(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Daftar Isi
Hukum Menurut Sumbernya Terdiri Dari Sebagai Berikut Kecuali
Pendahuluan
Hukum adalah suatu sistem aturan dan peraturan yang mengatur perilaku dan tindakan manusia dalam suatu masyarakat. Sumber hukum adalah asal atau tempat lahirnya hukum itu sendiri. Sumber-sumber hukum ini berperan penting dalam menentukan keabsahan dan keberlakuan suatu hukum. Namun, tidak semua sumber hukum diakui sebagai sumber yang sah. Dalam artikel ini, kita akan membahas sumber-sumber hukum yang diakui keberadaannya, kecuali satu sumber hukum yang tidak dianggap sah.
Sumber Hukum
1. Konstitusi
Konstitusi merupakan sumber hukum tertinggi dalam suatu negara. Konstitusi berisi prinsip-prinsip dasar yang mengatur pembentukan negara, struktur pemerintah, hak dan kewajiban warga negara, dan perlindungan hak-hak asasi manusia. Konstitusi biasanya ditulis dan dapat diubah melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Konstitusi adalah sumber hukum yang sah dan diakui di hampir semua negara.
2. Undang-Undang
Undang-undang adalah peraturan yang dibuat oleh badan legislatif. Undang-undang ini dapat berlaku secara umum atau khusus untuk suatu bidang tertentu. Undang-undang biasanya dibahas dan disetujui oleh anggota parlemen sebelum dijadikan hukum. Undang-undang juga merupakan sumber hukum yang sah dan diakui di hampir semua negara.
3. Putusan Pengadilan
Putusan pengadilan adalah keputusan yang dikeluarkan oleh hakim atau majelis hakim dalam suatu persidangan. Putusan pengadilan ini berisi penafsiran hukum terhadap suatu kasus dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Putusan pengadilan juga merupakan sumber hukum yang sah dan diakui di hampir semua negara.
4. Peraturan Pemerintah
Peraturan pemerintah adalah peraturan yang dikeluarkan oleh badan eksekutif atau pemerintah. Peraturan ini digunakan untuk melaksanakan undang-undang yang telah ada. Peraturan pemerintah biasanya memiliki detail lebih lanjut mengenai pelaksanaan undang-undang dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Peraturan pemerintah juga merupakan sumber hukum yang sah dan diakui di hampir semua negara.
5. Kebiasaan
Kebiasaan adalah praktik yang dijalankan secara berulang-ulang dalam suatu masyarakat dan dianggap sebagai aturan yang harus diikuti. Kebiasaan dapat menjadi sumber hukum jika sudah berlangsung lama dan diakui oleh masyarakat. Namun, kebiasaan bukanlah sumber hukum yang sah dan diakui di semua negara.
6. Ajaran Agama
Ajaran agama adalah ajaran yang diemban oleh suatu agama dan mengatur perilaku dan tindakan umatnya. Ajaran agama dapat menjadi sumber hukum dalam negara-negara yang menerapkan sistem hukum berdasarkan agama tertentu, seperti negara-negara yang menerapkan hukum Islam. Namun, ajaran agama bukanlah sumber hukum yang sah dan diakui di semua negara.
7. Doktrin Hukum
Doktrin hukum adalah pandangan atau interpretasi hukum yang dikembangkan oleh para ahli hukum. Doktrin hukum dapat menjadi sumber hukum jika diakui oleh masyarakat dan digunakan dalam pengambilan keputusan hukum. Namun, doktrin hukum bukanlah sumber hukum yang sah dan diakui di semua negara.
8. Perjanjian Internasional
Perjanjian internasional adalah perjanjian yang dibuat antara dua atau lebih negara untuk merumuskan aturan yang berlaku di antara negara-negara tersebut. Perjanjian internasional biasanya dibuat untuk mengatur kerja sama di berbagai bidang, seperti perdagangan, lingkungan, dan hak asasi manusia. Perjanjian internasional dapat menjadi sumber hukum jika diakui dan diratifikasi oleh negara-negara yang terlibat. Namun, perjanjian internasional bukanlah sumber hukum yang sah dan diakui di semua negara.
9. Keadilan dan Kepentingan Umum
Keadilan dan kepentingan umum adalah faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan hukum. Meskipun bukan sumber hukum yang konkret, keadilan dan kepentingan umum sering digunakan dalam proses penegakan hukum untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil sesuai dengan nilai-nilai keadilan dan kepentingan masyarakat.
Kesimpulan
Dalam mengenal sumber-sumber hukum, terdapat beberapa sumber yang diakui dan dianggap sah di hampir semua negara. Sumber-sumber yang diakui tersebut meliputi konstitusi, undang-undang, putusan pengadilan, peraturan pemerintah, kebiasaan, ajaran agama, doktrin hukum, perjanjian internasional, serta keadilan dan kepentingan umum. Namun, ada satu sumber hukum yang tidak dianggap sah dan diakui di semua negara.
FAQ
1. Apa sumber hukum yang tidak dianggap sah dan diakui di semua negara?
Sumber hukum yang tidak dianggap sah dan diakui di semua negara adalah doktrin hukum.
2. Mengapa doktrin hukum tidak diakui sebagai sumber hukum yang sah di semua negara?
Doktrin hukum bersifat subjektif dan bergantung pada interpretasi para ahli hukum. Oleh karena itu, doktrin hukum tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan tidak diakui sebagai sumber hukum yang sah di semua negara.
3. Bagaimana peran keadilan dan kepentingan umum dalam sumber hukum?
Keadilan dan kepentingan umum bukanlah sumber hukum yang konkret, namun keduanya sering dijadikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan hukum untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil sesuai dengan nilai-nilai keadilan dan kepentingan masyarakat.
4. Apakah kebiasaan diakui sebagai sumber hukum di semua negara?
Tidak, kebiasaan diakui sebagai sumber hukum hanya jika sudah berlangsung lama dan diakui oleh masyarakat. Namun, kebiasaan bukanlah sumber hukum yang sah dan diakui di semua negara.
5. Apakah ajaran agama diakui sebagai sumber hukum di semua negara?
Tidak, ajaran agama diakui sebagai sumber hukum hanya dalam negara-negara yang menerapkan sistem hukum berdasarkan agama tertentu. Di negara-negara lain, ajaran agama bukanlah sumber hukum yang sah dan diakui.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});