik ataupun mengadakan pemberontakan. Setidaknya terdapat lima fungsi dasar dari keberadaan partai politik sebagai berikut: 
1) Fungsi Artikulasi Kepentingan Artikulasi kepentingan adalah suatu proses masuknya banyak sekali keperluan, tuntutan dan kepentingan lewat wakil-wakil kelompok dalam lembaga legislatif agar kepentingan, tuntutan, dan keperluan kelompoknya mampu terwakili dan terlindungi. Bentuk dari artikulasi yang paling biasa pada semua tata cara adalah pengajuan permintaan secara perorangan kepada para anggota dewan (legislatif) kepala kawasan, kepala desa, dan stafnya. 
2) Fungsi Agregasi Kepentingan Agregasi kepentingan yaitu cara tuntutan-permintaan yang dilancarkan oleh kalangan-kelompok yang berlawanan digabungkan menjadi alternatif-alternatif pembuatan kebijakan publik. Agregasi kepentingan dalam metode politik di Indonesia berjalan dalam diskusi lembaga legislatif. dewan perwakilan rakyat berupaya merumuskan permintaan-permintaan dan kepentingan-kepentingan yang diwakilinya. 
3) Fungsi Sosialisasi Politik Sosialisasi politik ialah sebuah cara untuk memperkenalkan nilai-nilai, perilaku-sikap, dan etika politik yang berlaku atau yang dianut oleh sebuah negara. Sosialisasi politik adalah melaksanakan pendidikan politik dengan menumbuhkan dan membuatkan kesadaran atas hak serta kewajiban politik rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 
4) Fungsi Rekrutmen Politik Rekrutmen politik adalah suatu proses seleksi atau disebut rekrutmen anggota-anggota golongan untuk mewakili kelompoknya dalam jabatan-jabatan administratif dan politik. Setiap metode politik memiliki tata cara atau mekanisme rekrutmen yang berbeda. Anggota kalangan yang direkrut atau diseleksi adalah anggota yang mempunyai kesanggupan atau talenta yang sungguh dibutuhkan untuk sebuah jabatan atau fungsi politik. Setiap partai politik memiliki contoh rekrutmen yang berlainan. Pola rekrutmen anggota partai diadaptasi dengan sistem politik yang dianut. Di Indonesia perekrutan politik berlangsung lewat pemilu sehabis setiap kandidat penerima yang diusulkan oleh partainya diseleksi secara ketat oleh suatu badan resmi. Seleksi ini dimulai dari seleksi administratif dan observasi khusus (litsus), adalah menyangkut kesetiaan pada ideologi negara. 
5) Fungsi Komunikasi Politik Komunikasi politik yaitu salah satu fungsi yang dikerjakan oleh partai politik dengan segala struktur yang tersedia, yakni dengan menyelenggarakan komunikasi berita, isu, dan gagasan politik. Media massa banyak berperan sebagai alat komunikasi politik dan membentuk kebudayaan politik. Itulah fungsi-fungsi partai politik. Partai politik mengerjakan fungsi sebagai alat yang mengomunikasikan pandangan dan prinsip-prinsip partai, program kerja partai, dan ide partai. Agar anggota partai dapat mengenali prinsip, program kerja ataupun gagasan partainya, partai politik membutuhkan media partai atau media massa. Peranan partai politik sungguh penting dalam mensugesti kebijakan politik negara. Hal ini alasannya partai politik mempunyai wakil-wakil yang duduk dalam lembaga legislatif (dewan perwakilan rakyat, DPRD) dan lembaga eksekutif di sentra maupun kawasan. 
b. Kelompok Kepentingan (Interest Group) 
Kelompok kepentingan adalah setiap organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah, tanpa ingin memperoleh jabatan publik. Kelompok kepentingan juga tidak berusaha menguasai pengelolaan pemerintahan secara langsung, meskipun kadang pimpinan-pimpinan atau anggotanya memenangkan kedudukan politik berdasarkan pemilu. Kelompok kepentingan tidak dipandang sebagai organisasi yang menguasai pemerintah. Latar belakang perlunya kelompok kepentingan adalah karena setiap individu, kelompok, organisasi, dan masyarakat memiliki kepentingan yang sama untuk mempertahankan kelangsungan kehidupan dalam suatu negara. justify;”> Selain itu juga karena adanya dominasi individu, penduduk , dan negara yang mempunyai kekuatan besar terhadapindividu, masyarakat, dan negara lain yang lemah (ndeso, baru, dan berkembang). 
Dominasi tersebut dipandang dapat membahayakan kelangsungan kehidupan individu, penduduk , dan negara dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ada banyak organisasi yang tergolong kalangan kepentingan. Contoh organisasi yang termasuk golongan kepentingan tersebut seperti berikut: 
1) Lembaga swadaya masyarakat. 
2) Organisasi kemasyarakatan. 
3) Organisasi sosial yang lain, seperti serikat buruh, himpunan pebisnis, kelompok petani, persatuan-persatuan dokter, advokat, insinyur, dan guru. 
c. Kelompok Penekan (Pressure Group) 
Pada dasarnya, kalangan penekan hampir sama dengan kelompok kepentingan. Kelompok penekan ialah kalangan yang mengumpulkan sejumlah individu atas dasar kesamaan kepentingan atau informasi tertentu. Misalnya, mereka diikat oleh kesamaan profesi, minat, keprihatinan atas sebuah problem, ideologi, suku, agama, dan wilayah. Tujuan dibentuknya kalangan penekan yakni mencari cara supaya mereka bisa menghipnotis proses pembuatan undang-undang atau pengerjaan kebijakan yang sesuai dengan kepentingan atau permintaan masyarakat luas. Dengan kalimat lain, mereka berupaya untuk menghipnotis para wakil rakyat di dewan legislatif, termasuk golongan pemerintahan. Kelompok penekan dibentuk tidak dalam rangka merebut dan menjaga kekuasaan. 
Oleh kesannya golongan penekan tidak mengambil bab sebagai penerima pemilu. Akan namun, golongan penekan memiliki kedudukan yang mampu memaksa atau mendesak pihak yang berada di dalam pemerintahan atau pimpinan untuk bergerak ke arah yang diinginkan atau justru yang berlawanan dengan desakannya. Meskipun golongan penekan hampir sama dengan kelompok kepentingan, akan namun ada hal yang membedakan antara keduanya. Perbedaan tersebut terletak pada tujuannya. Kelompok kepentingan maksudnya menekankan pada keuntungan lembaganya saja. Sebaliknya, kalangan penekan tujuannya lebih menekankan pada kepentingan masyarakat luas dan memosisikan organisasi selaku media artikulasi kepentingan masyarakat. 
Contoh golongan penekan yakni Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia(GMNI), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). 
d. Media Komunikasi 
Politik Media massa sebagai sarana komunikasi politik mempunyai peranan yang sungguh penting, yaitu sebagai publisitas politik kepada masyarakat luas. Tujuan media komunikasi politik biar khalayak mengenali agenda politik, setelah itu simpati dan menjatuhkan pilihannya terhadap partai politik tertentu. Media massa selaku fasilitas untuk menyampaikan pesan-pesan khususnya perihal politik akan mempermudahkan komunikator politik dalam memberikan dan memperkenalkan siapa dirinya kepada khalayak. Komunikator atau penggerak politik akan berupaya untuk menguasai media. Pada lazimnya , komunikator atau pencetus politik yang sukses menguasai media akan mengungguli pertandingan politik. Media massa mempunyai kekuatan yang besar dalam mempengaruhi fikiran, peranan, dan perilaku masyarakat. 
Berkaitan dengan besarnya kekuatan media massa dalam menghipnotis fikiran, peranan, dan sikap penduduk ini, seorang ilmuwan berjulukan Kevin Philips menawarkan pendapatnya sebagai berikut. Dalam buku Responsibility in Mass Communication, Kevin Philips menyampaikan bahwa periode kini lebih ialah mediacracy, ialah pemerintahan media dibandingkan dengan demokrasi pemerintahan rakyat. Ada beberapa media yang sangat penting dalam memublikasikan acara politik, baik media cetak maupun media elektronika. Beberapa media komunikasi politik tersebut sebagai berikut. 
1) Media elektronika, terdiri atas media telepon, media radio, dan media televisi. 
2) Media cetak, terdiri atas media surat langsung dan surat kabar atau majalah. 
e. Tokoh Politik 
Dalam sebuah negara, seseorang dianggap selaku tokoh politik bila berada atau bergerak dalam forum direktur dan legislatif. Orang-orang dalam forum negara lainnya mirip forum yudikatif (penegakan aturan dan militer) umumnya tidak dianggap sebagai tokoh politik meskipun mereka terlibat dalam tugas pemerintah. Dengan kata lain, tokoh politik yakni seseorang yang menjadi sentra perhatian di bidang politik dan terjun dalam dinamika politik yang terperinci dan sedang berjalan. 
Contoh tokoh politik yang populer mirip berikut: 
1) Kofi Annan, yang pernah menjabat sekretaris jenderal PBB. 
2) Lazaro Cardenas, Presiden Meksiko 1934–1940. 
3) Winston Churchill, Perdana Menteri Britania Raya pada kurun Perang Dunia. 
4) Mohandas Karamchand Gandhi (Mahatma Gandhi), pemimpin nasionalis India. 
5) Soekarno, presiden pertama Republik Indonesia. 
Antara bagian-bab suprastruktur politik dengan unsur-unsur infrastruktur politik terdapat sebuah kekerabatan yang saling mempengaruhi sehingga menumbuhkan situasi kehidupan politik yang harmonis. Unsur-komponen infrastruktur politik berfungsi memberi masukan terhadap suprastruktur politik. Dengan mengamati masukan-masukan yang diterima dari infrastruktur politik, suprastruktur politik atau bagiannya mampu menentukan kebijakan biasa atau keputusan politik.