Hubungan Dasar Negara Dengan Konstitusi – Dasar negara mempunyai kedudukan sebagai norma aturan tertinggi di negara kita yg mengatur hal yg berhubungan dgn korelasi manusia dgn Tuhan, manusia dgn insan, & manusia dlm melakukan hidupnya sehari-hari.
Letak relasi dasar negara dgn konstitusi ialah dr aturan dasar tersebut akan dibuat keseluruhan tata cara ketatanegaraan yg berupa kumpulan peraturan yg mengatur pemerintahan sebuah negara, salah satunya ialah konstitusi atau UUD.
Hubungan antara pancasila & konstitusi nampak pada ide dasar, cita-cita & tujuan negara yg terdapat dlm pembukaan UUD suatu negara. Secara ringkas namun cukup lengkap, berikut ini penjelasannya.
Hubungan Dasar Negara dgn Konstitusi
Dasar negara & konstitusi memiliki kekerabatan dengan-cara yuridis, filosofis & sosiologis.
1. Secara Yuridis
Hubungan dasar negara dgn konstitusi bahwa konstitusi mengandung pokok-pokok fikiran dasar negara yg berwujud pasal-pasal.
2. Secara Filosofis
Konstitusi didasarkan pada filosofi bangsa tersebut yg berakar pada budaya bangsa.
3. Secara Sosiologis
Konstitusi bisa menampung nilai-nilai yg meningkat di penduduk yg bersumber dr dasar negara dlm penyelenggaraan pemerintahan.
Hubungan Dasar Negara & Konstitusi di Indonesia
Bisa dilihat dr korelasi antara sila-sila pancasila yg termuat pada pembukaan UUD 1945 dgn pasal-pasal yg termuat dlm batang badan Undang-Undang Dasar 1945.
Pasal-pasal UUD merupakan pembagian terstruktur mengenai dr pokok-pokok asumsi yg ada dlm pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Hubungan dasar negara dgn Pembukaan UUD 1945 dapat digambarkan sebagai berikut:
- Falsafah dasar negara Pancasila yg abstrak tercermin dlm Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yg merupakan uraian detail dr Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Pancasila yg dirumuskan dlm Pembukaan Undang-Undang Dasar 45 yakni suatu kebulatan yg utuh & tersusun dengan-cara teratur & bertingkat. Sila yg satu menjiwai sekaligus meliputi sila yg lain dengan-cara bertingkat.
- Jiwa Pancasila yg absurd, sehabis terlahir menjadi Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 tercermin dlm pokok-pokok fikiran yg termuat dlm Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
- Kesatuan tafsir sila-sila Pancasila mesti bersumber & menurut Pembukaan & pasal-pasal UUD 45.
Sedangkan hubungan mengenai dasar negara dgn pasal-pasal Undang-Undang Dasar 1945 adalah sebagai berikut:
- Sila ke 1 bekerjasama dgn pasal 29 (1,2) UUD 1945
- Sila ke 2 berafiliasi dengan pasal 27, 28, 28 A-28 J, 29, 30, 31, 32, 33, 34 UUD 1945
- Sila ke 3 bekerjasama dengan pasal 1 (1), 32, 35, 36 UUD 1945
- Sila ke 4 bekerjasama dengan pasal 1 (2), 2, 3, 22 E, 28, 37 Undang-Undang Dasar 1945
- Sila ke 5 berafiliasi dengan pasal 23, 27 (2), 31, 33, 34 Undang-Undang Dasar 1945
Hubungan Dasar Negara Dengan Konstitusi di Negara Liberal & Komunis
Wargamasyarakat.org sertakan pula pola korelasi dasar negara & konstitusi di negara liberal (Amerika Serikat). Disana konstitusi dibikin dgn tujuan:
- Menjamin keselamatan dlm negeri;
- Menegakkan keadilan;
- Memajukan kemakmuran biasa ;
- Menyediakan pertahanan biasa ;
- Mengamankan kemerdekaan rakyat AS yg dianggap sebagai anugerah dr Tuhan.
Sedangkan di negara komunis seperti Uni Soviet dinyatakan dlm pembukaan konstitusi 1977 kekerabatan dasar negara komunisme dgn pasal-pasal dlm konstitusi Uni Soviet terdapat di dlm alinea terakhir.
Ajaran komunisme dijabarkan kedalam aturan pokok wacana kehidupan bernegara yg sesuai dgn komunisme di dlm konstitusi Uni Soviet.