[Individu Dan Masyarakat] Materi Basic Pembinaan (Lk 1) Himpunan Mahasiswa Islam


BAB V

INDIVIDU DAN MASYARAKAT

Definisi
Individu berasal dari kata in yang memiliki arti tidak dan divide yang mempunyai arti terbagi. Individu sendiri memiliki arti satu subyek otonom, dalam hal ini insan. Atau bisa dipahami sebagai seorang person. Masyarakat berarti kumpulan individu yang berinteraksi atas pola tertentu dan kepentingan tertentu. Interaksi mengacu kesalinghubungan antara individu satu dengan yang yang lain. Pola mengacu kepada tata cara, tata nilai, norma, aturan, yang mengikut hubungan interpersonal tersebut. Kepentingan mengatakan perihal tujuan yang akan dicapai individu dari masyarakatnya dan tujuan kolektif individu tersebut.

Proses Terbentuknya Masyarakat

Pada awalnya adalah seorang pria dan wanita dan lalu membentuk keluarga. Seterusnya pertumbuhan keluarga terbentuk suku. Dalam satu suku terdapat beberapa keluarga. Kemudian suku ini menjelma bangsa. Pada satu bangsa terdapat beberapa suku. Akhirnya masyarakat dunia yang multi etnis dan ras seperti sampaumur ini.

Manusia harus berusaha untuk mampu mempertahankan hidupnya, sementara kemampuannya terbatas. Oleh sebab itu, pembagian tugas, tugas dan tanggung jawab menjadi keonsekuensinya. Semangat kolektifitas untuk saling menutupi kekurangan masing –masing kemudian mengarahkan pada penggunaan tenaga yang lain.

Dalam hal pengarahan tenaga-tenaga, semoga dapat berlangsung dengan baik, maka diperlukan adanya seorang pemimpin. Seorang pemimpin menyelaraskan gerak individu dalam sebuah komunitas semoga harmonis. Jadi lebih dari sekedar pembagian tugas semata, tetapi keharmonisan gerak untuk meraih tujuan.

Kekuatan seorang individu atau beberapa individu terhadap yang lain kemudian secara tidak adil mengarahkan penggunaan tenaga yang lain selaku eksploitasi. Kekuatan tersebut juga menghambat hak-hak orang lain akibat impian yang tidak pada tempatnya, sehingga terjadi ketidakadilan.

Baik pemimpin maupun yang dipimpin berpeluang untuk melaksanakan ketidakadilan, meski tingkatannya berbeda. Letak ketidakadilan penggunaan kekuasaan pada lainnya untuk menguasai hak-hak orang lain.

Konsep Kemasyarakatan

Dalam kaitan terbentuknya masyarakat, ada beberapa perkiraan kepada sifat masyarakat mirip dijabarkan oleh Murtadha Muthahari dalam Manusia dan Alam Semesta. Adapun perkiraan tersebut sebagai berikut :

  1. Komposisi masyarakat tidak ril. Eksistensi individu saja yang ril. Individu tidak pernah larut menjadi penduduk , karena keberadaan penduduk tidak sunstansial atau bersifat imajiner.
  2. Masyarakat yakni senyawa sintetis dan sejenis ril. Senyawa sintetis memiliki arti suatu keseluruhan yang terbentuk dari hasil perakitan seperti mesin. Komponen penyusun dalam senyawa sintetis kehilangan imbas, namun identitasnya tetap.
  3. Masyarakat yakni senyawa ril yang ialah perpaduan pikiran, emosi, keinginan, kehendak dan juga budaya. Tetapi penduduk bukan perpaduan fisikal. Asumsi ini menatap bahwa baik individu maupun penduduk sama-sama mendasar.
  4. Masyarakat yaitu senyawa riil yang sempurna. Individu manusia dianggap selaku semata-mata binatang apa yang memiliki potensi binatang dan ego. Pikiran dan perasaan terbangun sehabis ada semangat kolektif dan mengisi kevakuman personalitas insan. Manifestasi semangat kolektif ilmu wawasan, seni, filsafat dan agama.

Asumsi pertama didasarkan oleh fundamentalitas individu. Eksistensi psikologi individu mendahului sosiologi individu. Sekiranya perkiraan ini benar bermakna penduduk tidak bisa mempengaruhi individu, padahal kenyataan menawarkan bahwa dampak sosial terhadap individu sungguh besar.

Berikutnya perkiraan kedua menatap aktualnya keberadaan individu sehingga masyarakat tidak lebih dari sekedar kekerabatan alasannya adalah-balasan yang mekanistik. Dalam artian penduduk yaitu proses interaksi dalam pemenuhan keperluan fisikal. Jiwa dari masyarakatalah hampa.

Asumsi ketiga dilandaskan bahwa baik individu dan penduduk sama-sama mempunyai eksistensi rill. Islam mendukung persepsi ini. Beberapa ayat menunjukkan bahwa penduduk juga memiliki maut (QS. Al-A’raf 34) atau catatan amal (QS. Al-Jatsiyah 28), mirip individu insan. Beberapa pesan nabi suci memperlihatkan bahwa umat mirip badan, jika yang satu sakit, maka semua sakit. Ini memperjelas eksistensi organ tubuh sebagai kiasan individu dan tubuh selaku kiasan masyarakat. Pandangan ini terang berlawanan dengan pandangan sebelumnya.

Asumsi keempat berlawanan dengan perkiraan pertama, dengan mendahulukan sosiologi individu dibanding psikologinya. Ini mempunyai arti bahwa nasib individu diputuskan oleh lingkungan atau masyarakatnya. Dengan kata lain eksistensi individu dalam membentuk dirinya dinafikan.

Dari Kerajaan Menuju Kenegaraan

Pola hidup insan pada zaman dulu adalah berkelompok menurut ikatan relasi. Ketika mereka mendiami kawasan baru, maka mereka dituntut untuk menakklukkan alam yang masih perawan.

Hal ini lalu melahirkan tokoh-tokoh yang heroik dalam mempertahankan kelompoknya, baik yang menonjolkan ketangguhan, keampuhan ataupun kearifan. Secara alamiah tokoh tersebut dijadikan pemimpin atas kelebihannya tersebut. Tokoh tersebut dinobatkan menjadi raja atau setidaknya kepala suku.

Gagasan patrilineal besar lengan berkuasa dalam proses regenerasi kepemimpinan. Kebanyakan kepala suku atau raja diseleksi berdasar garis keturunan. Untuk mengokohkan posisinya, maka oleh generasi pelanjutnya, maka dibentuk mitos-mitos. Misalnya keturunan dewa matahari dan sebagainya.

  [Ndp Hmi] Kemerdekaan Manusia (Ikhtiar) Dan Kewajiban Universal (Takdir)

Proses terbentuknya kerajaan umumnya yakni persekutuan beberapa suku atau penaklukan suku lain. Semakin banyak yang menggabung atau ditakukkan maka semakin besar kerajaan tersebut.

Dalam perkembangannya, rancangan kerajaan banyak mengalami goncangan baik internal maupun eksternal. Goncangan internal lazimnya disebabkan oleh pertentangan antar pangeran atau darah biru. Goncangan eksternal umumnya perluasan kerajaan lain. Atau pemberontakan rakyat yang diperlakukan adikara.

Dengan menggunakan perspektif Plato, beliau merekomendasikan semoga sebuth polis atau negara kota yang dipimpin oleh raja digantikan oleh filsuf. Tapi ide ini tidak terealisasikan. Aristoteles sendiri merekomendasikan agar negara yang ideal yaitu negara demokratis, negara yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Hancurnya suatu kerajaan akan menjadi jembatan bagi terbentuknya suatu negara yang demokratis. Revolusi pranci dan revolusi Bolshevik yaitu contoh. Meski dalam perkembangannya, negara yang berangkat dari prinsip egaliter kemudian justru melahirkan aristokrasi baru dirinya selaku kaisar gres. Di Rusia, Lenin memanfaatkan jatuhnya Tsar untuk membentuk diktator proletariat.

Goncangan dari pihak ningrat terhadap raja Inggris tidak berakibat hancurnya kerajaan Inggris. Akan tetapi kesepakatanMagna Charta memberi kesempatan perimbangan kekuatan antara rakyat, kaum darah biru dan raja. Akibatnya adalah kerajaan Inggris masih bertahan.

Di Amerika, pada mulanya yaitu koloni Inggris dan Prancis. Terjadi pertentangan sengit antara suku Indian dengan pendatang. Akibatnya, kekuasaan kepala suku tergusur oleh pendatang. Sementara itu Inggris masih menjajah Amerika. Perlawanan rakyat Amerika yang dipimpin George Washington, didukung pemerintah Prancis melahirkan terbentuknya Amerika Serikat.

Perlawanan kedaerahan dan bersifat kerajaan di Nusantara menjelang kurun ke-20 perlahan meluntur. Munculnya kesadaran nasionalisme menjadi benih terbentuknya NKRI.

Teori Negara

Baik sosiologi maupun ilmu politik memahami bahwa negara yaitu asosiasi dan tata cara pengendalian sosial. Sebelum membahas lebih jauh tentang negara, berikut ini dipaparkan kutipan perihal konsepsi negara, yang tertuang dalam Diskursus Politik dan Pembangunan karya Ishomunuddin.

  1. Menurut Roger H. Soltau An Introduction to Politics bahwa negara yakni alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengontrol atau mengontrol masalah-persoalan bareng , atas nama masyarakat.
  2. Harold J Laski dalam The State In Theory and Practice menyatakan bahwa negara yaitu suatu masyarakat yang diintegrasikan sebab memiliki wewenang yang bersifat memaksa dan secara sah lebih agung dari pada individu atau kalangan yang ialah bab penduduk itu. Masyarakat ialah negara bila cara hidup yang harus ditaati baik oleh individu maupun oleh asosiasi-asosiasi ditentukan oleh suatu wewenang yang bersifat memaksa dan mengikat.
  3. Max Weber dalam From Max Weber : Essay in Sociology, mengerti bahwa Negara yaitu asosiasi yang mengadakan monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam satu kawasan.
  4. Dari buku The Modern State karya Robert M. Mc Iver menyatakan bahwa negar yakni asosiasi yang menyelenggarkan ketertiban di dalam suatu penduduk dalam satu wialay dengan berdasarkan sistem aturan yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa.

Dari beberapa pendapat, benang merah yang dapat ditarik diantaranya yaitu asosiasi dalam artian sekelompok penduduk , wewenang pemerintah dalam bentuk otoritas dan aturan, kawasan geografis dan tujuan bersama yang menjadi spirit.

Prinsip Dasar Agama

Adapun prinsip dasar negara oleh Alfred Stephen antara lain :

  1. Negara pada dasarnya mempunyai tujuan uatama, adalah etika
  2. Tujuan tabiat itu ialah common good yang diarahkan kepada politic community.
  3. Common Good meruapakan prinsip yang berlaku dalam mengontrol setiap kepentingan yang ada
  4. Negara mempunyai sifat berpengaruh dan intervensionos. Negara mempunyai peran yang otonom dalam proses-proses politik
  5. meskipun negara ialah kekuatan yang paling utama dalam kekuatan politik, tetapi bagian dari negara seperti individu, keluarga, asosiasi-asosiasi pribadi, mempunyai fungsi sendiri dalam organisasi.

Model Negara

Ada beberapa versi negara antara lain :

  1. Minimal State, ialah fungsi dan intervensi negara terhadap individu dan kalangan dalam penduduk dibatasi sehingga terpelihara kebebasan yang masksimal.
  2. Capital State, yakni negara melayani dan memelihara modal/pemodal/kapitalis untuk berkembang
  3. Socialists State, ialah negara merupakan wadah kelas pekerja.
  4. Organic State/Corporate State, yaitu negara mempunyai wadah kelompok dalam masyarakat
  5. Ideal State, adalah negara merupakan pembunuhan semua nilai-nilai luhur. Negara dipimpin oleh pemimpin yang bijaksana, dalam usulan Plato diketahui dengan pemikiran filsuf raja.
  6. Integralistik State, ialah negara dan penduduk yang menyatu. Pemimpin dan rakyat menyatu.
  7. Beaureaucratic State/Beantestaat, yakni negara ialah perwujudan sebuah birokrasi. Disebut juga negara pegawai.
  8. Beaureaucratic Capitalists State, yakni negara ialah perwujudan suatu birokrasi yang melayani kepentingan kaum pemodal.
  [Ndp Hmi] Pengertian-Pengertian Dasar Perihal Kemanusiaan

Pandangan Barat terhadap Individu dan Masyarakat

Fritjof Chapra, seorang posmodernis, membagi tahapan masyarakat berdasar paradigma yang berkembang. Paradigma sendiri yakni istilah yang diperkenalkan oleh Thomas Kuhn yang maknanya mengacu pada cara pandang terhadap sesuatu. Pemahaman terhadap sesuatu sangat tergantung dari cara pandang tersebut. Selanjutnya, Chapra merumuskan paradigma monistikbagai awal dan paradigma posmodernisme sebagai paradigma canggih. Lebih rinci digambarkan dalam bagan perdaban berikut:

Penjelasan

Pada paradigma monistik, cara pandang insan ialah bahwa ada satu kesatuan yang menguasai seluruhnya. Mulanya ialah iman bahwa alamlah yang pemilik kekuatan tunggal tersebut. Ini yang disebut dengan kosmosentris, dimana alam menjadi sentra segala sesuatu. Turunannya lalu yaitu animisme (dogma akan adanya kekuatan ruhaniah) dan dinamisme (iktikad akan adanya kekuatan benda-benda tertentu).

Selama rentang peradaban, muncul kemudian agama. Dimana menawarkan cara pandang gres bahwa kkuatan tunggal tersebut yaitu Tuhan, dimana Tuhan yakni pusat dari segala sesuatu. Ini yang disebut dengan teosentris. Keyakinan gereja periode pertengahan bahwa bumi ialah alam semesta (geosentris0 dan bumi itu datar, ditentang oleh para ilmuwan. Akibatnya, banyak ilmuwan yang dihukum. Galileo sendiri dipaksa untuk mencabut temuan ilmiahnya.

Perlawanan kepada gereja memunculkan gerakan sekularisasi, dimana agama dan ilmu wawasan dipisah. Kebenaran agama untuk agama dan kebenaran sains untuk sains. Peristiwa ini bukan tanpa akibat. Tetapi secara umum merubah cara pandang manusia dimana bukan lagi alam dan Tuha selaku pusat, tetapi terhadap dri insan.

Paradigma monistik beralih menuju paradigma modernisme atau mekanistik, dimana manusia yang menjadi titik pusat. Artinya, manusia tidak perlu algi menoleh pada kekuatan alam dan Tuhan, namun menitik beratkan pada manusia sendiri (antroposentris). Kemajuan teknologi khususnya dengan ditemukannya mesin uap sangat berperan penting dalam mewarnai paradigma ini.

Terjadi perbedaan mendasar dalam paradigma ini. Satu golongan mendahulukan keleluasaan individu daripada masyarakat yang lalu diketahui dengan liberalisme dan kapitalisme. Kelompok lainnya mendahulukan kepentingan masyarakat dibandingkan dengan kepentingan individu yang kemudian dikenal dengan sosialisme.

Akibat-balasan yang ditimbulkan mirip perang dunia, perebutan imbas dan sebagainya, oleh pertarungan sosialisme dan kapitalisme lalu mengarahkan pada cara pandang baru, adalah posmodernisme.

Posmodernisme mengkritik habis-habisan pemikiran modernisme. Posmodernisme senantiasa curiga kepada teks atau simbol yang ada alasannya dibalik teks dan simbol umumnya terdapat hegemoni pedoman atau penyimpangan makna. Oleh alasannya itu, posmodernisme menjadikan teks atau simbol sebagai pusat (teksentris). Selanjutnya, kajian posmodernisme meliputi hermeneutik, semiotik dan semantik.

Kritik Terhadap Bagan Peradaban Fritjof Chapra

Chapra ialah pemikir yang Europasentris, beliau menggenarlakan manusia dalam bingkai eropa. Seakan-seakan eropa adalah representasi semua ummat insan. Selain itu, Chapra seorang yang positivistik. Ia melihat sejarah berjalan linear mirip aturan matematis.

Dalam pardigma monistik, seperti agama yakni produk yang muncul kemudian. Padahal agama yakni fitrah manusia. Adapun takhayul-takhayul ialah penyimpangan dari rancangan ketuhanan, bukan sebaliknya.

Dalam paradigma mekanistik, Chapra hanya melihat sosialisme dan kapitalisme sebagai produk antroposentris, padahal masih ada paham lain mirip Fasisme, Trsarisme dan sebagainya.

Dalam paradigma posmodernisme, kapitalisme yang seharusnya telah tuntas tapi justru sebaliknya. Kekalahan sosialisme setelah bertandingselama 79 tahu, semakin mengokohkan kapitalisme. Bahkan ada yang berpendapat bahwa posmodernisme bahwasanya ialah kapitalisme jilid 2.

Tapi meski demikian, terlepas dari kekurangan Chapra, beberapa pandangannya perlu dikaji. Chapra sudah memperlihatkan pemetaan yang fundamental kepada asal-muasal sosialisme dan kapitalisme.

Perspektif Liberalisme

Liberal berarti bebas. Liberalisme menatap bahwa untuk membuat tatanan masyarakat yang berkeadilan maka indivifu harus diberikan kebebasan yang seluas-luasnya. Individu diberi peluang untuk berusaha, berpendapat, berserikat, mendapat pelayanan publik dan mengakumulasi modal.

Dalam persepsi ini, negara cuma berperan selaku fungsi administratif belaka. Interverensi negara dalam kebijakan publik diusahakan seminim mungkin. Liberlisme dalam daerah ekonomi ialah kapitalisme.

Adalah Max Weber, dalam buku An Ethics of Protestan and Spirit of Capitalism, mencoba untuk membicarakan pengaruh konsepsi teologi kepada motivasi ekonomi. Adam Smith sendiri dalam Wealth of Nation membicarakan tentang invisible hand atau tangan yang tidak terlihat yang mengontrol keseimbangan pasar. Smith beropini bahwa tugas negara kepada pasar akan merancukan ekonomi. Adanya permintaan (Demand) dan penawaran (Supply) akan membentuk keseimbangan pasar.

Tujuan kapitalism ialah membentuk penduduk rasional dan high mass consumption atau konsumsi masyarakat tingkat tinggi. Olehnya, yang dianggap tidak rasional, umumnya dibenturkan dengan kebudayaan lokal yang dianggap tidak rasional, mesti dirubah pola hidupnya menjadi penduduk terbaru. Konsumsi penduduk tingkat tinggi adalah implementasi dari tingkat bikinan yang tinggi pula. Juga merefleksikan tingkat ekonomi yang tinggi.olehnya

  Gosip Latihan Khusus Kohati (Lkk) Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Tuban, Jawa Timur

Perspektif Sosialisme

Hakikat manusia dalam sosialisme yakni kerja. Dalam kerja terdapat realitas eksternal adalah alam dan manusia. Manusia dalam menjaga hidupnya mambutuhkan kerja. Dari sini lalu terbentuk mode produksi. Pada awalnya masyarakat yang terbentuk adalah komunal primitif, dimana terdapat kePemilikan kolektif kepada sumber-sumber buatan.

Tipologi masyarakat terus meningkat sesuai dengan keadaan eksternalnya. Marx memandang bahwa dalam penduduk terdapat basis struktur berbentukekonomi dan supra struktur seni, agama, politik dan seterusnya. Selanjutnya Marx merumuskan bahwa basis strukturlah yang menentukan supra struktur.

Sosialisme memandang bahwa seorang individu yang diberikan kebebasan maka akan mengakibatkan eksploitasi terhadap individu lain. Oleh alasannya itu mesti ada pembatasan kepada hak-hak individu.

Karl Marx membicarakan perihal metode buatan dimana dalam buatan terdapat nilai lebih (surplus value) dari Labor. Karl Marx tidak sempat membicarakan lebih jauh tentang negara. Vladimir Lenin dalam Negara dan Revolusi memaparkan wacana negara, dimana diktator proletariat yang menguasai negara yang tentunya mencakup pembatasan hak-hak individu.

Tujuan sosialisme yaitu terbentuknya penduduk komunal terbaru. Dalam masyarakat tersebut tingkat produksi tinggi, orang-orang melakukan pekerjaan dengan keceriaan. Kepemilikan kolektif kepada sumber-sumber buatan. Dan inilah yang dicita-citakan oleh Marx.

Sedikit Tentang Demokrasi
Demokrasi pada mulanya ialah suatu pemikiran perihal konsep pemerintahan yang mencoba mengkritik sistem kerajaan, dengan memberikan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Demokrasi berasal dari kata demos (rakyat) dan kratein (meja/pemerintahan) yang bermakna pemerintahan rakyat. Demokrasi oleh pemikir politik mirip G. Bingham Powell. Jr memberi beberapa kriteria antara lain:

  1. Legitimasi pemerintahan adalah klaim dari representasi rakyat
  2. Adanya persaingan, dalam hal ini minimal dua partai politik
  3. Kebanyakan orang cukup umur memberi hak pilih
  4. Rakyat memilih secara rahasia dan tidak stress
  5. Rakyat dan pemimpin mempunyai kebebasan dalam berpendapat, berserikat dan menerima terusan informasi.

Schumpeter memperlihatkan batasan ihwal demokrasi antara lain ”pengaturan kelembagaan untuk meraih keputusan-keputusan politik di dalam maha individu-individu, lewat usaha memperebutkan suara rakyat pemilih, memperoleh kekuasaan untuk membuat keputusan.

Demokrasi memerlukan 8 keadaan antara lain:

  1. Kebebasan dalam membentuk dan bergabung dalam organisasi
  2. Kebebasan dalam mengungkapkan usulan
  3. Hak untuk memilih
  4. Hak untuk menduduki jabatan publik
  5. Hak para pemimpin untuk berkompetisi mendapatkan tunjangan suara
  6. Tersedianya sumber-sumber informasi alternatif
  7. Terselenggaranya pomilu yang bebas dan jujur
  8. Adanya forum-lembaga yang menjamin agar budi publik tergantung pada suara dalam pemilu dan pada cara-cara penyampaian preferensi lainnya.

Untuk menuju kearah delapan keadaan tersebut maka dibutuhkan antara lain : (a) Dukungan kelas menengah mandiri dan kritis (b) Berkembangnya pluralisme dalam penduduk yang semakin majemuk (c) Berkembangnya ekonomi pasar (d) Tegaknya supremasi hukum (e) Pemenuhan HAM (f) Transparansi pemerintahan (g) Kontrol Masyarakat (h) Bekerjanya prosedur Check and Balance diantara forum-lembaga kekuasaan (i) Pembatasan peran negara.

Dari sini sungguh kentara ideologi kapitalisme dalam menterjemahkan demokrasi itu sendiri. Ini ditandai dengan indikator ekonomi pasar dan pembatasan peran negara pada wilayah ekonomi. Sementara demokrasi model sosialisme ialah diktator proletariat, dimana terjadi pembatasan keleluasaan yang sangat, seperti partai tunggal. Meski demikian kita dapat menarik beberapa poin penting ihwal demokrasi.

Sedikit Tentang Civil Society
Gagasan ihwal penduduk sipil (civil society) ditaruh fondasinya oleh Antonio Gramisci. Gramisci dengan teori hegemoninya menyaksikan bahwa ada proses pelegitimasian penindasan yang berlangsung pada wilayah struktur kesadaran. Dan ini tidak hanya menimpa kelas buruh, tapi kelas penduduk lainnya mirip penduduk adat.

Civil society didasarkan pada anggapan bahwa perlu ada perimbangan antara masyarakat sipil dan penguasa. Jika masyarakat sipil kuat dan negara lemah, maka peran negara tidak dapat berlangsung secara maksimal. Sebaliknya, kalau negara berpengaruh dan sipil lemah maka yang terjadi yaitu penindasan negara pada rakyat. Tapi dalam kenyataannya, hampir tidak ada rakyat yang lebih berpengaruh daripada negara. Untuk itulah konsep Civil Society hadir.

Untuk mampu menguatkan penduduk sipil sebagai bentuk penyeimbangan kekuatan, maka ada beberapa poin yang mesti ditekankan antara lain:

  1. Kebebasan pers, meliputi keleluasaan mendapatkan isu altrnatif dasn akhlak jurnalistik
  2. Partisipasi Ornop/LSM dalam pembangunan
  3. Supremasi Hukum
  4. Penghargaan pada minoritas
  5. Penghargaan pada adat setempat
  6. Penghargaan pada hak-hak kaum perempuan
  7. Demiliterisasi
  8. Kebebasan beropini, berserikat, dipilih dan memilih