Ada banyak aliran Islam yg gres dikenali hikmahnya beberapa kurun kemudian. Ada banyak hal yg tidak boleh oleh Islam, ternyata terbukti bahayanya dengan-cara ilmiah di abad terbaru. Salah satunya, larangan kawin sedarah.
Larangan ijab kabul sedarah difirmankan Allah dlm surat An Nisa’ ayat 23:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ
“Diharamkan atas ananda (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu perempuan, saudara-kerabat perempuan, saudara-kerabat perempuan bapakmu, kerabat-kerabat perempuan ibumu, bawah umur perempuan dr saudara-kerabat laki-lakimu, belum dewasa perempuan dr saudara-kerabat perempuanmu…” (QS. An Nisa’ : 23)
Ketika menerangkan surat An Nisa’ ayat 23 yg membuktikan mahram (perempuan-perempuan yg haram dinikahi), Ibnu Katsir dlm tafsirnya cuma menerangkan siapa saja mereka yg diharamkan itu. Sayyid Qutb dlm Fi Zilalil Qur’an pula tak menjelaskan hikmahnya. Ia cuma mengisyaratkan, “Sebab-alasannya adalah keharamannya itu banyak, demikian pula kelas-kelas mahram berdasarkan bermacam-macam umat.”
Lebih lanjut, Sayyid Qutb merinci bahwa wanita yg haram dinikahi lantaran nasab (hubungan) ada empat tingkatan.
Pertama, pokok ke atas. Yakni ibu, nenek & seterusnya ke atas, baik dr jalur ibu maupun dr jalur bapak.
Kedua, keturunan ke bawah. Yakni anak, cucu & seterusnya ke bawah, baik dr jalur anak laki-alki maupun dr jalur anak perempuan.
Ketiga, keturunan dr orang bau tanah terus ke bawah. Yakni saudara perempuan, anak perempuan dr saudara pria & anak perempuan dr saudara perempuan, & seterusnya.
Keempat, keturunan langsung dr kakek-neneknya. Yakni saudara perempuan (bibi) dr ayah, kerabat perempuan (bibi) dr ibu, bibinya ayah & bibinya ibu.
Di abad modern dikenali, perkawinan sedarah yg jauh-jauh hari telah tidak boleh Al Qur’an, ternyata memiliki resiko kerusakan genetika & reproduksi. Gen pembawa sifat yg buruk lebih besar timbul pada anak dr perkawinan sedarah dibanding anak dr perkawinan tak sedarah.
Baru-gres ini, Tribunnews mengutip New York Time melaporkan sekitar 5.000 orang di desa Yarumal pegunungan Andes Columbia terancam penyakit alzheimer. Mereka mengalami “mutasi genetik” yg dipicu oleh perkawinan sedarah sekerabat di antara mereka.
“Melihat anak-anak saya menderita seperti ini sungguh menyeramkan, ini mengerikan,” kata Cuartas (82) yg ketiga anaknya menderita alzheimer, “Bahkan saya pun tak menginginkan terjadi hal mirip ini pada seekor anjing ajaib. Ini sangat penyakit yg menakutkan yg pernah ada di tampang bumi.”
Menurut Kepala program neuroscience dr University of Antioquia, dr. Lopera, resiko mutasi genetik pada perkawinan sedarah meraih 50% & biasanya mulai muncul di usia 32 tahun, mirip yg dialami ketiga anak Cuartas & ribuan penduduk Yarumal lainnya.
Sebelumnya, para peneliti bahkan menemukan mutasi genetika terjadi pada gorila yg melakukan perkawinan sedarah. Snowflake, seekor gorila di Kebun Binatang Barcelona yg mempunyai kulit & rambut di sekujur tubuh berwarna putih, ternyata yakni hasil perkawinan sedarah antara paman & keponakan. [Muchlisin BK/wargamasyarakat]