close

Ibnu Khaldun & Teori Ekonomi

“Model Dinamika” yang memiliki pandangan terperinci bagaimana aspek-faktor dinamika sosial, budpekerti, ekonomi, dan politik saling berlawanan tetapi saling berhubungan satu dengan yang lain bagi pertumbuhan maupun kemunduran sebuah lingkungan penduduk atau pemerintahan suatu wilayah (negara). Ibnu Khaldun telah menyumbangkan teori buatan, teori nilai, teori pemasaran, dan teori siklus yang dipadu menjadi teori ekonomi umum yang koheren dan disusun dalam kerangka sejarah. Dalam penentuan harga di pasar atas sebuah bikinan, aspek yang sangat besar lengan berkuasa yaitu permintaan dan penawaran. Ibnu Khaldun menekankan bahwa peningkatan penawaran atau penurunan undangan mengakibatkan peningkatan harga, demikian pula sebaliknya penurunan penawaran atau peningkatan seruan akan mengakibatkan penurunan harga. Penurunan harga yang sungguh drastis akan merugikan pengrajin dan penjualserta mendorong mereka keluar dari pasar, sedangkan kenaikan harga yang drastis akan menyusahkan konsumen. Harga “danai” dalam kasus seperti ini sungguh diperlukan oleh kedua belah pihak, sebab beliau tidak saja memungkinkan para pedagang mendapatkan tingkat pengembalian yang ditolerir oleh pasar dan juga bisa membuat kegairahan pasar dengan meningktakan pemasaran untuk mendapatkan tingkat laba dan kemakmuran tertentu. Akan tetapi, harga yang rendighgehgrjewgh diharapkan pula, karena memberikan kelapangan bagi kaum miskin yang menjadi secara umum dikuasai dalam suatu populasi 
Dengan demikian, tingkat harga yang stabil dengan ongkos hidup yang relatif rendah menjadi pilihan bagi masyarakat dengan sudut pandang perkembangan dan keadilan dalam perbandingan abad inflasi dan deflasi. Inflasi akan menghancurkan keadilan, sedangkan deflasi meminimalkan insentif dan efisiensi. Harga rendah untuk keperluan utama seharusnya tidak dicapai melalui penetapan harga baku oleh negara karena hal itu akan merusak insentif bagi buatan. Faktor yang memutuskan penawaran, menurut Ibnu Khaldun, yaitu seruan, tingkat laba relatif, tingkat perjuangan manusia, besarnya tenaga buruh termasuk ilmu pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki, ketenangan dan keamanan, dan kemampuan teknik serta pertumbuhan penduduk secara keseluruhan. Jika harga turun dan menimbulkan kebangkrutan modal menjadi hilang, insentif untuk penawaran menurun, dan mendorong hadirnya resesi, sehingga pedagang dan pengrajin menderita. Pada segi lain, aspek-faktor yang menentukan ajakan yakni pendapatan, jumlah penduduk, kebiasaan dan etika istiadat penduduk , serta pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara biasa . 
Menurut Ibnu Khaldun, seorang individu tidak akan mampu menyanggupi seluruh keperluan ekonominya seorang diri, melainkan mereka mesti bekerjasama dengan pembagian kerja dan keutamaan. Apa yang mampu dipenuhi lewat koordinasi yang saling menguntungkan jauh lebih besar daripada apa yang diraih oleh individu-individu secara sendirian. Dalam teori modern, pertimbangan ini mirip dengan teori comparative advantage. 
Negara merupakan faktor penting dalam buatan, yakni melalui pembelanjaannya yang akan mampu mengembangkan bikinan dan lewat pajaknya akan mampu melemahkan buatan. Pemerintah akan membangun pasar paling besar untuk barang dan jasa yang ialah sumber utama bagi semua pembangunan. Penurunan belanja negara tidak cuma menjadikan kegiatan usaha menjadi sepi dan menurunnya laba, namun juga menyebabkan penurunan dalam penerimaan pajak. Semakin besar belanja pemerintah, makin baik perekonomian alasannya adalah belanja yang tinggi memungkinkan pemerintah untuk melaksanakan hal-hal yang dibutuhkan bagi penduduk dan menjamin stabilitas aturan, peraturan, dan politik. Oleh alasannya itu, untuk mempercepat pembangunan kota, pemerintah mesti berada bersahabat dengan penduduk dan mensubsidi modal bagi mereka seperti layaknya air sungai yang menciptakan hijau dan mengaliri tanah di sekitarnya, sementara di kejauhan segalanya tetap kering. 
Faktor paling penting untuk prospek perjuangan yakni merenggangkan seringan mungkin beban pajak bagi usahawan untuk menggairahkan aktivitas bisnis dengan menjamin keuntungan yang lebih besar (sesudah pajak). Pajak dan bea cukai yang ringan akan menciptakan rakyat memiliki dorongan untuk lebih aktif berupaya sehingga bisnis akan mengalami perkembangan. Pajak yang rendah akan membawa kepuasan yang lebih besar bagi rakyat dan memiliki efek kepada penerimaan pajak yang berkembangsecara total dari keseluruhan penghitungan pajak. 
Kemudian, dengan berlalunya waktu, kebutuhan-kebutuhan negara akan meningkat dan nilai pajak naik untuk memajukan hasil. Apabila kenaikan ini berlangsung perlahan-lahan rakyat akan terbiasa, namun pada jadinya ada akhir kurang baik terhadap insentif sehingga acara perjuangan mengalami kelesuhan dan penurunan, demikian pula kepada hasil perpajakannya. 
Perekonomian yang makmur di permulaan sebuah pemerintahan menciptakan penerimaan pajak yang lebih tinggi dari tarif pajak yang lebih rendah, sementara perekonomian yang mengalami tertekan akan menciptakan penerimaan pajak yang lebih rendah dengan tarif yang lebih tinggi. Alasan terjadinya hal tersebut ialah rakyat yang menerima perlakuan tidak adil dalam kesejahteraan mereka akan meminimalkan keinginan mereka untuk menciptakan dan mendapatkan kemakmuran. 
Apabila keinginan itu hilang, maka mereka akan berhenti bekerja alasannya semakin besar pembebanan maka akan makin besar imbas kepada usaha mereka dalam berproduksi. Akhirnya, jika rakyat enggan menciptakan dan bekerja, maka pasar akan mati dan keadaan rakyat akan makin memburuk serta penerimaan pajak juga akan menurun. Oleh sebab itu, Ibnu Khaldun merekomendasikan keadilan dalam perpajakan. Pajak yang adil sungguh berpengaruh kepada kemakmuran suatu negara. Kemakmuran condong bersirkulasi antara rakyat dan pemerintah, dari pemerintah ke rakyat, dan dari rakyat ke pemerintah, sehingga pemerintah tidak mampu menjauhkan belanja negara dari rakyat karena akan menimbulkan rakyat menjauh dari pemerintah. 
Kontribusi Ibnu Khaldun dalam pengembangan ilmu wawasan cukup signifikan, namun sayang dia lahir pada saat dunia Islam mulai mengalami kemunduran. Menurut Chapra (2001) kemunduran umat Islam dimulai sejak era ke 12 ditandai dengan kemerosoatan moralitas, hilangnya dinamika dalam Islam sesudah munculnya dogmatisme dan kekakuan berfikir, kemunduran dalam kegiatan intelektual dan keilmuan, pemberontakan-pemberontakan lokal dan perpecahan di antara umat, peperangan dan serangan dari pihak luar, terciptanya ketidakseimbangan keuangan dan kehilangan rasa kondusif terhadap kehidupan dan kekayaan, dan faktor-faktor yang lain yang mencapai puncaknya pada kurun ke 16 pada masa Dinasti Mamluk Ciscassiyah yang penuh korupsi sehingga mempercepat proses kemunduran tersebut. 
Kemajuan dan kemunduran yang dialami oleh umat Islam itu, bukanlah mirip sebuah garis lurus, namun naik-turun dan berlangsung beberapa periode lamanya. Berbagai upaya dan perjuangan telah dijalankan guna menghentikan kemunduran itu, tetapi alasannya adalah alasannya utama tetap ada, maka kemerosotan terus berjalan sampai ketika ini. Faktor utama untuk menghindari kemunduran tersebut ialah dengan kembali terhadap ajaran Islam yang sebetulnya yang berorientasi terhadap falah oriented, yakni menuju kemakmuran di dunia dan kebahagiaan di alam baka. 
Penulis: MERZA GAMAL (Pengkaji Sosial Ekonomi Islami)