Identitas Nasional

Identitas Nasional – Istilah ’identitas’ sendiri dengan-cara harfiah mampu kita pahami selaku ciri, tanda atau jati diri. Kata “nasional” sendiri mengandung arti bangsa (nation), dimana dlm konteks modern dapat diartikan selaku sebuah negara. Kaprikornus lingkup ini merupakan negara dlm konteks terbaru. Maka untuk lebih jelasnya simaklah penjabaran dibawah ini

identitas nasional

Pengertian

Identitas Nasional merupakan suatu jati diri yg khas, dimana dimiliki oleh suatu bangsa serta tak dimiliki oleh bangsa yg lain. Identitas sendiri di ambil kata Identitu, yg memiliki arti mempunyai arti gejala, ciri-ciri, atau jati diri yg melekat pada seseorang maupun sesuatu yg membedakannya terhadap yg lain.

Dapat ditarik kesimpulan bahwa, Identitas Nasional yaitu suatu kumpulan nilai-nilai budaya yg berkembang serta berkembang dlm banyak sekali aspek kehidupan. Serta dr ratusan suku yg dihimpun dlm satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dgn suatu teladan pancasila & Bhineka Tunggal Ika selaku dasar serta arah pengembangannya.

Baca Juga : Peran Indonesia Di PBB

Pengertian Menurut Para Ahli

Koenta Wibisono (2005)

Suatu Identitas Nasional merupakan sebuah manifestasi nilai-nilai budaya yg berkembang serta berkembang pada aspek kehidupan suatu bangsa (nasion) dgn ciri khasnya, dimana membuat berlawanan dgn bangsa lain dlm kehidupannya tersebut.

Dean A Mix & Sandra M Hawley

Identitas Nasional adalah suatu bangsa yg mempunyai sebuah bangunan politik seperti ketentuan-ketentuan perbatasan teritorial pemerintah yg sah, akreditasi bangsa lain, serta sebagainya.

  Totemisme

Fungsi

Disamping pengertiannya tersebut, identitas ini memiliki fungsi & tujuan, ialah selaku berikut :

1. Sebagai Alat Pemersatu Bangsa

Tujuan utama adanya identitas ini merupakan sebagai alat untuk mempersatukan bangsa. Seperti yg dikenali bila Indonesia mempunyai banyak sekali macam suku, agama & kebudayaan.

Suatu identitas ini dipakai selaku merek untuk mempersatukan keberagaman Indonesia tersebut. Di samping itu, hal ini pula digunakan demi memperkenalkan akan jati diri Indonesia pada bangsa lainnya.

2. Sebagai Pembeda Dengan Bangsa Lainnya

Seperti yg sudah dipaparkan sebelumnya bila identitas nasional ialah suatu ciri – ciri, tanda – tanda & ciri khas akan suatu negara yg bersangkutan. Dengan hal inilah yg akan bikin negara tersebut berbeda kepada negara yang lain. Disamping itu pastinya identitas nasional akan menjadi pembeda suatu bangsa yg lebih khusus & spesifik.

3. Suatu Landasan Negara

Suatu identitas nasional merupakan suatu landasan negara, artinya identitas nasional dipakai selaku bimbingan, pemersatu & merupakan pegangan untuk bisa merealisasikan suatu cita – cita serta tujuan negara tersebut.

Baca Juga : Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia

Di samping itu, identitas nasional dipakai untuk citra akan kesempatanserta kemampuan yg dimiliki oleh negara yg bersangkutan tersebut. Hal Itu di sebabkan lantaran setiap negara berbeda satu sama lainnya.

4. Identitas Negara Tersebut

Terakhir fungsi paling penting ialah identitas atau jati diri suatu negara. Di mana dgn adanya identitas nasional mampu membuat suatu negara lebih menonjol dibandingkan dgn negara yang lain. Seluruh ini tentunya menjadi suatu ciri khas tertentu akan suatu negara tersebut.

Karakteristik

Sebuah karakteristik mampu dikatakan sebagai ciri khusus, kebiasaan atau pola hidup masyarakat yg menempati wilayah yg bersangkutan. Indonesia sendiri terdapat beberapa karakteristik yg dimiliki terhadap identitas ini, mirip berikut ini :

  Sarana Dan Prasarana

1. Kesatuan Indonesia

Negara Indonesia merupakan negara kepulauan yg terluas di dunia. Sebab itu, setiap pulau di Indonesia mempunyai akhlak istiadat, bahasa & kebudayaan yg berlawanan – beda. Dari Sabang hingga Merauke. Serta kesatuan Indonesia ini merupakan sebuah karakteristik Indonesia yg begitu berharga & unik, & terkhas terhadap negara yg lain

2. Persamaan Nasib

Semua hal ini di buktikan dgn sejarah yg menegaskan bahwa Indonesia di jajah oleh bangsa gila dlm waktu yg cukup lama. Suatu keadaan tersebut telah dicicipi nyaris semua rakyat Indonesia pada masa itu. Hal ini tercermin dlm Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945

3. Keinginan Untuk Merdeka

Seluruh penduduk Indonesia memiliki harapan untuk sama – sama terbebas dr belenggu penjajahan, baik penjajahan fisik maupun mental. Sampai-hingga hal ini sudah tercantum di UUD 1945 dimana berbunyi “segala bentuk penjajahan di wajah bumi ini harus dihapuskan”.

Beberapa Contoh

  1. Bung Karno, ialah suatu tokoh, figur, sang proklamator, bahkan tokoh sentral berdirinya negara Indonesia.
  2. Batik, merupakan produk budaya berbentukcorak lilin yg terdapat pada sehelai kain yg mengandung filosofi, bernilai seni & ekonomi.
  3. Borobudur, merupakan salah satu kawasan ibadah umat Budha, candi Budha yg ada ini terbesar di dunia.
  4. Rendang, salah satu masakan khas Minang yg sudah mendunia.
  5. Pancasila, ideologi resmi negara dimana terdiri dr lima sila, yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Demokrasi, Keadilan.

Baca Juga : Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Demikianlah pembahasan postingan ini, gampang-mudahan berguna & menjadi ilmu pengetahuan gres bagi para pembaca.