Hukum Qunut Subuh, Ini Penjelasan Lengkap yang Mempersatukan Umat

Seseorang mengajukan pertanyaan pada Ustadz Adi Hidayat ihwal aturan qunut Subuh. “Apa hukumnya qunut yg dilakukan setiap Subuh?”

Ustadz Adi Hidayat menerangkan bahwa ada hukum & perilaku aturan. Sikap hukum ialah opsi seseorang untuk memastikan aturan mana yg sesuai. Sedangkan aturan yakni semua turunan aturan yg dipesankan dlm Al Alquran & As Sunnah.

Ustadz Adi Hidayat mencontohkan aturan membaca basmalah dlm shalat, bisa dibaca empat cara. Pertama, jahr. Kedua, sirr. Ketiga, tak dibaca sama sekali. Keempat, dibaca pada rakaat pertama saja. Sikap aturan terhadap keempat hukum itu ialah memilih salah satu.

Diingatkannya, terhadap sesama muslim yg perilaku hukumnya berbeda namun berada dlm kerangka hukum tersebut, semestinya tak berselisih & tak saling menyalahkan.

Mengenai aturan qunut, dilatarbelakangi oleh datangnya sekelompok orang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka mengaku seluruh desanya masuk Islam & membutuhkan pengajaran & pendidikan Islam. Maka Rasulullah pun mewakilkan 70 sahabat hafizh Alquran untuk mengajari mereka. Namun, tatkala hingga di Bir Ma’unah, para teman tersebut dibantai.

Rasulullah murka, kemudian mendoakan kecelakaan atas orang-orang yg telah membunuh para sobat beliau tersebut. Setiap shalat, dia mendoakan kecelakaan & laknat atas mereka bahkan menyebut eksklusif nama tokoh & kabilah mereka. Sebagian riwayat menyebutkan ia berdoa dikala ruku’ sebagian riwayat menyebutkan beliau berdoa saat bangun dr ruku’ (i’tidal).

Lalu turunlah Surat Ali Imran 128-129 yg melarang Rasulullah mendoakan keburukan tersebut. Sebab Rasulullah berlainan dgn nabi-nabi terdahulu yg umatnya diazab ketika menentang dakwah. Rasulullah mempunyai umat hingga hari akhir zaman. Maka beliau kemudian mengganti doa tersebut dgn doa yg baik, yg dlm istilahnya disebut qunut.

  Biografi Imam Muslim, Ulama Penyusun Kitab Shahih Kedua di Dunia

Rasulullah mengajarkan doa qunut itu pada cucu dia Hasan & pula beberapa sobat. Yakni doa “Allahummah dinii fiiman hadait…” & seterusnya.

Sebagian sahabat mempraktikkan doa itu dlm shalat witir, pula ada yg mempraktikkan doa itu dlm shalat Subuh. Dan itu didiamkan oleh ia. Juga diriwayatkan Rasulullah pernah membaca doa qunut ini dlm shalat Subuh walaupun sebagian menilai riwayatnya dhaif.

Karena Rasulullah mengajarkan doa yg baik (qunut) & beliau mendiamkan para sahabat mempraktikkan doa qunut tersebut.

Dari sini para ulama menyimpulkan hukumnya & terbagi menjadi tiga.

Hukum Qunut Subuh dlm Empat Mazhab

Pertama, Imam Abu Hanifah menyimpulkan bahwa qunut itu tak ada sebab sebelumnya Nabi tak berdoa qunut & menghentikannya sehabis turun surat Ali Imran ayat 128.

Kedua, Imam Malik & Imam Syafi’i menyimpulkan, sunnahnya qunut Subuh. Karena Nabi mengajarkan doa qunut & sebagian teman mempraktikkannya. Bedanya, Imam Malik qunut sebelum ruku’ dgn sirr sedangkan Imam Syafi’i qunut sesudah berdiri dr ruku’.

Ketiga, Imam Ahmad menyimpulkan, qunut berlaku ketika ada persoalan besar & perlu mendoakan, alasannya Nabi berdoa saat ada duduk perkara besar. Masalah atau insiden besar disebut dgn nazilah, maka diketahui dgn qunut nazilah.

Ketiga hukum ini diakui oleh para ulama sejak zaman dulu hingga dikala ini. Maka siapapun yg perilaku hukumnya mengambil salah satu dr tiga hukum ini, tak boleh disalahkan & harus saling menghormati. Sebagaimana Imam Syafi’i tatkala berkunjung ke kawasan Imam Abu Hanifah, walaupun ketika itu Imam Abu Hanifah telah wafat, dia tak qunut. Pun Imam Ahmad dikala berkunjung ke Imam Syafi’i beliau qunut walaupun tak ada kejadian besar.

  Jarang Dilakukan, Padahal Shalat Sunnah Ini Haramkan Pelakunya dari Neraka

Maka, tandas Ustadz Adi Hidayat, makmum harus mengikuti imam. Jika imamnya qunut, makmum mesti mengaminkan. Jika imamnya tak qunut, makmum pula tak perlu qunut. [Ibnu K/Wargamasyarakat]

*Artikel lebih lengkap termasuk bacaan & artinya, silakan klik Doa Qunut