Seorang wanita dr Bani Makhzum tertangkap basah. Ia melaksanakan pencurian. Setelah diteliti kasusnya dgn sungguh cermat, ia terbukti bersalah. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam menetapkan hukuman kepadanya.
Tak lama sesudah keputusan itu terbit, beberapa orang bercakap-cakap. “Siapakah sosok yg bisa memengaruhi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam agar mengendorkan hukumannya?”
Mereka terdiam, kemudian muncullah satu nama. “Usamah bin Zaid.” tutur salah satu di antara mereka.
Usamah bin Zaid merupakan anak angkat Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam. Orang-orang Arab pula menjulukinya selaku anak kesayangan Nabi. Menurut mereka, “Tidak ada orang yg berani menghadap Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam untuk masalah sebesar ini, kecuali ‘anak’ kesayangannya.”
Usamah menghadap. Ia menyampaikan misi yg dititipkan oleh kaumnya. Ternyata, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam murka besar. Beliau menolak ajakan keringanan aturan untuk perempuan yg melaksanakan pencurian.
“Apakah kau-sekalian memohon keringan sanksi hudud yg sudah ditetapkan oleh Allah Ta’ala?!”
Beliau berdiri sembari berkata lantang & tegas, “Sungguh umat sebelum kalian hancur karena mereka tak menawarkan hukuman pada orang terpandang yg melakukan pencurian, tetapi menimpakan hukuman yg berat tatkala yg mencuri berasal dr orang biasa-umumsaja. Demi Allah, seandainya yg mencuri adalah Fathimah binti Muhammad, maka pastilah gue yg akan memotong tangannya.”
***
Kawan, hadits ini derajatnya muttafaq ‘alaih. Terkonfrmasi & dishahihkan oleh banyak imam ahli hadits yg terpercaya. Muatannya tak diragukan. Benar-benar kalimat yg disampaikan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam.
Kini, ancaman dlm hadits ini terjadi di negeri kita. Andai tak lekas diiris mata rantainya, kehancuran negeri tersayang berjulukan Indonesia Raya bukanlah isapan jempol belaka. Lihatlah, kerusakan semakin merajalela. Kehancuran di aneka macam bidang makin nyata kita rasakan.
Semua itu terjadi karena orang-orang yg memiliki harta dimuliakan, meski mereka melakukan korupsi, mencuri duit rakyat dlm jumlah yg sangat banyak. Mereka tak dihukum. Hukum tak bisa menyentuhnya, sebab mereka bisa berbelanja penegak hukum.
Sebaliknya, ketika ada orang dr lapisan bawah melaksanakan pencurian, ia diukum sangat berat. Bahkan satu ekor ayam bisa berujung nyawa. Bahkan seorang ibu yg mengambil harta anaknya bisa dijebloskan ke dlm penjara atau dituntut denda miliaran rupiah.
Ya Allah, selamatkan negeri Indonesia tercinta dr kehancuran. Berikan kami pemimpin & penegak aturan yg hanya takut terhadap-Mu. Aamiin.
Wallahu a’lam. [Pirman/wargamasyarakat]