HKI – Kekayaan Intelektual yakni hak yg muncul dr proses anutan yg menghasilkan produk atau proses yg berguna bagi insan. Pada dasarnya, Kekayaan Intelektual adalah hak langsung yg diberikan oleh negara pada pencipta, penemu, perancang, & pembuat karya intelektual mereka.
Hak Kekayaan Intelektual atau yg diketahui sebagai Intellectual Property Rights merupakan bentuk sumbangan kepada karya-karya yg timbul selaku hasil dr kemampuan intelektual insan dlm bidang seni, sastra, ilmu wawasan, estetika, & teknologi.
Karya-karya ini merupakan benda tak berwujud yg merupakan hasil dr kemampuan intelektual seseorang atau manusia. Kekayaan Intelektual merujuk pada karya fikiran mirip penemuan, karya sastra & seni, serta simbol, nama, & gambar yg digunakan dlm jual beli. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terdiri dr dua jenis, yaitu hak cipta & hak kekayaan industri.
Table of Contents
Jenis-Jenis HKI
Ada dua jenis Hak kekayaan Intelektual (HKI)
Hak Cipta
Merupakan hak eksklusif yg diberikan pada pencipta atau pemegang hak untuk mengontrol & mengontrol penggunaan karya ciptanya oleh pihak lain. Hak cipta meliputi karya tulis, musik, film, gambar, & karya-karya lainnya.
Baca juga: 7 Kunci Sukses Penerapan P5 Kurikulum Merdeka
Hak Kekayaan Industri
Berikut ini beberapa Hak Kekayaan Industri terdiri dari:
- Hak paten
- Hak merek
- Hak rancangan industri
- Hak rancangan tata letak sirkuit terpadu
- Hak diam-diam jualan
- Hak varietas tanaman
Hak paten
Merupakan hak langsung atas suatu penemuan atau inovasi yg diberikan oleh negara untuk menghalangi pihak lain menggunakan atau memproduksi penemuan tersebut tanpa izin. Hak paten melindungi penemuan teknologi mirip alat, mesin, & produk-produk kimia.
Hak merek
Merupakan hak eksklusif atas suatu nama, simbol, atau logo yg digunakan untuk mengidentifikasi produk atau jasa yg disediakan oleh sebuah perusahaan. Hak merek melindungi identitas perusahaan & mencegah penggunaan merek yg sama atau serupa oleh pihak lain.
Baca juga: Big Data: Definisi & Konsep Dasar
Hak desain industri
Merupakan hak pribadi atas desain suatu produk yg menawarkan keuntungan komersial pada perusahaan. Hak ini melindungi penampilan atau rancangan suatu produk.
Hak desain tata letak sirkuit terpadu
Merupakan hak langsung atas rancangan dr suatu tata letak sirkuit terpadu atau Integrated Circuit (IC) yg digunakan dlm buatan elektronik. Hak ini melindungi desain tata letak sirkuit terpadu supaya tak digunakan oleh pihak lain tanpa izin.
Hak belakang layar dagang
Merupakan hak eksklusif atas isu atau rahasia bisnis yg mempunyai nilai komersial & dirahasiakan oleh suatu perusahaan. Hak ini melindungi diam-diam perusahaan mirip formula, resep, strategi bisnis, atau informasi yang lain yg mampu menunjukkan laba kompetitif.
Hak varietas tumbuhan
Merupakan hak langsung atas varietas tanaman yg baru, yg telah disilangkan atau didapatkan lewat teknik rekayasa genetika atau pemuliaan tumbuhan. Hak ini melindungi pemegang hak untuk mengendalikan bikinan, penggunaan, & distribusi varietas tumbuhan tersebut.
Baca juga: Burung Garuda: Sejarah & Lambang Negara Indonesia
Tujuan HKI
Tujuan dr Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yakni untuk mendorong terciptanya karya-karya gres & inovasi, serta menawarkan pemberian aturan bagi para pencipta atau pemilik hak atas karya-karya tersebut. Berikut adalah beberapa tujuan dr HKI:
Mendorong Inovasi
HKI menunjukkan insentif bagi pencipta atau pemilik hak atas karya-karya intelektual untuk menciptakan produk-produk baru & inovatif yg mampu memperlihatkan faedah bagi masyarakat.
Memberikan bantuan aturan
HKI memberikan perlindungan aturan bagi para pemegang hak atas karya-karya intelektual, sehingga mereka mampu mengeksploitasikan karya-karya tersebut tanpa takut dicuri atau dipakai oleh pihak lain tanpa izin.
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi
HKI dapat menjadi faktor penting dlm memajukan kemajuan ekonomi & daya saing suatu negara. Dengan adanya pemberian hukum bagi karya-karya intelektual, maka akan memajukan investasi di sektor penemuan & teknologi, serta mendorong pertumbuhan industri inovatif.
Baca juga: Cara Membuat Pempek Lenjer Kenyal & enak
Mendorong investasi
HKI dapat mengembangkan investasi dlm penelitian & pengembangan, karena penanam modal dapat merasa lebih kondusif untuk menginvestasikan dana mereka jikalau hak cipta & paten terlindungi dengan-cara hukum.
Kesimpulan
Indonesia memperlihatkan perhatian serius dlm melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dgn adanya Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) yg berada di bawah Departemen Kehakiman & HAM Republik Indonesia sebagai instansi yg berwenang mengorganisir HKI di Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur registrasi & proses penjelasan, pemohon HKI mampu mengunjungi situs web Ditjen HKI di http://www.dgip.go.id/. Pemohon HKI pula dapat melaksanakan penelusuran ke kantor paten di negara yg akan dituju untuk memastikan apakah produknya sudah terdaftar atau belum.
Referensi
- http://www.dgip.go.id/
- Prasetya, D. (2018). Hak Kekayaan Intelektual: Teori & Praktik. Salemba Empat.
- Yasraf, A. (2017). Hak Kekayaan Intelektual di Era Digital. PT Kompas Media Nusantara.
- Sudjono, A. (2016). Hak Kekayaan Intelektual dlm Perdagangan Internasional. Penerbit Fajar Indonesia.